PUNCAK JAYA, Koranpapua.id– Meski belum ada pihak yang bertanggungjawab terhadap pembakaran 10 unit rumah di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, namun polisi menduga kejadian ini sengaja dilakukan oleh kelompok yang teroganisir.
AKBP Fauzan, Kapolres Puncak Jaya dalam keterangannya, Jumat 30 Mei 2025 mengatakan, kebakaran yang menghanguskan 10 unit rumah pada Kamis 29 Mei itu, terjadi di enam titik berbeda di Kampung Usir belakang.
Sebanyak 10 rumah hangus dibakar OTK (orang tidak dikenal) itu, ada diantaranya merupakan milik pejabat Pemkab Puncak Jaya hingga kepala distrik.
“Warga dikejutkan dengan kobaran api yang muncul hampir bersamaan dari berbagai sudut kampung. Sepuluh rumah warga hangus terbakar,” jelas Kapolres.
Menurutnya, informasi kebakaran itu pertama kali diterima melalui HT. Anggota polisi kemudian bergeser ke lokasi, namun mendapatkan rumah-rumah sudah dalam kondisi terbakar.
“Lokasi yang menjadi pusat kebakaran merupakan wilayah padat yang menjadi jantung administratif Distrik Mulia,” terangnya.
Setelah dilakukan pendataan lapangan diketahui bahwa dari 10 unit rumah yang terbakar, salah satunya adalah milik Yahya Wonorenga yang menjabat sebagai Asisten I Pemkab Puncak Jaya.
Rumah lainnya adalah kepemilikan Linus Wonda, Kepala Distrik Dokome, Yapet Telenggen yang adalah Kepala Kampung Wuyukwi.
Rumah milik warga bernama Pindi Kogoya, ada juga lima unit rumah milik Tiporius, bendahara Dinas Pendidikan (Disdik) dan rumah Elpis Telenggen.
“Diduga kebakaran ini sengaja dibakar oleh kelompok yang terorganisir. Pembakaran terjadi di beberapa titik secara serentak. Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Fauzan.
Disampaikan, aparat TNI-Polri masih melakukan patroli intensif di seputaran Kota Mulia dan daerah rawan lainnya untuk mencegah aksi susulan.
Aparat juga mendirikan pos pengamanan sementara untuk menjamin keamanan warga. “Kami pastikan situasi terkini masih dalam kondisi aman dan terkendali. Aparat gabungan masih siaga penuh,” ungkap Fauzan. (Redaksi)