ADVERTISEMENT
Senin, September 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

Bagi guru kontrak yang belum terakomodasi dalam SK yang akan diterbitkan, Petrus menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah masing-masing.

7 Juli 2025
0
SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika.(foto:Hayun Nuhuyanan/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Mungkin ini menjadi suatu kabar gembira buat ratusan guru kontrak di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Pasalnya, Surat Keputusan (SK) yang akan menjadi penentu nasib mereka kini sudah ditandatangani Bupati Mimika, Johannes Rettob.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui ratusan guru kontrak ini, meski sudah melaksanakan tugas mengajar, namun selama enam bulan (Januari sampai Juni) 2025, belum menerima honorarium dari pemerintah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Situasi ini mendorong ratusan tenaga pendidik itu terus mendatangi Kantor Bupati Mimika untuk menanyakan kejelasan nasib mereka.

Baca Juga

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

Menanggapi permasalahan ini, Petrus Yumte, Pj Sekda Mimika menjelaskan bahwa, SK guru kontrak telah ditandatangani oleh Bupati Mimika.

Namun, Petrus menegaskan bahwa penerbitan SK tersebut didasarkan pada data yang diberikan oleh masing-masing sekolah melalui Dinas Pendidikan.

Karena itu, tidak semua guru kontrak secara otomatis menerima SK. “Jadi yang menerima SK disesuaikan dengan data dari dinas dan sekolah,” ujar Petrus kepada wartawan, Senin 7 Juli 2025.

Petrus juga menekankan bahwa urusan pendataan dan teknis penerbitan SK berada pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan pihak sekolah, bukan pada Bupati.

“Setelah SK dibagikan, proses pembayaran honorarium akan segera dilakukan dan diperkirakan cair dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Bagi guru kontrak yang belum terakomodasi dalam SK yang akan diterbitkan, Petrus menyarankan agar berkoordinasi langsung dengan pihak sekolah masing-masing.

Hal ini penting agar hak-hak mereka dapat dialokasikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).

“Jika ada yang belum masuk dalam SK, silakan komunikasikan dengan sekolah masing-masing agar bisa diakomodasi lewat dana BOS dan Bosda,” tegas Yumte. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

Kabut Asap Selimuti Timika, Jarak Pandang Turun di Bawah 2 Kilometer

28 September 2026
SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

SiLPA Mimika 2025 Capai Rp1,116 Triliun, Sebagian Dipakai Tutup Defisit APBD 2026

28 September 2026
Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

Samuel Yogi: Koperasi Mimika Harus Mandiri, Jangan Bergantung Proposal

28 September 2026
Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

Kemarau Panjang Ganggu Pangan Warga Jila, Pemkab Mimika Kirim 1,3 Ton Beras

28 September 2026
Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

Serapan APBD Mimika Baru 44 Persen, Pemkab Kejar Ketertinggalan hingga Akhir Tahun

28 September 2026
Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

Satgas Pasgat dan Warga Koroway Batu Bersihkan Lingkungan Permukiman

26 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Bantah Sebby Sambom, Puspen TNI: Tidak Benar Guru dan Nakes yang Diserang di Yahukimo Terafiliasi Militer

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id