ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pelaku Begal di Jalan Freeport Lama Timika Dibekuk Polisi, Mengaku Dua Kali Lakukan Kejahatan

“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini adalah bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru”.

4 Juli 2025
0
Pelaku Begal di Jalan Freeport Lama Timika Dibekuk Polisi, Mengaku Dua Kali Lakukan Kejahatan

Pelaku begal YA dibekuk Polisi dan langsung diamankan di Polsek Mimika Baru.(Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi begal yang terus terjadi wilayah kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kini menjadi atensi Polres Mimika.

Pasalnya aksi para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini alias ‘begal’ sudah sangat meresahkan masyarakat dan banyak memakan korban.

ADVERTISEMENT

Terbaru, personel polisi dari Polsek Mimika Baru berhasil membekuk salah satu pelaku yang melakukan begal di Area Gorong-Gorong, Jalan Freeport Lama, Mile 21 Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan pada Kamis 3 Juli 2025 itu, dipimpin langsung oleh AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru.

Baca Juga

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Dalam keterangannya, AKP Putut menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aksi begal yang terjadi area Gorong-Gorong sekitar pukul 09.30 WIT.

Berdasarkan keterangan korban terkait dengan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 16.30 WIT, pelaku YA berhasil dibekuk bersama barang bukti dan langsung diamankan di Polsek Mimika Baru,” jelas AKP Putut, Jumat 4 Juli 2024.

Dikatakan, dari hasil introgasi awal, pelaku YA mengakui telah melakukan aksinya di lokasi yang sama sebanyak dua kali.

Aksi pertama terjadi tanggal 14 Februari 2025 dan aksi kedua pada tanggal 3 Juli 2025.

Sementara yang menjadi korban dalam aksi dalam dua aksi tersebut yakni, Muslim Anto Heriyono dan Suwono.

“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini adalah bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru,” tegas Putut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026
Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

Gelar Aksi Hingga Sore, Tidak Ditemui Bupati, Aksi Forum Peduli ASN Papua di Mimika Pulang dengan Kecewa

14 Maret 2026
Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

Dorong Ekonomi Masyarakat Pesisir: YPMAK Bentuk Pokja Program Kampung Aparuka 2026, Siapkan Anggaran Rp300 Juta

13 Maret 2026
Wakil Panglima TNI Kunjungi Pos Satgas Yon Parako 466 Pasgat di Sinak, Tekankan Rasa Aman untuk Papua

Prajurit Gerak Cepat TNI AU Dikerahkan, Amankan 11 Bandara Perintis di Papua

13 Maret 2026
Kapolres Mimika Jawab Keraguan Operator Terbangkan Pesawat ke Empat Distrik Pegunungan

Dua Kali Peristiwa Penembakan di Tembagapura, TNI-Polri Perketat Pengamanan, Antisipasi Masuk ke Kota Timika

13 Maret 2026
Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

Kinerja 133 Kepala Kampung Dievaluasi, Sekda Abraham Instruksikan Siapkan Dokumen dan Laporan Keuangan

13 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    718 shares
    Bagikan 287 Tweet 180
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    647 shares
    Bagikan 259 Tweet 162
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Gubernur Meki: Lokasinya di Mimika dan Nabire

Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Gubernur Meki: Lokasinya di Mimika dan Nabire

Pegubin Tanpa Listrik PLN, Setiap Tahun Habiskan Rp16 Miliar untuk Danai Listrik Desa

Pegubin Tanpa Listrik PLN, Setiap Tahun Habiskan Rp16 Miliar untuk Danai Listrik Desa

Polda Papua dan Polda Papua Tengah Rekonsiliasi, Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Polda Papua dan Polda Papua Tengah Rekonsiliasi, Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id