ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Lapas Kelas IIB Timika Usulkan 206 Napi Terima Remisi Dasawarsa HUT RI ke-80

“Besaran Remisi Dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana dengan pengurangan maksimum tiga bulan. Misalnya Napi dengan masa pidana dua tahun (24 bulan) akan mendapatkan pengurangan dua bulan”.

12 Agustus 2025
0

Mansur Yunus Gafur, Kepala Lapas Kelas IIB Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Tahun ini, pemerintah akan memberikan remisi kepada para Narapidana (Napi) di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia.

Selain memberikan remisi 17 Agustus, tahun 2025 ini bertepatan dengan 10 tahun alias dasawarsa, maka pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan.

ADVERTISEMENT

Remisi Dasawarsa hanya diberikan kepada warga binaan yang tidak pernah berkasus selama 10 tahun ke belakang. Dan remisi ini akan ada lagi pada tahun 2035 mendatang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Untuk Lapas Kelas IIB Timika pada tahun ini mengusulkan sebanyak 206 warga binaan yang menerima Remisi Dasawarsa.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Remisi ini akan diberikan bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Selain itu, Lapas Timika juga mengusulkan 191 narapidana untuk mendapatkan remisi umum.

Mansur Yunus Gafur, Kepala Lapas Kelas IIB Timika, mengatakan saat ini jumlah warga binaan di Lapas Timika tercatat 217 orang dan 122 tahanan, sehingga total keseluruhan mencapai 339 orang.

“Remisi Dasawarsa adalah pengurangan masa pidana yang diberikan setiap 10 tahun sekali pada momentum HUT Kemerdekaan RI bagi narapidana yang memenuhi syarat,” jelas Mansur saat dikonfirmasi Selasa 12 Agustus 2025.

Ia memaparkan, besaran Remisi Dasawarsa adalah 1/12 dari masa pidana dengan pengurangan maksimum tiga bulan.

Sebagai contoh, narapidana dengan masa pidana dua tahun (24 bulan) akan mendapatkan pengurangan dua bulan.

“Tahun ini kami mengusulkan 206 narapidana untuk memperoleh Remisi Dasawarsa,” tambahnya.

Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id