ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

19 Juni 2025
0
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Nampak depan SPBU di Jalan Yos Sudarso, Sempan Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Sempan, Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ketahuan melakukan pelanggaran dalam proses penyaluran Pertalite.

Meski tidak disampaikan secara jelas pelanggaran dimaksud, namun Pertamina akhirnya memutuskan untuk memberhentikan penyaluran bahan bakar minyak jenis Pertalite ke SPBU 8A.999.01 milik usaha PT Enterpa.

ADVERTISEMENT

Vifki Leondo, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, mengungkapkan bahwa SPBU Sempan saat ini dalam masa pembinaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karenanya kepada masyarakat yang biasa membeli BBM di SPBU tersebut, disarankan beralih ke SPBU lain.

Baca Juga

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

“Pembinaan dilakukan karena ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran Pertalite,” Kata Vifki dalam keterangan singkatnya, Kamis 19 Juni 2025.

Dikatakan, penghentian sementara penyaluran Pertalite ke SPBU SPBU 8A.999.01 terhitung sejak 17 Juni hingga 23 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa Pertamina akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap penyaluran BBM subsidi.

“Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021,” tegasnya.

Vifki Leondo menyarankan masyarakat Timika untuk membeli BBM subsidi Pertalite di SPBU 84.999.01 di Nawapiri, Jalan Yos Sudarso, dan SPBU 84.999.03 di Jalan Hasanudin, Timika.

Kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk atau menemukan kendala dan hambatan distribusi di lapangan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

“Pertamina memastikan stok BBM subsidi Pertalite di Timika dalam keadaan aman untuk pendistribusian ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

9 Juli 2025
Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

9 Juli 2025
Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

9 Juli 2025

Jeki Murib Salah Satu Tokoh Penting OPM Tewas Diterjang Amunisi Pasukan Koops Habema

9 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1987 shares
    Bagikan 795 Tweet 497
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1471 shares
    Bagikan 588 Tweet 368
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    926 shares
    Bagikan 370 Tweet 232
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    847 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    893 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    706 shares
    Bagikan 282 Tweet 177
Next Post
Selamat Bekerja untuk 846 CPNS Formasi 2024 Provinsi Papua Tengah

Selamat Bekerja untuk 846 CPNS Formasi 2024 Provinsi Papua Tengah

Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pangdam XVII/Cenderawasih Sambangi Keluarga Almarhum Serka Seger Mulyana

Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pangdam XVII/Cenderawasih Sambangi Keluarga Almarhum Serka Seger Mulyana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id