ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

60 Ribu Warga Mengungsi, Dua Distrik di Puncak dan Intan Jaya Kini Tidak Berpenghuni

Kementerian HAM akan mengambil langkah bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, untuk memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sendiri.

8 Juni 2025
0

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB) dengan TNI-Polri, berdampak terhadap tingginya jumlah pengungsi di beberapa wilayah di Papua Tengah.

Bahkan akibat masalah kekerasan dan konflik bersenjata yang belum kunjung berakhir itu, mengakibatkan dua distrik di Papua Tengah kini tidak berpenghuni.

ADVERTISEMENT

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan jumlah pengungsi saat ini telah mencapai 60 ribu orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pengungsi ini terpaksa meninggalkan kampung mereka dan berpindah ke wilayah lain yang dianggap aman.

Baca Juga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

“Data ini setelah dilakukan pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Bupati Puncak dan Bupati Intan Jaya, serta anggota DPRD Papua Tengah, mendapati beberapa fakta kini dua distrik di Papua Tengah kosong,” ujar Natalius Pigai dalam keterangannya, Sabtu 7 Juni 2025.

Dikatakan, dua distrik yang kini ditinggalkan warganya yakni, Distrik Sinak yang berada di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Intan Jaya.

Masyarakat dari dua distrik tersebut memilih mengungsi untuk menyelamatkan diri dari konflik bersenjata yang eskalasinya terus meningkat.

Daerah-daerah perkotaan yang dinilai lebih aman seperti Nabire dan Timika menjadi pilihan mereka.

“Jadi dua distrik itu sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” Natalius.

Melalui pertemuan terbatas yang berlangsung di Bali pada Jumat 6 Juni 2025 itu, Natalius menyampaikan bahwa Kementerian HAM akan mengambil langkah segera.

Pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, akan memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sendiri.

Ini bertujuan agar aparat keamanan tidak lagi menjadikan gereja atau rumah-rumah klasis sebagai pos militer.

Terkait dengan rencana ini kata Natalius, gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut.

Pemerintah daerah nantinya akan mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri.

Dalam pertemuan terbatas itu, Natalius juga mendengarkan beberapa persoalan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan sekolah rakyat dan infrastruktur Jalan Trans Papua.

Hal lain yang juga dibicarakan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat Pilkada yang menurut Natalius perlu upaya rekonsiliasi dan restorative justice melalui denda adat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025
Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

Ditumpangi Ribka Haluk, Sriwijaya Air Mendarat Perdana di Wamena, Buka Konektivitas Transportasi Udara yang Luas

29 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1261 shares
    Bagikan 504 Tweet 315
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1788 shares
    Bagikan 715 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post

Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Empat Dihentikan Sementara, Klaim Telah Lakukan Berbagai Program Keberlanjutan

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Empat Dihentikan Sementara, Klaim Telah Lakukan Berbagai Program Keberlanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat: Menambang Tanpa Restu Adat, Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Melainkan Dosa Terhadap Leluhur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id