ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Akibat kejadian ini, Steven Mally mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan (dahi) dan tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang pelaku.

12 Juli 2025
0
Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil meringkus seorang pria berinisial Z alias Ical yang diduga sebagai pelaku pembacokan di Jalan Seroja, Timika, Kabupaten Mimika.

Keberhasilan polisi untuk mengungkap kasus ini boleh diapresiasi, karena hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

Pelaku Z alias Ical, ditangkap tanpa perlawanan di sekitar Kantor Kelurahan Kwamki baru, Jalan C. Heatubun pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah penangkapan, pelaku langsung digiring untuk menunjukkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu.

Baca Juga

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengatakan motif di balik penganiayaan ini adalah kecurigaan Z alias Ical terhadap korban Steven Mally, yang diduga mencuri sepeda motor miliknya.

“Berawal dari kecurigaan tersebut, pelaku melakukan tindakan penganiayaan menggunakan parang saat korban sedang beristirahat di rumahnya,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, Steven Mally mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan (dahi) dan tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang pelaku.

Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis dan telah selesai menjalani operasi di RSUD Mimika.

Sementara Z alias Ical telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

Satgas Pasgat Tanamkan Semangat Perjuangan dan Cinta Tanah Air pada Generasi Muda di Pegunungan Bintang 

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

HUT ke-81 RI, Johannes Rettob: Pesta Rakyat Bukan Kemewahan, Tapi Momentum Pemerintah Bersama Masyarakat

17 Agustus 2026
Konsep Otomatis

Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

HUT ke-81 RI di Mimika: Johannes Rettob Sebut Perjuangan Hari Ini Bukan Lagi Mengangkat Senjata, Tapi Membangun Mimika

17 Agustus 2026
PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

PEPC Region 4 Zona 14 Mencacat Sumur Baru di Papua Lampaui Target, Produksi 369 BOPD

17 Agustus 2026
Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

17 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Rencana Kacaukan Upacara HUT ke-81 RI, Tiga Anggota OPM Tewas Diterjang Peluru TNI, Amankan Delapan Senjata Api 

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Kontak Tembak di Jila-Mimika, Satu Prajurit TNI Gugur, Dua Terluka

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    680 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post
Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Tukang Ojek Asal Makassar Tewas Dibunuh KKB, Jenazahnya Ditemukan di Jurang

Tukang Ojek Asal Makassar Tewas Dibunuh KKB, Jenazahnya Ditemukan di Jurang

Warga Probolinggo Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Diduga Kuat Pelaku Anggota KKB

Warga Probolinggo Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Diduga Kuat Pelaku Anggota KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id