ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 4, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Militer

Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

“Kami akan terus tingkatkan koordinasi dengan seluruh unsur pengamanan demi menjaga stabilitas wilayah, terutama di daerah-daerah yang memiliki kebijakan khusus seperti Ilaga”.

1 Agustus 2025
0
Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

Anggota Satgas Yanko 465 Kopasgat TNI AU saat menggalakan rencana penyelundupan Miras ke Ilaga di Bandara Timika, Kamis 1 Agustus 2025. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Tugas (Satgas) Yonko 465 Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU, berhasil menggagalkan rencana penyelundupan Minuman Keras (Miras) melalui Bandara AVCO Mozes Kilangin, Timika, Papua Tengah, Kamis 31 Juli 2025.

Miras yang dikemas ulang dalam botol air mineral 600 ml sebanyak 24 botol itu, dan disembunyikan dalam kardus, rencananya akan dikirim ke Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak.

ADVERTISEMENT

“Penyelundupan ini cukup rapi. Kardus tersebut mencurigakan, sehingga kami lakukan pemeriksaan bersama petugas Bandara,” ujar Letda Pas Pandhu Aditya Nugraha, S.Tr.(Han), Danpos Kopasgat Timika

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, penemuan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang oleh petugas keamanan Bandara.

Baca Juga

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Dalam pemeriksaan itu, petugas mendapatkan sebuah paket yang menarik perhatian karena bentuk dan bobotnya tidak lazim.

Pemeriksaan lanjutan oleh petugas Bandara dan personel Kopasgat kemudian mengungkap adanya 24 botol minuman beralkohol yang telah dikemas ulang dalam botol air mineral.

Barang bukti langsung diamankan, sementara penumpang yang membawa paket tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian setempat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Letda Pandhu menegaskan bahwa pengawasan terhadap penerbangan menuju daerah dengan kebijakan khusus akan terus diperkuat.

Sinergi antara TNI, petugas Bandara, dan kepolisian menjadi faktor utama dalam mencegah peredaran barang terlarang ke wilayah yang memiliki regulasi khusus.

Minuman Keras(Miras) yang disita aparat.(Foto:ist/koranpapua.id)

“Kami akan terus tingkatkan koordinasi dengan seluruh unsur pengamanan demi menjaga stabilitas wilayah, terutama di daerah-daerah yang memiliki kebijakan khusus seperti Ilaga,” tambahnya.

Distrik Ilaga di Kabupaten Puncak dikenal sebagai wilayah yang secara tegas melarang peredaran minuman beralkohol, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial.

Aparat berharap penindakan seperti ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa upaya mengelabui aturan di daerah dengan larangan khusus tidak akan ditoleransi.

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

Polisi Peduli: 20 Anak Kali Kabur dan Perkampungan Banti Diberikan Pelajaran Menulis dan Membaca

3 Juni 2026
Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

Tujuh Tahun Berturut-turut Pemkab Puncak Terima Opini WTP

3 Juni 2026
Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

Perkuat Konektivitas DOB, Kementerian PU Gelontorkan Rp337,8 Miliar, Ini Sejumlah Proyek di Papua Tengah

3 Juni 2026
Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

Korban Ledakan Bom di Biak Bertambah Jadi Enam Orang, Tiga Masih Hilang

3 Juni 2026
BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

BPK Serahkan LHP LKPD 2025, Mimika Pertahankan Opini WTP ke-11 Kali

3 Juni 2026
9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

9.320 Paket Pengadaan di Pemkab Mimika Mandek di OPD, Baru 206 Masuk BPBJ

3 Juni 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    839 shares
    Bagikan 336 Tweet 210
  • Bersembunyi di Timika, Pelaku Pencabulan Anak di Sikka Berhasil Ditangkap

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Prihatin! Satu Siswa SMP di Kota Timika Positif Narkotika

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ledakan Diduga Bom Terjadi di Biak, Lima Orang Tewas dan Tiga Lainnya Hilang

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Satgas ODC Ringkus ‘EK’ Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya, Ini Berbagai Aksi Kriminalnya

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SD Inpres Timika II Gelar Education Expo 2026, Tampilkan Inovasi Berbasis Kearifan Lokal Papua

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Sambut HUT RI ke-80, Kodim 1710/Mimika ‘Merah Putihkan’ Kota Timika

Tiga Anggota OPM Tewas dalam Operasi TNI di Puncak, Ini Daftar Barang Bukti yang Diamankan

Sambut HUT RI ke-80, Kodim 1710/Mimika ‘Merah Putihkan’ Kota Timika

Sambut HUT RI ke-80, Kodim 1710/Mimika ‘Merah Putihkan’ Kota Timika

Dinkes Papua Tengah Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria untuk Delapan Kabupaten

Dinkes Papua Tengah Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria untuk Delapan Kabupaten

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id