ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

“BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Jika ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum”.

22 Agustus 2025
0
Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Yoseph Yolmen, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). (foto:ist/koranapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) harus sinkron antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan dan empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang ada di wilayah itu.

Ini bertujuan agar program pembangunan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Yoseph Yolmen, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Swissbelhotel Merauke, Kamis 21 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait ini, Yoseph meminta kepada Gubernur Papua Selatan dan empat bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan tidak terjadi pendoubelan program pembangunan di satu tempat.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

“Jangan di satu tempat gubernur bangun, bupati juga demikian. Ini berarti tidak efektif, tidak tepat sasaran. Jadi harus ada ketransparanan dalam komunikasi maupun perencanaan,” ujar Yoseph.

Ia mencontohkan, hasil temuan di bidang pendidikan terdapat banyak ruangan kelas tidak memiliki kursi dan meja, sementara dana Otsus untuk sektor pendidikan cukup besar mencapai 30 persen.

Sementara di provinsi dana Otsus yang hanya mengelola SLB mencapai Rp300 miliar lebih. Sedangkan kabupaten mengelola mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA.

Dengan melihat itu, maka sebaiknya dana besar yang dikelola provinsi dialihkan ke pemerintah kabupaten.

Khusus berkaitan dengan syarat salur, dari OPD menyampaikan keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata RAP maupun laporan tahunan sebelumnya dari kabupaten belum selesai atau rampung.

Disebutkan, dari empat kabupaten, yang tercepat adalah Asmat dan menyusul Merauke, Mappi dan terakhir Boven Digoel.

Keterlambatan dipicu karena pimpinan OPD tidak bisa berkolaborasi dan menyiapkan laporan tahunan maupun RAP tepat waktu.

Setelah ditemukan sejumlah persoalan itu, BP3OKP mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kementerian terkait datang ke Merauke.

Kedatangan BP3OKP untuk memberikan langsung pembekalan, sekaligus warning yang berlangsung dalam dua hari terakhir.

“BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Jika ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id