ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Akibat kejadian ini, Steven Mally mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan (dahi) dan tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang pelaku.

12 Juli 2025
0
Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok korban. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) berhasil meringkus seorang pria berinisial Z alias Ical yang diduga sebagai pelaku pembacokan di Jalan Seroja, Timika, Kabupaten Mimika.

Keberhasilan polisi untuk mengungkap kasus ini boleh diapresiasi, karena hanya dalam waktu 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil ditangkap.

ADVERTISEMENT

Pelaku Z alias Ical, ditangkap tanpa perlawanan di sekitar Kantor Kelurahan Kwamki baru, Jalan C. Heatubun pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 02.00 WIT.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah penangkapan, pelaku langsung digiring untuk menunjukkan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan itu.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru, mengatakan motif di balik penganiayaan ini adalah kecurigaan Z alias Ical terhadap korban Steven Mally, yang diduga mencuri sepeda motor miliknya.

“Berawal dari kecurigaan tersebut, pelaku melakukan tindakan penganiayaan menggunakan parang saat korban sedang beristirahat di rumahnya,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, Steven Mally mengalami luka bacok serius di bagian kepala depan (dahi) dan tangan kanan yang nyaris putus akibat sabetan parang pelaku.

Saat ini, korban masih menjalani penanganan medis dan telah selesai menjalani operasi di RSUD Mimika.

Sementara Z alias Ical telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 354 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

Tukang Ojek Asal Makassar Tewas Dibunuh KKB, Jenazahnya Ditemukan di Jurang

Tukang Ojek Asal Makassar Tewas Dibunuh KKB, Jenazahnya Ditemukan di Jurang

Warga Probolinggo Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Diduga Kuat Pelaku Anggota KKB

Warga Probolinggo Tewas Ditembak di Puncak Jaya, Diduga Kuat Pelaku Anggota KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id