ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

“Semua akan dinilai secara transparan sesuai aturan. Kita butuh pejabat yang profesional, punya dedikasi, dan benar-benar menjadi pelayan Masyarakat”.

25 Agustus 2025
0
Minim Peminat untuk Menjadi Pejabat, Pemkab Mimika Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT 12 OPD

ASN Pemkab Mimika setelah mengikuti apel di Halaman Kantor Bupati. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah memperpanjang masa pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) untuk 12 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Awalnya, pendaftaran ditutup pada 18 Agustus 2025, namun karena minimnya Apatur Sipil Negara (ASN) yang mendaftar, maka panitia memperpanjang batas waktu pendaftaran hingga 27 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Johannes Rettob, Bupati Mimika menjelaskan bahwa perpanjangan ini telah mendapat persetujuan pemerintah pusat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan kesempatan ini dibuka bagi semua pejabat Eselon III dan IV yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen untuk bekerja profesional.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

“Ada jabatan yang kita lelang, tapi sama sekali tidak ada yang mendaftar,” ujar Bupati Johannnes saat memimpin apel gabungan di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan, Senin 25 Agustus 2025.

“Mungkin ada yang sudah merasa nyaman di posisi sekarang atau tidak memenuhi persyaratan. Karena itu, pendaftaran kami perpanjang,” tambah Bupati Johannes.

Dikatakan, kesempatan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berkompetisi secara sehat, termasuk pejabat eselon II yang tidak puas dengan jabatannya saat ini.

Bupati menekankan bahwa sistem pengisian jabatan kini berbeda dari pola lama. Tidak ada lagi penunjukan langsung atau permintaan jabatan secara pribadi.

Semua harus melalui prosedur seleksi resmi yang terhubung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

“Saya tegaskan, siapa pun yang datang meminta jabatan secara langsung justru tidak akan saya berikan,” jelasnya.

“Semua akan dinilai secara transparan sesuai aturan. Kita butuh pejabat yang profesional, punya dedikasi, dan benar-benar menjadi pelayan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Bupati Johannes, pengisian jabatan strategis ini sangat penting untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Oleh karena itu, ia mengajak ASN di lingkup Pemkab Mimika untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran, diharapkan lebih banyak pejabat yang berpartisipasi dalam seleksi terbuka.

Dengan demikian akan menghasilkan pemimpin OPD yang berkualitas, berintegritas, dan mampu membawa pelayanan publik di Mimika ke arah yang lebih baik. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Pesawat Amole Air Tabrak Pos Jaga di Bandara Ilaga, Tidak Ada Korban Jiwa

Pesawat Amole Air Tabrak Pos Jaga di Bandara Ilaga, Tidak Ada Korban Jiwa

Pelaku Usaha di Timika Merugi Akibat Gangguan Internet, Pendapatan Menurun Drastis

Pelaku Usaha di Timika Merugi Akibat Gangguan Internet, Pendapatan Menurun Drastis

Tangani Konfik Sosial Perlunya Sinergitas Semua Pihak, Pj Sekda Papua Tengah: Pemerintah Hadir Tidak Hanya Bicara Tetapi Bertindak

Hubungan Seks Menjadi Penyebab 93 Persen Penularan HIV-AIDS di Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id