ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ironi Lokasi Galian C, Izin Provinsi Lindungi Perusak Lingkungan dan Penyebar Malaria di Mimika

Bupati JR mengakui bahwa upaya pelaporan dan permintaan tindakan tegas kepada pemerintah provinsi juga telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

28 Mei 2025
0

Aktivitas penggalian C di sekitar Kali Selamat Datang yang saat ini menjadi keresahan warga. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menghadapi dilema serius terkait maraknya aktivitas pengambilan material Galian C di Kali Selamat Datang, SP2.

Pasalnya selain merusak lingkungan, dampak dari aktivitas ini kini diakui sebagai salah satu pemicu utama tingginya angka malaria di Timika.

ADVERTISEMENT

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika kepada awak media di Timika, Rabu 28 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ternyata salah satu yang menyebabkan malaria cukup tinggi itu karena Galian C di dalam kota Timika. Genangan air banyak dan menjadi sarang ideal bagi perkembangbiakan nyamuk malaria disana,” ungkapnya.

Baca Juga

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Mimika merasa tidak berdaya untuk menghentikan aktivitas ini, karena izin operasional dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Izin pertambangan ini jelas mengganggu lingkungan kita di Mimika, dan kita yang menanggung kerugiannya. Karena kewenangan perizinannya ada di tingkat provinsi,” jelas Bupati JR.

Lebih lanjut, Bupati JR mengungkapkan persoalan terkait mekanisme perizinan.

“Provinsi terkadang mengeluarkan izin melalui sistem OSS tanpa mengetahui kondisi riil di lapangan. Ketika izin sudah terbit, kami di daerah sulit untuk menindak, meskipun kami tahu lokasi tersebut bermasalah,” katanya.

Padahal, Pemkab Mimika telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2021 yang secara jelas mengatur bahwa aktivitas pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Kali Iwaka.

Namun instruksi Bupati sejauh ini diabaikan, dan truk-truk pengangkut material terus terlihat beroperasi di lokasi tersebut.

“Kami serba salah. Kami sudah berupaya menjaga lingkungan, tetapi dengan adanya izin dari provinsi, langkah kami terbatas,” keluh Bupati JR.

Lebih jauh, Bupati JR mengakui bahwa upaya pelaporan dan permintaan tindakan tegas kepada pemerintah provinsi juga telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Mimika akan bertindak tegas terhadap aktivitas galian C yang tidak memiliki izin.

“Namun, faktanya izin keluar itu ada ditengah kota. Ini persoalan kita, ini yang sekarang saya ada ribut,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Yoris Raweyai Sebut Konflik Papua Bukan Hal Baru, Perlu Ketegasan Presiden Prabowo

Yoris Raweyai: Ratusan Pengungsi Akibat Konflik di Puncak Sulit Kembali Pulang ke Rumah

7 Agustus 2026
Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

Tidak Dilengkapi Dokumen, Belasan Kilogram Daging Kerbau Asap dan Reptil Dimusnahkan

7 Agustus 2026
Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

Kepala SPPG Papua Dicopot Buntut Kasus Keracunan Makanan Bergizi Gratis 

7 Agustus 2026
Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

Setelah Menunggu Tiga Tahun, Akhirnya Ribuan Artefak Asal Papua di Amerika dikembalikan

7 Agustus 2026
Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

Sambut HUT RI di Mimika: 38 Regu Putri Meriahkan Gerak Jalan Kreasi, Wabup Emanuel: Isi Kemerdekaan dengan Karya Nyata

7 Agustus 2026
Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

Bawa 940 Gram Ganja, Penumpang Asal Wamena Diamankan di Bandara Sentani

6 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    662 shares
    Bagikan 265 Tweet 166
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • Pulihkan Pendidikan Wa Banti, Freeport Bangun PAUD dan SD Dua Lantai Beroperasi 2027

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Taruna Akpol Asal Papua Barat Daya Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Penyebabnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Kecelakaan Tunggal di Jalan Irigasi Timika, Pengendara Kabur Tinggalkan Motor

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Siapa Pengganti Petrus Yumte? Bupati Mimika Belum Berkomentar Banyak Soal Pemilihan Sekda Baru

Siapa Pengganti Petrus Yumte? Bupati Mimika Belum Berkomentar Banyak Soal Pemilihan Sekda Baru

Bripka Marsidon Terluka Setelah Empat Peluru yang Ditembak OTK Menembus Kaca Mobil Polisi

Bripka Marsidon Terluka Setelah Empat Peluru yang Ditembak OTK Menembus Kaca Mobil Polisi

Tadi Malam Seorang Anggota Polisi Dibacok, Korban Dirawat Intensif di RSUD Dekay

Tadi Malam Seorang Anggota Polisi Dibacok, Korban Dirawat Intensif di RSUD Dekay

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id