NABIRE, Koranpapua.id– Sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan selama lima tahun kedepan, maka diperlu dilakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Mendukung ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) saat ini tengah mematangkan penyusunan dokumen RPJMD periode lima tahun kedepan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelaksanaan kegiatan Asistensi dan Verifikasi Data Statistik Sektoral Daerah yang berlangsung di Auditorium LPP RRI Nabire, tanggal 10 sampai 11 Juli 2025.
Elieser Yogi, S.STP, M.Si, Plt. BAPPERIDA Papua Tengah, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan RPJMD yang berbasis data dan indikator terukur.
Menurutnya, sudah menjadi tugas dari BAPPERIDA untuk menyusun dokumen RPJMD sebagai acuan program lima tahunan.
Untuk itu pihaknya membutuhkan data-data pendukung dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di bidang ekonomi, sosial budaya, maupun infrastruktur.
Menurut Elieser, data yang diverifikasi akan digunakan sebagai indikator utama dalam menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD.
Selanjutnya Renstra tersebut akan menjadi turunan langsung dari RPJMD dan berfungsi sebagai panduan pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan visi-misi Gubernur Papua Tengah.
Dikatakan, asistensi serupa khusus untuk bidang insfrastruktur telah dilaksanakan sebelumnya pada Senin 8 Juli dan Selasa 9 Juli 2025.
Sementara pada kegiatan yang berlangsung dua hari ini lebih menyasar 18 OPD dari rumpun ekonomi dan sosial budaya.
“Indikator yang dipilih oleh masing-masing OPD diharapkan benar-benar sesuai dengan Tupoksi mereka, agar nantinya dapat digunakan dalam dokumen Renstra dan juga saat evaluasi RPJMD di Kemendagri,” imbuh Elieser.
Dengan asistensi ini, diharapkan seluruh dokumen perencanaan pembangunan di Provinsi Papua Tengah dapat tersusun secara berkualitas, akurat, dan selaras dengan kebutuhan riil masyarakat.
Seperti diketahui, RPJMD sebagai sebagai acuan dalam Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta program-program pembangunan daerah yang lebih spesifik.
Dokumen ini juga berfungsi untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan, terarah dan terukur serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Redaksi)