ADVERTISEMENT
Minggu, April 19, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

19 Juni 2025
0
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Nampak depan SPBU di Jalan Yos Sudarso, Sempan Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Sempan, Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ketahuan melakukan pelanggaran dalam proses penyaluran Pertalite.

Meski tidak disampaikan secara jelas pelanggaran dimaksud, namun Pertamina akhirnya memutuskan untuk memberhentikan penyaluran bahan bakar minyak jenis Pertalite ke SPBU 8A.999.01 milik usaha PT Enterpa.

ADVERTISEMENT

Vifki Leondo, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, mengungkapkan bahwa SPBU Sempan saat ini dalam masa pembinaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karenanya kepada masyarakat yang biasa membeli BBM di SPBU tersebut, disarankan beralih ke SPBU lain.

Baca Juga

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

“Pembinaan dilakukan karena ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran Pertalite,” Kata Vifki dalam keterangan singkatnya, Kamis 19 Juni 2025.

Dikatakan, penghentian sementara penyaluran Pertalite ke SPBU SPBU 8A.999.01 terhitung sejak 17 Juni hingga 23 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa Pertamina akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap penyaluran BBM subsidi.

“Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021,” tegasnya.

Vifki Leondo menyarankan masyarakat Timika untuk membeli BBM subsidi Pertalite di SPBU 84.999.01 di Nawapiri, Jalan Yos Sudarso, dan SPBU 84.999.03 di Jalan Hasanudin, Timika.

Kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk atau menemukan kendala dan hambatan distribusi di lapangan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

“Pertamina memastikan stok BBM subsidi Pertalite di Timika dalam keadaan aman untuk pendistribusian ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM di Seluruh Wilayah Papua

19 April 2026
Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup 2026 Resmi Bergulir, Diikuti 32 SMP di Mimika

19 April 2026
Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

Perkuat Pengembangan Pendidikan, Pemprov Papua Selatan Gandeng UNS Surakarta

19 April 2026
Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

Komnas HAM Resmi Nyatakan 12 Warga Sipil Tewas dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Puncak

19 April 2026
Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

Puluhan Liter Sopi Tanpa Pemilik Gagal Masuk Timika

19 April 2026
Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026

POPULER

  • Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

    Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Selamat Bekerja untuk 846 CPNS Formasi 2024 Provinsi Papua Tengah

Selamat Bekerja untuk 846 CPNS Formasi 2024 Provinsi Papua Tengah

Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pangdam XVII/Cenderawasih Sambangi Keluarga Almarhum Serka Seger Mulyana

Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pangdam XVII/Cenderawasih Sambangi Keluarga Almarhum Serka Seger Mulyana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id