ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Nabire

Realisasi Anggaran Papua Tengah 2024 Surplus Rp480 Miliar Lebih

Pendapatan asli daerah yang optimal akan memungkinkan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, menyediakan layanan publik yang berkualitas, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan dana transfer.

1 Agustus 2025
0
Realisasi Anggaran Papua Tengah 2024 Surplus Rp480 Miliar Lebih

Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah ketika menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban realisasi APBD Tahun 2024 dalam Rapat DPR PT, Kamis 31 Agustus 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tengah tahun 2024 mengalami surplus sebesar Rp480.741.045.392,09.

Besaran nilai surplus ini diperoleh dari pendapatan tahun 2024 sebesar Rp4.206.324.912.971,52 dan belanja Rp3.725.583.867.579,43.

ADVERTISEMENT

Angka-angka ini disampaikan secara ringkas oleh Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah ketika menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah, Kamis 31 Juli 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dilaporkan Deinas, untuk pembiayaan, penerimaan dan pembiayaan netto sama besar yaitu Rp603.491.573.036,98, sedangkan pengeluaran Rp0,00 dan SiLPA Rp1.084.232.618.429,07.

Baca Juga

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Menurutnya, seluruh pelaksanaan anggaran ini telah dilaksanakan audit terperinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut, BPK memberi opini Wajar Dengan Pengecualian untuk laporan keuangan Provinsi Papua Tengah pada tahun 2024,” ungkap Deinas.

Wagub Deinas juga menjelaskan Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menurutnya cukup urgen.

Menurutnya, perangkat daerah yang membidangi ini telah berulang-kali dipanggil koordinasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan dalam rangka akselerasi penetapan Ranperdasi ini.

Dan yang menjadi sorotan adalah terjadinya hambatan struktural yang mengakibatkan minimnya investor yang masuk ke Papua Tengah.

“Salah satu penyebabnya adalah pajak dan retribusi di daerah berceceran pada banyak regulasi. Hal ini menjadi salah satu yang menyulitkan bagi investor,” pungkas Deinas.

Setelah UU Cipta Kerja lahir, seluruh pungutan daerah baik pajak ataupun retribusi, harus dihimpun dalam satu Ranperdasi.

Pendapatan asli daerah yang optimal akan memungkinkan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan, menyediakan layanan publik yang berkualitas, dan mengurangi ketergantungan pada bantuan dana transfer.

Ia juga menjelaskan urgensi lain dari Ranperdasi ini yakni mendorong pertumbuhan ekonomi, mewujudkan keadilan, meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Misalnya, dengan memperjelas prosedur pemungutan pajak dan retribusi, serta meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.

Deinas juga menyampaikan beberapa pajak dan retrbusi yang menjadi kewenangan Provinsi yaitu, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak alat berat.

Termasuk pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor dan alat berat, pajak air permukaan, pajak rokok dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026
Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

Yohana Paliling Soroti Disiplin ASN Mimika dan Korupsi Waktu

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Amunisi yang Dilepaskan TNI Tewaskan Tiga Anggota OPM di Puncak, Satunya Masuk DPO Polres Mimika

Amunisi yang Dilepaskan TNI Tewaskan Tiga Anggota OPM di Puncak, Satunya Masuk DPO Polres Mimika

Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

Satgas Yonko 465 Kopasgat Gagalkan Penyelundupan Miras Berkedok Air Mineral di Bandara Timika

Sambut HUT RI ke-80, Kodim 1710/Mimika ‘Merah Putihkan’ Kota Timika

Tiga Anggota OPM Tewas dalam Operasi TNI di Puncak, Ini Daftar Barang Bukti yang Diamankan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id