ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Minuman tersebut dijual seharga Rp50 ribu per bungkus, dengan total nilai sekitar Rp2,6 juta. Aktivitas jual beli Miras illegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

12 Agustus 2025
0
Sopi Disembunyikan dalam Bunker, Cara Baru Penjual Sopi di Poumako Kelabui Polisi

Polsek pelabuhan Pomako amankan dua penjual miras ilegal di Kawasan Pomako Timika. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Berbagai cara dilakukan para penjual Minuman Keras (miras) illegal alias Sopi untuk mengelabui petugas keamanan.

Seperti yang ditemukan di Kampung ILS Poumako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Agar bisa terhindar dari pemeriksaan polisi, penjual Sopi ini menggali lantai rumah dan dibuat berbentuk kotak (bunker) untuk digunakan menyimpan Sopi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, ibarat pepatah ‘sepandai-pandai tupai melompat sekali kelak pasti jatuh juga’.

Baca Juga

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Tempat persembuyian Sopi yang selama ini cukup aman, akhirnya berhasil diendus polisi.

Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako berhasil mengungkap praktik penjualan Miras illegal tersebut pada Senin malam 11 Agustus 2025.

Pengungkapan ini bermula saat tim piket yang dipimpin Aiptu Ridwan, Kanit Propam Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, bersama lima personel melakukan patroli di sekitar Pelabuhan Mitro ILS.

Saat melintas di Jalan Poros Pomako, tepat di depan Pelabuhan Keuskupan ILS RT 08, petugas mencurigai aktivitas sekelompok warga yang duduk mengantri di depan sebuah rumah.

Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah bunker berbentuk kotak di bawah lantai rumah yang digunakan untuk menyimpan Sopi.

Dari bunker tersebut, polisi mengamankan 52 plastik bening ukuran 600 ml dengan total 31 liter.

Minuman tersebut dijual seharga Rp50 ribu per bungkus, dengan total nilai sekitar Rp2,6 juta.

Polisi juga mengamankan dua terduga pemilik Sopi, masing-masing berinisial JKE (33), wiraswasta, dan BT (33), ibu rumah tangga.

Menurut keterangan kepolisian, aktivitas jual beli Miras illegal ini telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

“Keduanya langsung kami amankan dan dititipkan di Rutan Polsek Mimika Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Iptu Frits Nanlohy Kapolsek Pelabuhan Pomako. (*)

Penulus: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026
Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

Jalanan Timika dipenuhi Debu, Bupati Instruksikan BPBD Lakukan Penyiraman

12 September 2026
Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

Alumni Akpol 1996 Bangun Dapur Taruna untuk Dukung Modernisasi Pendidikan Polri

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Bupati Rettob Ungkap Hasil Profiling ASN Mimika, Mayoritas Masih Bernilai Rendah

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Pelaku Utama Pembunuhan Ojek di Timika Diburu

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Lapas Kelas IIB Timika Usulkan 206 Napi Terima Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id