NABIRE, Koranpapua.id – Rapat Kerja (Raker) Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Tanah Papua yang berlangsung di Nabire selama dua hari, Senin 26 Mei dan Selasa 27 Mei 2025, resmi ditutup.
Kegiatan Raker yang digelar di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah itu, ditutup secara resmi oleh Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah.
Penutupan ditandai dengan penandatanganan hasil Raker berupa 13 poin rekomendasi oleh para pimpinan MRP se-Tanah Papua.
Rekomendasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan advokasi kepada pemerintah pusat.
Dan direncanakan Asosiasi MRP se-Tanah Papua bersama Asosiasi Gubernur se- Tanah Papua dan DPRP se- Tanah Papua akan melakukan pertemuan dengan Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia di Jakarta.
Hal itu disampaikan Agustinus Anggaibak, S.M, Koordinator Asosiasi MRP se- Tanah Papua dalam sambutan pada penutupan Raker MRP se-Tanah Papua, tadi malam.
Lebih lanjut, kata Agus, pihaknya akan membawa dokumen hasil kajian tim akademisi untuk diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Semoga perjuangan MRP se-Tanah Papua ini direstui Tuhan dan leluhur di tanah ini,” ucapnya.
Sementara itu dokumen hasil kajian tim akademisi UNCEN dan UNIPA yang dihasilkan dalam Raker dibacakan oleh Judson Ferdinandus Waprak, Sekretaris Asosiasi MRP se-Tanah Papua yang juga Ketua MRP Papua Barat.
Untuk diketahui tim akademisi UNCEN dan UNIPA ini terdiri dari, Prof. Dr. Frans Reumi, SH, MH, DR. Yustus Pondayar,SH, M.H, DR. Yusak E. Reba, S.H, MH dan Prof. Nomencen Mabraku dan Andreas Goo.

Adapun hasil kajian yang memuat 13 point rekomendasi tersebut yakni:
- MRP mendesak TNI, POLRI dan OPM/KKB untuk menghentikan konflik
- Pemprov bersama Pemkab, Pemkot segera menangani pengungsi korban konflik.
- Membuka dialog permanen untuk mencegah pertumpahan darah di Papua.
- Revisi UU Otonomi Khusus (Otsus)
- Menolak efisiensi anggaran.
- Makan bergizi gratis harus ditangani lembaga gereja.
- Pembentukan pemekaran DOB disesuaikan kebutuhan daerah.
- Investasi di Papua wajib mendapat rekomendasi lembaga hukum adat.
- Rekrutmen CPNS, TNI, POLRI dan sekolah kedinasan harus dilakukan secara offline dengan rekomendasi MRP.
- Usulan pembentukan Kementerian Otsus dan Istimewa oleh Presiden RI.
- Pemerintah diminta menghentikan investasi yang merugikan hak-hak hukum masyarakat adat.
- Permintaan kepada Presiden untuk memberikan kejelasan terkait representasi politik OAP yang telah disampaikan pada 2024.
- Optimalisasi fungsi, tugas, dan kewenangan MRP berdasarkan PP No. 54 Tahun 2024 dan PP No. 64 Tahun 2008.
Agustinus Anggaibak, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas komitmen para peserta rapat yang telah bekerja keras merumuskan pokok-pokok pikiran strategis demi masa depan Tanah Papua.
“Rekomendasi ini adalah hasil perjuangan bersama. Nantinya akan kami bawa ke Pemerintah Pusat dan disampaikan langsung kepada Presiden, dengan harapan adanya respons yang adil dan berpihak pada martabat Orang Asli Papua,” tegas Agus.
Deinas Geley, Wakil Gubernur Papua Tengah dalam kesempatan yang sama mengingatkan pentingnya peran MRP sebagai lembaga kultural yang menjaga nilai-nilai luhur masyarakat Papua.
Menurut Wagup Deinas, MRP harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan perdamaian dan memperjuangkan perlindungan, keberpihakan, serta pemberdayaan OAP dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Redaksi)