ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Militer

Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

“Kami akan terus tingkatkan koordinasi dengan seluruh unsur pengamanan demi menjaga stabilitas wilayah, terutama di daerah-daerah yang memiliki kebijakan khusus seperti Ilaga”.

1 Agustus 2025
0
Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

Anggota Satgas Yanko 465 Kopasgat TNI AU saat menggalakan rencana penyelundupan Miras ke Ilaga di Bandara Timika, Kamis 1 Agustus 2025. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Tugas (Satgas) Yonko 465 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, berhasil menggagalkan rencana penyelundupan Minuman Keras (Miras) melalui Bandara AVCO Mozes Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis 31 Juli 2025.

Miras yang dikemas ulang dalam botol air mineral 600 ml sebanyak 24 botol itu, dan disembunyikan dalam kardus, rencananya akan dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

ADVERTISEMENT

“Penyelundupan ini cukup rapi. Kardus tersebut mencurigakan, sehingga kami lakukan pemeriksaan bersama petugas Bandara,” ujar Letda Pas Pandhu Aditya Nugraha, S.Tr.(Han), Danpos Kopasgat Timika

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, penemuan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang oleh petugas keamanan Bandara.

Baca Juga

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Dalam pemeriksaan itu, petugas mendapatkan sebuah paket yang menarik perhatian karena bentuk dan bobotnya tidak lazim.

Pemeriksaan lanjutan oleh petugas Bandara dan personel Kopasgat kemudian mengungkap adanya 24 botol minuman beralkohol yang telah dikemas ulang dalam botol air mineral.

Barang bukti langsung diamankan, sementara penumpang yang membawa paket tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Letda Pandhu menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerbangan menuju daerah dengan kebijakan khusus akan terus diperkuat.

Sinergi antara TNI, petugas Bandara, dan kepolisian menjadi faktor utama dalam mencegah peredaran barang terlarang ke wilayah yang memiliki regulasi khusus.

Minuman Keras(Miras) yang disita aparat.(Foto:ist/koranpapua.id)

“Kami akan terus tingkatkan koordinasi dengan seluruh unsur pengamanan demi menjaga stabilitas wilayah, terutama di daerah-daerah yang memiliki kebijakan khusus seperti Ilaga,” tambahnya.

Distrik Ilaga di Kabupaten Puncak dikenal sebagai wilayah yang secara tegas melarang peredaran minuman beralkohol, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Aparat berharap penindakan seperti ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa upaya mengelabui aturan di daerah dengan larangan khusus tidak akan ditoleransi.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

Cekcok Berujung Parang! Pria di Timika Sabet Tetangga, Korban Luka Parah di Kepala

17 April 2026
Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

Kontak Tembak Satgas Damai Cartenz dan KKB di Yahukimo

16 April 2026
Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

Di Hadapan Dandim dan Danyon Brimob, Komisi I DPRK Mimika Soroti Tingginya Kasus Begal di Timika

16 April 2026
Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

Tim Gabungan TNI-Polri  Evakuasi Pengungsi Korban KKB Legagak Telengeng ke RSUD Mulia

16 April 2026
Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

Kuasai Markas OPM di Nduga, Koops Habema Sita Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi

16 April 2026
Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

Persit Kodim Mimika Ubah Batu Pryite jadi Aksesoris Bernilai Tinggi, Kini Diminati Pasar

16 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Sambut HUT RI ke-80, Kodim 1710/Mimika ‘Merah Putihkan’ Kota Timika

Tiga Anggota OPM Tewas dalam Operasi TNI di Puncak, Ini Daftar Barang Bukti yang Diamankan

Sambut HUT RI ke-80, Kodim 1710/Mimika ‘Merah Putihkan’ Kota Timika

Sambut HUT RI ke-80, Kodim 1710/Mimika ‘Merah Putihkan’ Kota Timika

Dinkes Papua Tengah Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria untuk Delapan Kabupaten

Dinkes Papua Tengah Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria untuk Delapan Kabupaten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id