ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kesehatan

Dinkes Papua Tengah Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria untuk Delapan Kabupaten

“Kegiatan ini bukan sekedar seremonial biasa, namun untuk menyatukan komitmen dalam penanganan malaria dan menuju target nasional Tahun 2030”.

1 Agustus 2025
0
Dinkes Papua Tengah Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria untuk Delapan Kabupaten

Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah menyerahkan secara simbolis rekomendasi UPTD Pusat Pengendalian Malaria Kabupaten Mimika kepada Reynold Ubra, Kadis Kesehatan Mimika. Penyerahan ini bertepatan dengan kegiatan Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria di Ballroom Kantor Gubernur di Nabire, Jumat 1 Agustus 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Tengah terus melakukan berbagai upaya untuk menekan jumlah penderita Malaria di delapan kabupaten yang ada di wilayah itu.

Salah satu terobosan yang barusan dilakukan hari ini, Jumat 1 Agustus 2025 yakni, Deklarasi Percepatan Eliminasi Malaria se- Provinsi Papua Tengah.

ADVERTISEMENT

Deklarasi yang dihadiri langsung oleh Meki Nawipa, Gubernur Papua Tengah di Ballroom Kantor Gubernur di Nabire, juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dan perwakilan dari delapan kabupaten di Papua Tengah, Forkopimda dan instansi terkait.

Advertisement. Scroll to continue reading.

dr. Agus, Plt Kepala Dinas Provinsi Papua Tengah, dalam kesempatan itu mengatakan, Papua Tengah merupakan provinsi dengan malaria tertinggi di Indonesia bahkan Asia Tenggara.

Baca Juga

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

Dinas Kesehatan Papua Tengah mencatat terdapat 168.000 kasus positif malaria di tahun 2024 dengan penyumbang terbesar adalah Kabupaten Mimika.

Dari jumlah tersebut terdapat 2.159 kasus pada ibu hamil yang dapat dapat mengancam keselamatan ibu dan bayi, 11,7 persen pada bayi dan Balita, dan 19,2 persen pada kalangan pelajar.

Sementara untuk perubahan ekonomi akibat malaria diperkirakan mencapai 170 miliar pada tahun 2024.

Agus menyebutkan beberapa penyebab tingginya kasus malaria yakni diantaranya, karena kurang disiplinnya mengkonsumsi obat.

Termasuk tidur tidak menggunakan kelambu dan masih banyak ditemukan genangan air sebagai tempat jentik nyamuk anopheles berkembang.

“Ada juga masyarakat yang masih berpikir bahwa malaria adalah penyakit biasa,” jelas Agus.

Meski jumlah penderita malaria cukup tinggi, namun Agus menyampaikan bahwa enam kabupaten yang berada di dataran tinggi memiliki kasus malaria rendah, sehingga Papua Tengah memiliki peluang besar untuk eliminasi.

Diharapkan dengan adanya deklarasi ini akan mempercepat eliminasi malaria di Papua Tengah dan Nasional di tahun 2030 sesuai Permenkes No 2 Tahun 2022.

Gubernur Meki Nawipa menyampaikan penyakit malaria tidak hanya mengancam kesehatan, namun mampu menghambat masa depan, serta mampu mengancam Sumber Daya Manusia (SDM) di Tanah Papua.

Dia mewajibkan para kepala daerah hingga kepala desa di Provinsi Papua Tengah untuk menjadikan penanggulangan malaria sebagai program prioritas menuju Papua Tengah bebas malaria.

“Kegiatan ini bukan sekedar seremonial biasa, namun untuk menyatukan komitmen dalam penanganan malaria dan menuju target nasional Tahun 2030,” pungkasnya.

“Namun saya tegaskan bahwa Papua Tengah tidak bisa menunggu hingga tahun 2030, kita harus bergerak dari sekarang,” tandasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

25 Kada Terpilih Ikuti Lemhannas, Bupati JR: Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Pemerintahan

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Perkuat Penanganan Stunting, Dinkes Mimika Latih Tim Kesehatan 26 Puskesmas

15 Juli 2026
Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

Pemkab Mimika Rencanakan Perluasan Areal TPU SP1 hingga 14 Hektar

15 Juli 2026
Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

Komisi II DPRK Mimika Dukung Sidak SPBU: Bongkar Praktik BBM Bersubsidi yang Diduga Tak Tepat Sasaran

15 Juli 2026
Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

Polres Mimika Amankan Pria 49 Tahun Terduga Pelaku Rudapaksa Anak 12 Tahun di SP4

15 Juli 2026
Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

Pesawat dan Helikopter Pemkab Mimika Lama Menganggur, Biaya Perbaikannya Kini Dipastikan Membengkak

15 Juli 2026

POPULER

  • Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    Hasil Seleksi Beasiswa YPMAK Segera Diumumkan, Hanya 15 Peserta yang Lolos ke UPN Veteran Yogyakarta

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Bupati Johannes Rettob Lantik Dwi Cholifah sebagai Kepala Inspektorat, Tunjuk Sejumlah Plt

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bergeser dari Polresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Jabat Dirreskrimsus Polda Papua

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Rp10 Miliar untuk Gedung Kosong! Perpustakaan Mimika Tak Kunjung Difungsikan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Markas Kodal Drone TNI untuk Perkuat Operasi di Papua Berdudukan di Timika

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pemkab Mimika Siapkan Pembangunan 353 Rumah Layak Huni, Fisik Dimulai Usai Perencanaan Rampung

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Timika Darurat Kecelakaan: Mabuk, Lalai, dan Negara yang Abai

Dinkes Mimika Kampanye Aksi Bergizi di Sentra Pendidikan, Guru Diingatkan Sajikan Makanan yang Bervariasi

Dinkes Mimika Kampanye Aksi Bergizi di Sentra Pendidikan, Guru Diingatkan Sajikan Makanan yang Bervariasi

Dinkes Mimika Lanjutkan Kampanye Aksi Bergizi untuk Remaja di Sentra Pendidikan

Dinkes Mimika Lanjutkan Kampanye Aksi Bergizi untuk Remaja di Sentra Pendidikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id