ADVERTISEMENT
Selasa, April 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ironi Lokasi Galian C, Izin Provinsi Lindungi Perusak Lingkungan dan Penyebar Malaria di Mimika

Bupati JR mengakui bahwa upaya pelaporan dan permintaan tindakan tegas kepada pemerintah provinsi juga telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

28 Mei 2025
0

Aktivitas penggalian C di sekitar Kali Selamat Datang yang saat ini menjadi keresahan warga. (Foto : Ist./Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah menghadapi dilema serius terkait maraknya aktivitas pengambilan material Galian C di Kali Selamat Datang, SP2.

Pasalnya selain merusak lingkungan, dampak dari aktivitas ini kini diakui sebagai salah satu pemicu utama tingginya angka malaria di Timika.

ADVERTISEMENT

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan langsung oleh Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika kepada awak media di Timika, Rabu 28 Mei 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ternyata salah satu yang menyebabkan malaria cukup tinggi itu karena Galian C di dalam kota Timika. Genangan air banyak dan menjadi sarang ideal bagi perkembangbiakan nyamuk malaria disana,” ungkapnya.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Mimika merasa tidak berdaya untuk menghentikan aktivitas ini, karena izin operasional dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah.

“Izin pertambangan ini jelas mengganggu lingkungan kita di Mimika, dan kita yang menanggung kerugiannya. Karena kewenangan perizinannya ada di tingkat provinsi,” jelas Bupati JR.

Lebih lanjut, Bupati JR mengungkapkan persoalan terkait mekanisme perizinan.

“Provinsi terkadang mengeluarkan izin melalui sistem OSS tanpa mengetahui kondisi riil di lapangan. Ketika izin sudah terbit, kami di daerah sulit untuk menindak, meskipun kami tahu lokasi tersebut bermasalah,” katanya.

Padahal, Pemkab Mimika telah menerbitkan Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2021 yang secara jelas mengatur bahwa aktivitas pertambangan Galian C hanya diperbolehkan di Kali Iwaka.

Namun instruksi Bupati sejauh ini diabaikan, dan truk-truk pengangkut material terus terlihat beroperasi di lokasi tersebut.

“Kami serba salah. Kami sudah berupaya menjaga lingkungan, tetapi dengan adanya izin dari provinsi, langkah kami terbatas,” keluh Bupati JR.

Lebih jauh, Bupati JR mengakui bahwa upaya pelaporan dan permintaan tindakan tegas kepada pemerintah provinsi juga telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Mimika akan bertindak tegas terhadap aktivitas galian C yang tidak memiliki izin.

“Namun, faktanya izin keluar itu ada ditengah kota. Ini persoalan kita, ini yang sekarang saya ada ribut,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    637 shares
    Bagikan 255 Tweet 159
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Siapa Pengganti Petrus Yumte? Bupati Mimika Belum Berkomentar Banyak Soal Pemilihan Sekda Baru

Siapa Pengganti Petrus Yumte? Bupati Mimika Belum Berkomentar Banyak Soal Pemilihan Sekda Baru

Bripka Marsidon Terluka Setelah Empat Peluru yang Ditembak OTK Menembus Kaca Mobil Polisi

Bripka Marsidon Terluka Setelah Empat Peluru yang Ditembak OTK Menembus Kaca Mobil Polisi

Tadi Malam Seorang Anggota Polisi Dibacok, Korban Dirawat Intensif di RSUD Dekay

Tadi Malam Seorang Anggota Polisi Dibacok, Korban Dirawat Intensif di RSUD Dekay

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id