ADVERTISEMENT
Sabtu, Januari 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

60 Ribu Warga Mengungsi, Dua Distrik di Puncak dan Intan Jaya Kini Tidak Berpenghuni

Kementerian HAM akan mengambil langkah bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, untuk memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sendiri.

8 Juni 2025
0

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB) dengan TNI-Polri, berdampak terhadap tingginya jumlah pengungsi di beberapa wilayah di Papua Tengah.

Bahkan akibat masalah kekerasan dan konflik bersenjata yang belum kunjung berakhir itu, mengakibatkan dua distrik di Papua Tengah kini tidak berpenghuni.

ADVERTISEMENT

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan jumlah pengungsi saat ini telah mencapai 60 ribu orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pengungsi ini terpaksa meninggalkan kampung mereka dan berpindah ke wilayah lain yang dianggap aman.

Baca Juga

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

“Data ini setelah dilakukan pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Bupati Puncak dan Bupati Intan Jaya, serta anggota DPRD Papua Tengah, mendapati beberapa fakta kini dua distrik di Papua Tengah kosong,” ujar Natalius Pigai dalam keterangannya, Sabtu 7 Juni 2025.

Dikatakan, dua distrik yang kini ditinggalkan warganya yakni, Distrik Sinak yang berada di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Intan Jaya.

Masyarakat dari dua distrik tersebut memilih mengungsi untuk menyelamatkan diri dari konflik bersenjata yang eskalasinya terus meningkat.

Daerah-daerah perkotaan yang dinilai lebih aman seperti Nabire dan Timika menjadi pilihan mereka.

“Jadi dua distrik itu sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” Natalius.

Melalui pertemuan terbatas yang berlangsung di Bali pada Jumat 6 Juni 2025 itu, Natalius menyampaikan bahwa Kementerian HAM akan mengambil langkah segera.

Pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, akan memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sendiri.

Ini bertujuan agar aparat keamanan tidak lagi menjadikan gereja atau rumah-rumah klasis sebagai pos militer.

Terkait dengan rencana ini kata Natalius, gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut.

Pemerintah daerah nantinya akan mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri.

Dalam pertemuan terbatas itu, Natalius juga mendengarkan beberapa persoalan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan sekolah rakyat dan infrastruktur Jalan Trans Papua.

Hal lain yang juga dibicarakan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat Pilkada yang menurut Natalius perlu upaya rekonsiliasi dan restorative justice melalui denda adat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

16 Januari 2026
Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

Setelah Bertahun-Tahun Akhirnya Kerinduan Warga Mioko Terjawab, Terima Kasih Pemkab Mimika

16 Januari 2026
Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

Natal Keluarga Besar Polda Papua Tengah, Brigjen Alfred: Jadikan Kasih Kristus sebagai Teladan dalam Kehidupan

16 Januari 2026
Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

Speedboat Terbalik di Sungai Mamberamo, Dua Penumpang Meninggal Satu Masih Hilang

16 Januari 2026
Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

Gadis 15 Tahun Asal Manado ‘Dijual’ ke Papua Pegunungan, Diduga Oknum Pejabat Terlibat

16 Januari 2026
Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

Dorong Pembentukan Peradilan Adat, PP Nomor 55 Tahun 2025 Jembatani Hukum Nasional dengan Hukum Adat

16 Januari 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    Bupati Mimika Johannes Rettob Lantik 14 Pejabat Definitif dan Pelaksana Tugas, Ini Daftarnya

    848 shares
    Bagikan 339 Tweet 212
  • Kericuhan Kembali Pecah Usai Prosesi Damai Konflik Kwamki Narama di Timika

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Tiga Hari ‘Dikepung’ OPM, 18 Pekerja Freeport Berhasil Diselamatkan Satgas Habema

    640 shares
    Bagikan 256 Tweet 160
  • Pelaku Pembacokan di Jalan Serui Mekar Timika Menyerahkan Diri ke Polisi

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Konflik Berdarah di Kwamki Narama Timika Resmi Berakhir, Kubu Dang & Newegalen Jalani Prosesi Patah Panah

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Sejumlah Pejabat Utama Polda Papua Tengah Dirotasi, Perwira Wanita Pertama Jabat Kabid Propam

    2460 shares
    Bagikan 984 Tweet 615
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
Next Post

Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Empat Dihentikan Sementara, Klaim Telah Lakukan Berbagai Program Keberlanjutan

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Empat Dihentikan Sementara, Klaim Telah Lakukan Berbagai Program Keberlanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat: Menambang Tanpa Restu Adat, Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Melainkan Dosa Terhadap Leluhur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id