ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

60 Ribu Warga Mengungsi, Dua Distrik di Puncak dan Intan Jaya Kini Tidak Berpenghuni

Kementerian HAM akan mengambil langkah bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, untuk memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sendiri.

8 Juni 2025
0

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB) dengan TNI-Polri, berdampak terhadap tingginya jumlah pengungsi di beberapa wilayah di Papua Tengah.

Bahkan akibat masalah kekerasan dan konflik bersenjata yang belum kunjung berakhir itu, mengakibatkan dua distrik di Papua Tengah kini tidak berpenghuni.

ADVERTISEMENT

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan jumlah pengungsi saat ini telah mencapai 60 ribu orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pengungsi ini terpaksa meninggalkan kampung mereka dan berpindah ke wilayah lain yang dianggap aman.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

“Data ini setelah dilakukan pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Bupati Puncak dan Bupati Intan Jaya, serta anggota DPRD Papua Tengah, mendapati beberapa fakta kini dua distrik di Papua Tengah kosong,” ujar Natalius Pigai dalam keterangannya, Sabtu 7 Juni 2025.

Dikatakan, dua distrik yang kini ditinggalkan warganya yakni, Distrik Sinak yang berada di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Intan Jaya.

Masyarakat dari dua distrik tersebut memilih mengungsi untuk menyelamatkan diri dari konflik bersenjata yang eskalasinya terus meningkat.

Daerah-daerah perkotaan yang dinilai lebih aman seperti Nabire dan Timika menjadi pilihan mereka.

“Jadi dua distrik itu sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” Natalius.

Melalui pertemuan terbatas yang berlangsung di Bali pada Jumat 6 Juni 2025 itu, Natalius menyampaikan bahwa Kementerian HAM akan mengambil langkah segera.

Pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, akan memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sendiri.

Ini bertujuan agar aparat keamanan tidak lagi menjadikan gereja atau rumah-rumah klasis sebagai pos militer.

Terkait dengan rencana ini kata Natalius, gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut.

Pemerintah daerah nantinya akan mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri.

Dalam pertemuan terbatas itu, Natalius juga mendengarkan beberapa persoalan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan sekolah rakyat dan infrastruktur Jalan Trans Papua.

Hal lain yang juga dibicarakan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat Pilkada yang menurut Natalius perlu upaya rekonsiliasi dan restorative justice melalui denda adat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

Perkuat Pengamanan Areal PT Freeport Indonesia, Brimob Polri Berangkatkan 417 Personel

13 November 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

Penyidikan Dugaan Korupsi ATK, Tim Pidsus Kejati Papua Barat Geledah Ruangan Bagian Hukum Pemkot Sorong

13 November 2025
Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post

Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Empat Dihentikan Sementara, Klaim Telah Lakukan Berbagai Program Keberlanjutan

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Empat Dihentikan Sementara, Klaim Telah Lakukan Berbagai Program Keberlanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat: Menambang Tanpa Restu Adat, Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Melainkan Dosa Terhadap Leluhur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id