ADVERTISEMENT
Senin, Juni 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ironi Lokasi Galian C, Izin Provinsi Lindungi Perusak Lingkungan dan Penyebar Malaria di Mimika

Bupati JR mengakui bahwa upaya pelaporan dan permintaan tindakan tegas kepada pemerintah provinsi juga telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

28 Mei 2025
0

Aktivitas penggalian C di sekitar Kali Selamat Datang yang saat ini menjadi keresahan warga. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menghadapi dilema serius terkait maraknya aktivitas pengambilan material Galian C di Kali Selamat Datang, SP2.

Pasalnya selain merusak lingkungan, dampak dari aktivitas ini kini diakui sebagai salah satu pemicu utama tingginya angka malaria di Timika.

ADVERTISEMENT

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika kepada awak media di Timika, Rabu 28 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ternyata salah satu yang menyebabkan malaria cukup tinggi itu karena Galian C di dalam kota Timika. Genangan air banyak dan menjadi sarang ideal bagi perkembangbiakan nyamuk malaria disana,” ungkapnya.

Baca Juga

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Mimika merasa tidak berdaya untuk menghentikan aktivitas ini, karena izin operasional dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Izin pertambangan ini jelas mengganggu lingkungan kita di Mimika, dan kita yang menanggung kerugiannya. Karena kewenangan perizinannya ada di tingkat provinsi,” jelas Bupati JR.

Lebih lanjut, Bupati JR mengungkapkan persoalan terkait mekanisme perizinan.

“Provinsi terkadang mengeluarkan izin melalui sistem OSS tanpa mengetahui kondisi riil di lapangan. Ketika izin sudah terbit, kami di daerah sulit untuk menindak, meskipun kami tahu lokasi tersebut bermasalah,” katanya.

Padahal, Pemkab Mimika telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2021 yang secara jelas mengatur bahwa aktivitas pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Kali Iwaka.

Namun instruksi Bupati sejauh ini diabaikan, dan truk-truk pengangkut material terus terlihat beroperasi di lokasi tersebut.

“Kami serba salah. Kami sudah berupaya menjaga lingkungan, tetapi dengan adanya izin dari provinsi, langkah kami terbatas,” keluh Bupati JR.

Lebih jauh, Bupati JR mengakui bahwa upaya pelaporan dan permintaan tindakan tegas kepada pemerintah provinsi juga telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Mimika akan bertindak tegas terhadap aktivitas galian C yang tidak memiliki izin.

“Namun, faktanya izin keluar itu ada ditengah kota. Ini persoalan kita, ini yang sekarang saya ada ribut,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

Tingkatkan Kualitas Layanan Posyandu, Dinkes Mimika Latih Fasilitator 25 Keterampilan Kader

22 Juni 2026
Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

Gibran Dorong Museum Asmat Jadi Wajah Diplomasi Budaya Papua, Berikut Sedikit Kilasannya

22 Juni 2026
UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

UPN “Veteran” Yogyakarta Seleksi 194 Generasi Unggul Papua Lewat Program Beasiswa YPMAK

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

Tergolong Barang Berisiko: Satgas Pasgat Amankan Senapan Angin Jenis PCP, Rencananya akan Dikirim ke Wamena

22 Juni 2026
160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

22 Juni 2026
Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

Warning! Status PPPK Bukan Jaminan Aman, Asisten I Mimika Ingatkan Risiko Pemberhentian

22 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Beasiswa YPMAK Antarkan Fitalia Tumuka Raih Gelar Sarjana Hukum dan Kejar Mimpi Global

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • PPDB Hanya Melalui Empat Jalur Resmi, Kadis Pendidikan Mimika Instruksikan Tolak Titipan

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Siapa Pengganti Petrus Yumte? Bupati Mimika Belum Berkomentar Banyak Soal Pemilihan Sekda Baru

Siapa Pengganti Petrus Yumte? Bupati Mimika Belum Berkomentar Banyak Soal Pemilihan Sekda Baru

Bripka Marsidon Terluka Setelah Empat Peluru yang Ditembak OTK Menembus Kaca Mobil Polisi

Bripka Marsidon Terluka Setelah Empat Peluru yang Ditembak OTK Menembus Kaca Mobil Polisi

Tadi Malam Seorang Anggota Polisi Dibacok, Korban Dirawat Intensif di RSUD Dekay

Tadi Malam Seorang Anggota Polisi Dibacok, Korban Dirawat Intensif di RSUD Dekay

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id