ADVERTISEMENT
Kamis, September 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

“Banyak masyarakat awam yang belum paham hukum, apalagi kondisinya tergolong tidak mampu. Karena itu, Perda bantuan hukum sangat diperlukan”.

12 Agustus 2025
0
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Kantor DPRK Mimika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRK Mimika mendorong pembentukan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) inisiatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Perda ini khususnya bagi kelompok rentan dan Orang Asli Papua (OAP) dari suku Amungme dan Kamoro.

ADVERTISEMENT

Iwan Anwar, Ketua Bapemperda DPRK Mimika, mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Tengah terkait rencana penyusunan Perda inisiatif tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kurang lebih ada tujuh pokok pikiran yang menjadi acuan dalam menentukan judul Perda Inisiatif,” ujar Iwan, Selasa 12 Agustus 2025.

Baca Juga

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

Ia menjelaskan, Perda pertama yang tengah digodok adalah Perda Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu.

Regulasi ini lahir dari keprihatinan atas banyaknya warga yang tidak mendapatkan pendampingan hukum, sehingga kesulitan memperoleh kepastian hukum.

“Banyak masyarakat awam yang belum paham hukum, apalagi kondisinya tergolong tidak mampu. Karena itu, Perda bantuan hukum sangat diperlukan,” terangnya.

Kedua, Perda Perlindungan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia OAP Amungme dan Kamoro.

Iwan mengharapkan Perda ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam mendidik generasi muda asli agar mampu bersaing di dunia kerja.

“Dengan Perda khusus ini untuk menyiapkan SDM anak Amungme dan Kamoro agar bisa bersaing memperebutkan lapangan kerja,” kata Iwan.

Selanjutnya, Bapemperda juga menyiapkan Perda terkait pengelolaan sampah sebagai sumber ekonomi, perlindungan ibu dan anak untuk mencegah kekerasan dan penelantaran.

Termasuk penanganan konflik guna mengurangi potensi perselisihan kelompok di masyarakat.

Dua Perda lainnya adalah pemberian nama jalan dan tempat berdasarkan kearifan lokal serta penghormatan terhadap tokoh bersejarah.

“Itulah Perda-Perda Inisiatif yang saat ini kami dorong untuk dibahas dan disahkan pada tahun ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

Ketua TP-PKK Mimika Titip Pesan Tegas: Pengurus Baru Harus Bekerja dengan Hati dan Layani Masyarakat

16 September 2026
60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

60.000 Batang Rokok Diduga Berpita Cukai Palsu Digagalkan di Bandara Sentani

16 September 2026
Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

Di Tanah Kaya Emas, Kisah Benediktus, Pelajar di Mimika yang Mendulang demi Baju Sekolah

16 September 2026
Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

Demerina Menangis Saat Hendak Bercerita, Trauma Usai 20 Hari Disandera KKB

16 September 2026
TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

TP-PKK Kuala Kencana Periode 2026-2030 Resmi Dilantik, Ini Fokus Programnya

16 September 2026
Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

Sopir Lajuran Dilaporkan Tewas di Jalur Wamena-Mbua, Mobil Dibakar

16 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    539 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pria Tewas Berlumuran Darah di SP2 Timika, Polisi Buru 4 Temannya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Polisi Identifikasi Dua DPO Kasus Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • 20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penyanderaan Jila Akhirnya Dievakuasi ke Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
DPRK Mimika Dorong Perda Perlindungan Hukum dan Peningkatan SDM Orang Asli Papua

Retribusi Pasar Sentral Timika Baru Capai 51 Persen, Petrus Pali: Kuatir Target Tahunan Ini Meleset

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Pastikan Kamtibmas Moenamani Kondusif, Satgas Kopasgat Supadio dan Personel Gabungan Laksanakan Patroli

Gempa 6,4 M Guncang Sarmi, Getaran Dirasakan Sampai Jayapura dan Jayawijaya

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id