ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 3, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021.

19 Juni 2025
0
Ketahuan Lakukan Pelanggaran, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite ke SPBU Sempan Timika

Nampak depan SPBU di Jalan Yos Sudarso, Sempan Timika. (foto:Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Sempan, Jalan Yos Sudarso Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, ketahuan melakukan pelanggaran dalam proses penyaluran Pertalite.

Meski tidak disampaikan secara jelas pelanggaran dimaksud, namun Pertamina akhirnya memutuskan untuk memberhentikan penyaluran bahan bakar minyak jenis Pertalite ke SPBU 8A.999.01 milik usaha PT Enterpa.

ADVERTISEMENT

Vifki Leondo, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Rayon II Papua Tengah, mengungkapkan bahwa SPBU Sempan saat ini dalam masa pembinaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karenanya kepada masyarakat yang biasa membeli BBM di SPBU tersebut, disarankan beralih ke SPBU lain.

Baca Juga

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

“Pembinaan dilakukan karena ditemukan pelanggaran dalam proses penyaluran Pertalite,” Kata Vifki dalam keterangan singkatnya, Kamis 19 Juni 2025.

Dikatakan, penghentian sementara penyaluran Pertalite ke SPBU SPBU 8A.999.01 terhitung sejak 17 Juni hingga 23 Juni 2025.

Ia menegaskan bahwa Pertamina akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terhadap penyaluran BBM subsidi.

“Hal ini untuk memastikan penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ke masyarakat sesuai dengan peruntukannya yang sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021,” tegasnya.

Vifki Leondo menyarankan masyarakat Timika untuk membeli BBM subsidi Pertalite di SPBU 84.999.01 di Nawapiri, Jalan Yos Sudarso, dan SPBU 84.999.03 di Jalan Hasanudin, Timika.

Kepada masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk atau menemukan kendala dan hambatan distribusi di lapangan dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

“Pertamina memastikan stok BBM subsidi Pertalite di Timika dalam keadaan aman untuk pendistribusian ke masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

Menembus Wilayah Pelosok Papua, Prajurit Satgas Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan

2 Maret 2026
Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

Kontak Tembak di Nabire, TNI-Polri Kuasai Markas KKB, Sita 561 Amunisi dan Uang Rp79,9 Juta

2 Maret 2026
Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

Balapan Liar Marak Selama Ramadan, Satlantas Polres Mimika Amankan Lima Sepeda Motor

2 Maret 2026
YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

YPMAK Perkuat Kemandirian UMKM Amungme-Kamoro Lewat Pelatihan Literasi Keuangan

2 Maret 2026
Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

Musrenbang Distrik Tembagapura Hasilkan 108 Program, Pendidikan Kesehatan dan Infrastruktur Jadi Prioritas

2 Maret 2026
Tiga ABK Luka Serius Ditikam Rekannya, Satu Korban Perut Robek

Tiga ABK Luka Serius Ditikam Rekannya, Satu Korban Perut Robek

2 Maret 2026

POPULER

  • Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    Kondisi Romario Kritis, Keluarga Desak Polisi Sweeping Penjualan Sopi di Kampung Pomako

    672 shares
    Bagikan 269 Tweet 168
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Tiga Personel Polres Mimika Terkena Panah

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • DPA Kabupaten Mimika 2026 Resmi Diserahkan, Bupati Johannes: Melalui Proses Panjang, Ini Suatu Prestasi

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Selamat Bekerja untuk 846 CPNS Formasi 2024 Provinsi Papua Tengah

Selamat Bekerja untuk 846 CPNS Formasi 2024 Provinsi Papua Tengah

Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Dinkes Mimika Pastikan ‘Obat Biru’ Kembali Tersedia di Awal Juli 2025

Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pangdam XVII/Cenderawasih Sambangi Keluarga Almarhum Serka Seger Mulyana

Sampaikan Duka Cita Mendalam, Pangdam XVII/Cenderawasih Sambangi Keluarga Almarhum Serka Seger Mulyana

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id