TIMIKA, Koranpapua.id- Kabupaten Mimika, Papua Tengah menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) se-Tanah Papua, Kamis 31 Juli 2025.
Rakorda ini mengusung tema “Percepatan Pendataan dan Penginputan Database Orang Asli Papua (OAP) serta Digitalisasi Layanan Adminduk untuk Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Tanah Papua.”
Acara dibuka oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika, dihadiri Dr. Teguh Setyabudi, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah, dan peserta Rakorda, dari enam provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua.
Johannes Rettob pada kesempatan itu menekankan pentingnya Mimika sebagai miniatur Indonesia yang multikultural.
Dikatakan, bahwa data kependudukan yang valid sangat penting untuk mendukung kebijakan publik dan penyaluran bantuan yang tepat sasaran.
“Database OAP sangat menentukan arah kebijakan afirmatif di Papua. Di sinilah pentingnya peran strategis Dukcapil sebagai leading sector dalam pendataan dan pengelolaan data kependudukan,” ujar Johannes Rettob.
Sementara itu, Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah, menyoroti dua fokus utama Rakorda 2025, yaitu Percepatan Pendataan dan Penginputan Data Orang Asli Papua (OAP) dan Transformasi layanan Adminduk berbasis digital.
Menurutnya, pendataan OAP menjadi landasan penting dalam penentuan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) serta penyusunan kebijakan pembangunan yang adil dan inklusif.
“Data OAP harus benar-benar valid agar bisa dijadikan dasar bagi seluruh perencanaan pembangunan di Tanah Papua,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Teguh Setyabudi menegaskan bahwa dokumen kependudukan bukan sekadar pelayanan administrative.
Tetapi juga sebagai fondasi seluruh layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial hingga pemilu.
“Dokumen kependudukan adalah basis dari semua pelayanan publik. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan digitalisasi layanan Dukcapil di Tanah Papua,” jelas Teguh.
Ia juga mengapresiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Mimika, yang dinilainya sebagai salah satu yang terbaik secara nasional dalam memberikan layanan terpadu kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu Ia memaparkan data sementara jumlah OAP yang telah masuk dalam sistem per 28 Juli 2025 sebagai berikut.
Papua Tengah: 526.410 jiwa
Papua Barat: 294.436 jiwa
Papua: 269.693 jiwa
Papua Selatan: 45.383 jiwa
Papua Pegunungan: 8.370 jiwa
Papua Barat Daya: 25.703 jiwa
Menutup sambutanya, Dirjen Dukcapil Kemendagri berharap Rakorda ini mampu membangun kolaborasi yang kuat antara pusat dan daerah, dalam mewujudkan integrasi data OAP yang akurat.
Serta mendorong pemerataan akses layanan kependudukan digital di seluruh penjuru Tanah Papua. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru