ADVERTISEMENT
Senin, September 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

“BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Jika ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum”.

22 Agustus 2025
0
Hindari Tumpang Tindih Program, Penggunaan Dana Otus Harus Sinkron Antara Kabupaten dan Provinsi

Yoseph Yolmen, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). (foto:ist/koranapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id– Penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) harus sinkron antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan dan empat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang ada di wilayah itu.

Ini bertujuan agar program pembangunan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

ADVERTISEMENT

Hal itu disampaikan Yoseph Yolmen, Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Swissbelhotel Merauke, Kamis 21 Agustus 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait ini, Yoseph meminta kepada Gubernur Papua Selatan dan empat bupati serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan tidak terjadi pendoubelan program pembangunan di satu tempat.

Baca Juga

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

“Jangan di satu tempat gubernur bangun, bupati juga demikian. Ini berarti tidak efektif, tidak tepat sasaran. Jadi harus ada ketransparanan dalam komunikasi maupun perencanaan,” ujar Yoseph.

Ia mencontohkan, hasil temuan di bidang pendidikan terdapat banyak ruangan kelas tidak memiliki kursi dan meja, sementara dana Otsus untuk sektor pendidikan cukup besar mencapai 30 persen.

Sementara di provinsi dana Otsus yang hanya mengelola SLB mencapai Rp300 miliar lebih. Sedangkan kabupaten mengelola mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA.

Dengan melihat itu, maka sebaiknya dana besar yang dikelola provinsi dialihkan ke pemerintah kabupaten.

Khusus berkaitan dengan syarat salur, dari OPD menyampaikan keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat.

Namun setelah dilakukan pengecekan, ternyata RAP maupun laporan tahunan sebelumnya dari kabupaten belum selesai atau rampung.

Disebutkan, dari empat kabupaten, yang tercepat adalah Asmat dan menyusul Merauke, Mappi dan terakhir Boven Digoel.

Keterlambatan dipicu karena pimpinan OPD tidak bisa berkolaborasi dan menyiapkan laporan tahunan maupun RAP tepat waktu.

Setelah ditemukan sejumlah persoalan itu, BP3OKP mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama kementerian terkait datang ke Merauke.

Kedatangan BP3OKP untuk memberikan langsung pembekalan, sekaligus warning yang berlangsung dalam dua hari terakhir.

“BP3OKP bersama KPK dan BPK melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana Otsus. Jika ada temuan penyalahgunaan dana Otsus, pejabat maupun OPD terkait, diproses secara hukum,” tegasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

213 Liter Sopi Ditemukan dari Barang Bawaan Penumpang KM Leuser, Pemiliknya Misterius

20 September 2026
APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

APBD-P Mimika 2026 Dipangkas, DPRK Fokuskan Anggaran pada Program Prioritas

20 September 2026
Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

Trifena Tinal Terpilih Pimpin Golkar Mimika, Targetkan 9 Kursi Legislatif

20 September 2026
TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

TP-PKK Mimika Peringati Maulid Nabi, Suzy Rettob Ajak Kader Teladani Akhlak Rasulullah

19 September 2026
Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

Dewan Pers: Wartawan Intimidatif dan Minta Uang Bisa Dipidana

19 September 2026
Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

Website Pemkab Mimika Dikembangkan Terintegrasi dengan Seluruh OPD

19 September 2026

POPULER

  • Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan Tunggal di Depan Katedral Tiga Raja Timika, Pengendara Motor Tewas

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PN Timika Eksekusi Lahan Sengketa di SP 2, Bangunan di Atas Tanah Dibongkar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pengemudi Lajuran Aris Sanda Tewas, Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Tingkatkan Kompetensi di Bidang Keuangan, STAN Berikan Pelatihan BMD untuk Pemda di Papua dan Maluku

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Temuan Baru Tahun 2025, Dinkes Mimika Catat 19 Ibu Hamil Positif HIV dan 120 Reaktif Sifilis

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Persiapan Study Kelayakan Awali Mimika Menuju Pembentukan Kota Madya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id