ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Pelaku Begal di Jalan Freeport Lama Timika Dibekuk Polisi, Mengaku Dua Kali Lakukan Kejahatan

“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini adalah bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru”.

4 Juli 2025
0
Pelaku Begal di Jalan Freeport Lama Timika Dibekuk Polisi, Mengaku Dua Kali Lakukan Kejahatan

Pelaku begal YA dibekuk Polisi dan langsung diamankan di Polsek Mimika Baru.(Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Aksi begal yang terus terjadi wilayah kota Timika, Ibukota Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, kini menjadi atensi Polres Mimika.

Pasalnya aksi para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini alias ‘begal’ sudah sangat meresahkan masyarakat dan banyak memakan korban.

ADVERTISEMENT

Terbaru, personel polisi dari Polsek Mimika Baru berhasil membekuk salah satu pelaku yang melakukan begal di Area Gorong-Gorong, Jalan Freeport Lama, Mile 21 Timika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penangkapan pada Kamis 3 Juli 2025 itu, dipimpin langsung oleh AKP Putut Yudha Pratama, Kapolsek Mimika Baru.

Baca Juga

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Dalam keterangannya, AKP Putut menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari aksi begal yang terjadi area Gorong-Gorong sekitar pukul 09.30 WIT.

Berdasarkan keterangan korban terkait dengan ciri-ciri pelaku, Tim Opsnal langsung bergerak cepat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil melakukan penangkapan.

“Sekitar pukul 16.30 WIT, pelaku YA berhasil dibekuk bersama barang bukti dan langsung diamankan di Polsek Mimika Baru,” jelas AKP Putut, Jumat 4 Juli 2024.

Dikatakan, dari hasil introgasi awal, pelaku YA mengakui telah melakukan aksinya di lokasi yang sama sebanyak dua kali.

Aksi pertama terjadi tanggal 14 Februari 2025 dan aksi kedua pada tanggal 3 Juli 2025.

Sementara yang menjadi korban dalam aksi dalam dua aksi tersebut yakni, Muslim Anto Heriyono dan Suwono.

“Kami akan lakukan proses hukum terhadap pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini adalah bentuk keseriusan kami dalam penanganan tindak pidana yang masuk di Polsek Mimika Baru,” tegas Putut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

16 Juni 2026
PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

Kapolda Papua Tengah: Semua Pihak Perlu Perkuat Sinergi Berantas Miras Ilegal di Mimika

16 Juni 2026
Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

Mencatat Sejarah Baru: Papua Tengah Kirim 300 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV

16 Juni 2026
SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

SMK PK Negeri 1 Timika Teknologi dan Rekayasa Ciptakan Lulusan Berkarakter, Buka Sembilan Kompetensi Keahlian

16 Juni 2026
Kabupaten di Papua Tengah Wajib Usulkan 10 Program Prioritas untuk Program 2027

Demam Piala Dunia: Sekda Papua Tengah Ingatkan ASN Tidak Boleh Abaikan Jam Kerja

16 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    608 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Dukungan Terbesar Sepanjang Sejarah, Pempusat Gelontorkan Rp5 Triliun untuk Pertanian Papua

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    515 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Gubernur Meki: Lokasinya di Mimika dan Nabire

Usulkan Pembangunan Sekolah Rakyat ke Kemensos, Gubernur Meki: Lokasinya di Mimika dan Nabire

Pegubin Tanpa Listrik PLN, Setiap Tahun Habiskan Rp16 Miliar untuk Danai Listrik Desa

Pegubin Tanpa Listrik PLN, Setiap Tahun Habiskan Rp16 Miliar untuk Danai Listrik Desa

Polda Papua dan Polda Papua Tengah Rekonsiliasi, Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Polda Papua dan Polda Papua Tengah Rekonsiliasi, Wujudkan Laporan Keuangan yang Akuntabel dan Transparan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id