ADVERTISEMENT
Minggu, Juni 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

“Transmisi HIV dan hepatitis umumnya terjadi melalui hubungan seksual. Karena itu, ibu hamil perlu diskrining sejak awal agar penularan bisa dicegah dan bayi lahir dalam kondisi sehat”.

22 Agustus 2025
0
Dinkes Mimika Perkuat Skrining Ibu Hamil, Fokus Eliminasi HIV, Sifilis, dan Hepatitis

Dinkes Mimika sosialisasi peningkatkan pelayanan tripel eliminasi pada ibu hamil bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, hingga klinik di Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu hamil, melalui program eliminasi penularan penyakit menular, khususnya HIV, sifilis, dan hepatitis.

Upaya tersebut disosialisasikan dalam pertemuan bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas, rumah sakit, hingga klinik di Mimika, Jumat 22 Juli 2025 yang berlangsung di salah satu hotel di Timika.

ADVERTISEMENT

Reynold Ubra, Kepala Dinas Kesehatan Mimika, menjelaskan bahwa setiap ibu hamil wajib mendapatkan standar pelayanan Antenatal Care (ANC) sesuai ketentuan nasional.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk mendapatkan pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis. Program ini difasilitasi oleh UNICEF dan Yayasan Gapai Harapan Papua.

Baca Juga

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Reynold menjelaskan bahwa, standar Pelayanan Minimal (SPM) ANC mengacu pada 10T atau sepuluh jenis pemeriksaan wajib bagi ibu hamil.

Mulai dari menimbang berat badan, mengukur tekanan darah, lingkar lengan atas, pemberian tablet tambah darah, hingga konseling.

“Intinya ada 10T, bahkan bisa sampai 14T, tetapi minimal harus dipenuhi 10T. Itu sifatnya mandatory secara nasional,” ujar Reynold kepada awak media.

Menurutnya, deteksi dini penyakit menular sangat penting untuk mencegah transmisi dari ibu ke anak.

“Transmisi HIV dan hepatitis umumnya terjadi melalui hubungan seksual. Karena itu, ibu hamil perlu diskrining sejak awal agar penularan bisa dicegah dan bayi lahir dalam kondisi sehat,” tegasnya.

Dinkes Mimika mencatat, sepanjang tahun 2025 terdapat 19 ibu hamil positif HIV dari 3.115 yang menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, sebanyak 103 ibu hamil reaktif hepatitis dari 2.375 yang diskrining, dan 120 ibu hamil reaktif sifilis dari 3.073 yang diperiksa.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan penyakit menular serta mewujudkan generasi Mimika yang lebih sehat. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Mimika Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di Empat Lokasi, Konvoi Koordinasi Polisi

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

13 Juni 2026
Ratusan Warga Timika Padati CFD, Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari: 120 Peserta Wakili Puncak, Berlomba di Lima Kategori

13 Juni 2026
Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

13 Juni 2026
Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

Cerdaskan Anak-anak Papua, Gubernur Mathius Luncurkan Kartu Pace Mace

13 Juni 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Pegaf Rp4,2 Miliar, Kejaksaan Tahab Dua Tersangka

13 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Gubernur Instruksikan Tutup Lokasi Galian C di Selamat Datang Timika, Usulkan Jadikan Tempat Wisata

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Seluruh Fraksi DPRK Mimika Kompak Setujui RAPBD Perubahan 2025

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Gubernur Apolo: Dana Otsus Diibaratkan Ular Dilepas Kepala Namun Ekornya Dipegang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id