ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

“Hasil penelusuran Sekretariat Jenderal permasalahan di Papua Tengah membuat kesekretariatan terpecah, antara kubu kepala bagian dan kepala sekretariat”. 

14 Agustus 2026
0
Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

Dewan Kehormatan Penyelenggarah Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 13 pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) diperiksa terkait dengan dugaan pemberhentian Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, M. Amin J. Ramin.

Sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) perkara nomor: 13-PKE-DKPP/VII/2026 telah dilaksanakan Dewan Kehormatan Penyelenggarah Pemilu (DKPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Kamis 13 Agustus 2026.

ADVERTISEMENT

Perkara ini diadukan mantan Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, M. Amin J. Ramin. 

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengadukan 13 pengawas pemilu, yaitu: Rahmat Bagja dan Herwyn J. H. Malonda (Ketua dan Anggota Bawaslu RI) sebagai teradu I dan teradu II.

Baca Juga

Dari Sosialisasi PHBS di Posyandu Matahari, Lurah Pasar Sentral: Hidup Sehat Dimulai dari Rumah, Ibu-Ibu Diajak  Jaga Kesehatan Keluarga

YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

Lalu ada Ferdinand Eskol Tiar Sirait (Sekretaris Jenderal Bawaslu RI) dan La Bayoni (Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI) sebagai teradu III dan teradu IV. 

Kemudian Markus Madai, Melianus Julius Korisano, Meky Tebai, Yeffri Miagoni, dan Yonas Yanampa (Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Papua Tengah) sebagai teradu V sampai dengan teradu IX.

Turut diadukan jajaran Sekretarat Bawaslu Provinsi Papua Tengah, antara lain: Decky Atouw K. Gobai (Plh. Kepala Sekretariat Bawaslu), Silas Sem Z dan Kanday (Kabag Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, dan Hukum). 

Termasuk Anike Worumboy (Kabag Pengawasan Pemilu dan Humas), dan George Aunsi (Kepala Sekretariat Bawaslu) berkedudukan sebagai teradu X sampai teradu XIII.

Pengadu mengungkapkan pemberhentian dirinya sebagai Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah penuh kejanggalan. Dalih pemberhentian karena pengaduan masyarakat dinilai hanya mengada-ada.

“Dalam pengaduan masyarakat tersebut ada nama-nama lain, kenapa hanya pengadu dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Tengah saat itu, Romualdus PN, yang mendapat surat pemberhentian,” ungkap pengadu.

Nama lain yang disebutkan dalam pengaduan masyarakat itu antara lain teradu II, teradu IV, teradu VIII, maupun staf Bawaslu lainnya. 

Namun, hanya pengadu yang dimintai klarifikasi secara khusus oleh Inspektorat Bawaslu Wilayah 2

Pengadu menambahkan teradu I dan teradu II kemudian memerintahkan Teradu III untuk memberhentikan pengadu. Pemberhentian tersebut dinilai hanya untuk melindungi teradu IV dan lainnya.

“Pemberhentian saya tanpa adanya pembinaan terlebih dahulu, terlebih pengaduan masyarakat yang menjadi dasar sedang dalam proses penanganan,”paparnya.

Jawaban Teradu

Para teradu dengan tegas membantah seluruh aduan yang disampaikan Pengadu di hadapan majelis DKPP.

Teradu I, Rahmat Bagja, mengungkapkan terdapat sejumlah permasalahan di Bawaslu Provinsi Papua Tengah, jauh sebelum adanya pengaduan masyarakat.

Terkait persoalan tersebut, Bawaslu RI menerjunkan tim ke Provinsi Papua Tengah. Namun sampai adanya pengaduan masyarakat, permasalahan tersebut tidak pernah selesai.

“Hasil penelusuran Sekretariat Jenderal permasalahan di Papua Tengah membuat kesekretariatan terpecah, antara kubu kepala bagian dan kepala sekretariat,” ungkap Rahmat. 

“Sehingga kedua-duanya kami berhentikan, termasuk pengadu dari jabatan Kepala Bagian Administrasi,” lanjutnya seperti dikutip dari Humas DKPP. 

Pemberhentian pengadu dan beberapa pejabat struktural Bawaslu Provinsi Papua Tengah, ditegaskan Rahmat Bagja, untuk menyelesaikan permasalahan internal dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Dalam hal ini yang memberhentikan adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Sekretariat Jenderal. Saya hanya memberikan arahan untuk turun dan cek ke lapangan, dan menerima hasil laporan,” tegasnya.

Bantahan serupa juga disampaikan teradu III, Ferdinand Eskol Tiar Sirait. 

Menurutnya, pemberhentian pengadu dalam rangka pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin terkait permasalahan yang terjadi Bawaslu Provinsi Papua Tengah termasuk temuan BPK Perwakilan Provinsi Papua Tengah.

Sementara itu, teradu V, Markus Madai menyebut pengadu membabi buta dalam membuat pengaduan dugaan pelanggaran KEPP. 

Hal tersebut disebabkan karena pemberhentian dirinya sebagai Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah.

Sebagai informasi, sidang pemeriksaan nomor: 13-PKE-DKPP/VII/2026 ini dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis, didampingi dua Anggota Majelis yakni J. Kristiadi dan Ratna Dewi Pettalolo. (Redaksi) 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dari Sosialisasi PHBS di Posyandu Matahari, Lurah Pasar Sentral: Hidup Sehat Dimulai dari Rumah, Ibu-Ibu Diajak  Jaga Kesehatan Keluarga

Dari Sosialisasi PHBS di Posyandu Matahari, Lurah Pasar Sentral: Hidup Sehat Dimulai dari Rumah, Ibu-Ibu Diajak  Jaga Kesehatan Keluarga

14 Agustus 2026
YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

14 Agustus 2026
Dari TPS Liar Jadi Taman Bunga, Kepala Distrik Mimika Baru Apresiasi Gerakan Warga Wanagon

128 Rumah Warga Mimika Baru Dibedah, 400 Unit Diusulkan untuk Tahap Berikutnya

14 Agustus 2026
Dari TPS Liar Jadi Taman Bunga, Kepala Distrik Mimika Baru Apresiasi Gerakan Warga Wanagon

Dari TPS Liar Jadi Taman Bunga, Kepala Distrik Mimika Baru Apresiasi Gerakan Warga Wanagon

14 Agustus 2026
13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

14 Agustus 2026
Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

Pemberhentian Jabatan Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Papua Tengah, DKPP Periksa 13 Pengawas Pemilu

14 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    874 shares
    Bagikan 350 Tweet 219
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    588 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Aktivis HAM Tantang Kapolres Mimika: Berani Tegas di Kwamki Narama dan Tuntaskan Kasus Pembunuhan oleh Oknum Polisi 

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Sekda Mimika Ingatkan Kepala Kampung: Dana Desa Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

Dari TPS Liar Jadi Taman Bunga, Kepala Distrik Mimika Baru Apresiasi Gerakan Warga Wanagon

Dari TPS Liar Jadi Taman Bunga, Kepala Distrik Mimika Baru Apresiasi Gerakan Warga Wanagon

Dari TPS Liar Jadi Taman Bunga, Kepala Distrik Mimika Baru Apresiasi Gerakan Warga Wanagon

128 Rumah Warga Mimika Baru Dibedah, 400 Unit Diusulkan untuk Tahap Berikutnya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id