ADVERTISEMENT
Jumat, Juli 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Bupati Mimika: Nanti kami bantu membuka akses jalan, bahkan akan diaspal, sehingga kawasan ini benar-benar bisa berkembang menjadi lokasi wisata. Kita upayakan akan mulai dilakukan 2026.

22 Agustus 2025
0
Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Galian C Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dampak akibat beroperasinya Galian C di Jembatan Selamat Datang, Jalan Cenderawasih Timika, Kabupaten Mimika, dinilai sudah merusak lingkungan.

Keberadaan Galian C itu, kini menjadi perhatian Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah yang turun langsung melakukan peninjuanan ke area tersebut, Kamis 21 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

Setelah melihat keberadaan lokasi dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat beroperasinya usaha tersebut, Gubernur langsung menginstruksikan untuk segera menghentikan semua aktivitas penambangan di area itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gubernur meminta pemilik usaha Galian C untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, untuk menyulap area tersebut menjadi tempat wisata.

Baca Juga

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

“Tempat ini bisa dialihfungsikan menjadi tempat wisata. Pemilik usaha bisa koordinasi dengan Pemkab Mimika dan nanti pemerintah akan bantu mengurus izinnya,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur, kawasan penambangan Galian C harus dihentikan, karena dampak yang timbulkan sudah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat setempat.

Dikatakan Gubernur, soal kewenangan perijinan Galian C saat ini masih berada di Provinsi Papua Induk.

Meski demikian Pemprov Papua Tengah dan Pemkab Mimika berkewajiban melakukan evaluasi terhadap semua aktivitas penambangan Galian C.

“Mereka sudah menyampaikan kesediaan untuk menutup dan mengajukan izin pengembangan wilayah,” jelas Gubernur.

“Karenanya akan kita evaluasi kembali karena sudah ada kesepakatan bersama Bupati,” tambah Gubernur.

Johanes Rettob, Bupati Mimika yang juga hadir melakukan peninjauan bersama Gubernur mengatakan, pihaknya siap mendukung pengembangan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata.

“Nanti kami bantu membuka akses jalan, bahkan akan diaspal, sehingga kawasan ini benar-benar bisa berkembang menjadi lokasi wisata. Kita upayakan akan mulai dilakukan 2026,” jelasnya.

Musa selaku penanggung jawab usaha tersebut mengatakan, pihaknya pernah beberapa kali melakukan koordinasi dengan dinas terkait, namun tidak mendapat perhatian.

“Sekarang setelah ada kunjungan dari Gubernur dan Bupati, maka kami siap berkoordinasi dengan Pemkab Mimika,” janjinya.

Penulis; Hayun Huyunan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kewenangan MRP Demi Efektivitas Otsus Papua

31 Juli 2026
Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

Meki Nawipa: Keberhasilan Papua Jadi Ukuran Pemerataan Pembangunan Nasional

31 Juli 2026
Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

Satgas Damai Cartenz Gelar Pengobatan Gratis bagi Warga Sarmi

31 Juli 2026
Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

Ekspedisi Patriot 2026, UNDIP Terjunkan 20 Tim ke Kawasan Transmigrasi Papua

31 Juli 2026
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan 2024, Polda Papua Barat Daya Geledah Sekretariat DPR

31 Juli 2026
Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

Pemeriksaan Hb dan Edukasi Gizi Warnai Kampanye Aksi Bergizi di Poumako

30 Juli 2026

POPULER

  • TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    TPNPB-OPM Tetapkan Sejumlah Pejabat Papua dan Warga Sipil sebagai Target

    717 shares
    Bagikan 287 Tweet 179
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Tahun Harumkan Nama Papua di Panggung Reggae Dunia: Dave Baransano Masih Berjuang Sendiri, Butuh Dukungan

    600 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Pengemudi Ojek di Timika Tewas dengan Sejumlah Luka Tusukan, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Misteri Pria Tewas dengan Empat Anak Panah di Mimika Terungkap, Korban Diketahui Tukang Ojek yang Hilang Tiga Hari

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
Next Post
Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id