ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Nabire

Realisasi Anggaran Papua Tengah 2024 Surplus Rp480 Miliar Lebih

Pendapatan asli daerah yang optimal akan memungkinkan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, menyediakan layanan publik yang berkualitas, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan dana transfer.

1 Agustus 2025
0
Realisasi Anggaran Papua Tengah 2024 Surplus Rp480 Miliar Lebih

Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah ketika menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun 2024 dalam Rapat DPR PT, Kamis 31 Agustus 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah tahun 2024 mengalami surplus sebesar Rp480.741.045.392,09.

Besaran nilai surplus ini diperoleh dari pendapatan tahun 2024 sebesar Rp4.206.324.912.971,52 dan belanja Rp3.725.583.867.579,43.

ADVERTISEMENT

Angka-angka ini disampaikan secara ringkas oleh Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah ketika menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah, Kamis 31 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dilaporkan Deinas, untuk pembiayaan, penerimaan dan pembiayaan netto sama besar yaitu Rp603.491.573.036,98, sedangkan pengeluaran Rp0,00 dan SiLPA Rp1.084.232.618.429,07.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Menurutnya, seluruh pelaksanaan anggaran ini telah dilaksanakan audit terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, BPK memberi opini Wajar Dengan Pengecualian untuk laporan keuangan Provinsi Papua Tengah pada tahun 2024,” ungkap Deinas.

Wagub Deinas juga menjelaskan Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menurutnya cukup urgen.

Menurutnya, perangkat daerah yang membidangi ini telah berulang-kali dipanggil koordinasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dalam rangka akselerasi penetapan Ranperdasi ini.

Dan yang menjadi sorotan adalah terjadinya hambatan struktural yang mengakibatkan minimnya investor yang masuk ke Papua Tengah.

“Salah satu penyebabnya adalah pajak dan retribusi di daerah berceceran pada banyak regulasi. Hal ini menjadi salah satu yang menyulitkan bagi investor,” pungkas Deinas.

Setelah UU Cipta Kerja lahir, seluruh pungutan daerah baik pajak ataupun retribusi, harus dihimpun dalam satu Ranperdasi.

Pendapatan asli daerah yang optimal akan memungkinkan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, menyediakan layanan publik yang berkualitas, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan dana transfer.

Ia juga menjelaskan urgensi lain dari Ranperdasi ini yakni mendorong pertumbuhan ekonomi, mewujudkan keadilan, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Misalnya, dengan memperjelas prosedur pemungutan pajak dan retribusi, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Deinas juga menyampaikan beberapa pajak dan retrbusi yang menjadi kewenangan Provinsi yaitu, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak alat berat.

Termasuk pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat, pajak air permukaan, pajak rokok dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    836 shares
    Bagikan 334 Tweet 209
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Amunisi yang Dilepaskan TNI Tewaskan Tiga Anggota OPM di Puncak, Satunya Masuk DPO Polres Mimika

Amunisi yang Dilepaskan TNI Tewaskan Tiga Anggota OPM di Puncak, Satunya Masuk DPO Polres Mimika

Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

Sambut HUT RI ke-80, Kodim 1710/Mimika ‘Merah Putihkan’ Kota Timika

Tiga Anggota OPM Tewas dalam Operasi TNI di Puncak, Ini Daftar Barang Bukti yang Diamankan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id