ADVERTISEMENT
Minggu, Juli 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

60 Ribu Warga Mengungsi, Dua Distrik di Puncak dan Intan Jaya Kini Tidak Berpenghuni

Kementerian HAM akan mengambil langkah bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, untuk memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sendiri.

8 Juni 2025
0

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB) dengan TNI-Polri, berdampak terhadap tingginya jumlah pengungsi di beberapa wilayah di Papua Tengah.

Bahkan akibat masalah kekerasan dan konflik bersenjata yang belum kunjung berakhir itu, mengakibatkan dua distrik di Papua Tengah kini tidak berpenghuni.

ADVERTISEMENT

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan jumlah pengungsi saat ini telah mencapai 60 ribu orang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Para pengungsi ini terpaksa meninggalkan kampung mereka dan berpindah ke wilayah lain yang dianggap aman.

Baca Juga

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

“Data ini setelah dilakukan pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Bupati Puncak dan Bupati Intan Jaya, serta anggota DPRD Papua Tengah, mendapati beberapa fakta kini dua distrik di Papua Tengah kosong,” ujar Natalius Pigai dalam keterangannya, Sabtu 7 Juni 2025.

Dikatakan, dua distrik yang kini ditinggalkan warganya yakni, Distrik Sinak yang berada di Kabupaten Puncak dan Distrik Hitadipa di Intan Jaya.

Masyarakat dari dua distrik tersebut memilih mengungsi untuk menyelamatkan diri dari konflik bersenjata yang eskalasinya terus meningkat.

Daerah-daerah perkotaan yang dinilai lebih aman seperti Nabire dan Timika menjadi pilihan mereka.

“Jadi dua distrik itu sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” Natalius.

Melalui pertemuan terbatas yang berlangsung di Bali pada Jumat 6 Juni 2025 itu, Natalius menyampaikan bahwa Kementerian HAM akan mengambil langkah segera.

Pihaknya bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, akan memfasilitasi aparat keamanan agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sendiri.

Ini bertujuan agar aparat keamanan tidak lagi menjadikan gereja atau rumah-rumah klasis sebagai pos militer.

Terkait dengan rencana ini kata Natalius, gubernur dan para bupati juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut.

Pemerintah daerah nantinya akan mencari tanahnya agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat baik TNI maupun Polri.

Dalam pertemuan terbatas itu, Natalius juga mendengarkan beberapa persoalan lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), rencana pembangunan sekolah rakyat dan infrastruktur Jalan Trans Papua.

Hal lain yang juga dibicarakan adalah konflik sosial di Kabupaten Puncak Jaya akibat Pilkada yang menurut Natalius perlu upaya rekonsiliasi dan restorative justice melalui denda adat. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

Pembacok Pria di Jalan Seroja Timika Dibekuk Polisi, Kapolsek Miru Sebut Pemicunya Kecurigaan

12 Juli 2025
Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

Pemkab Mimika dan PTFI Launching Air Bersih Kualitas Kuala Kencana

12 Juli 2025
Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

Kasus Kekerasan Seksual di Sorong Memprihatinkan, Masuk Kategori Darurat Kemanusiaan

12 Juli 2025
Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

Panduan Program Lima Tahun, Pemprov Papua Tengah Matangkan Penyusunan RPJMD 2025

12 Juli 2025
Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

Personel Polres Sarmi Diberikan Pemahaman Penguatan Kapasitas Hukum Hadapi PSU Gubernur Papua

12 Juli 2025
Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

Badan Pengurus Pemuda Flobamora Mimika Resmi Dilantik, Bae Sonde Bae Flobamora Lebe Bae

12 Juli 2025

POPULER

  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    912 shares
    Bagikan 365 Tweet 228
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    739 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Retret yang Dibubarkan: Luka Lama Kebebasan Beragama di Negeri Pancasila

    580 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • SK Ratusan Guru Kontrak di Mimika sudah Ditandatangani Bupati, Honorarium Segera Dibayarkan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

    578 shares
    Bagikan 231 Tweet 145
  • Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Aroanop Mimika ‘Meredup’, Polisi Sebut Terhambat Keterangan Saksi Kunci

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Pemkab Mimika Ajukan Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Dinas PUPR ke BKN

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Ribuan Warga Mengungsi, AMKI dan Tokoh Intelektual Papua Tengah Minta Tarik Militer dari Tanah Papua

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Empat Dihentikan Sementara, Klaim Telah Lakukan Berbagai Program Keberlanjutan

Aktivitas Tambang Nikel di Raja Empat Dihentikan Sementara, Klaim Telah Lakukan Berbagai Program Keberlanjutan

Tambang Nikel Raja Ampat: Menambang Tanpa Restu Adat, Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, Melainkan Dosa Terhadap Leluhur

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id