ADVERTISEMENT
Jumat, Mei 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Anggaran untuk PSU Boven Digoel Rp30 Miliar, Wamendagri Ribka Tegaskan Jangan Terulang Kembali Kesalahan yang Sama

Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel serta biaya pengamanan untuk TNI- Polri.

20 Mei 2025
0

Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri).(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, menetapkan besaran anggaran untuk mendanai pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Boven Digoel.

Pembahasan besaran tersebut ditetapkan dalam Rapat Koordinasi PSU Boven Digoel yang langsung dihadiri Ribka Haluk, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) di Swiss-Belhotel Merauke, Senin 19 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

“Saya hadir di sini hanya untuk memastikan NPHD terkait dengan PSU. Yang mana dari pemerintahan Provinsi Papua Selatan dan Kabupaten Boven Digoel kepada pihak penyelenggara yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri,” ujar Ribka.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam kesempatan itu, Ribka menegaskan bahwa pelaksanaan PSU menjadi tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.

Baca Juga

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Sehingga penting bagi semua pihak untuk ikut mengawal proses tersebut agar berjalan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Agar nantinya bisa sukses dalam pelaksanaannya. Kita semua saat ini bertanggung jawab mengawal hal ini,” tegasnya.

Ribka juga mengingatkan pentingnya selalu menjaga integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan PSU.

Ia mengingatkan agar proses yang sudah berlangsung tersebut menjadi pelajaran berharga agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Saya harap segala keputusan yang telah disepakati bersama dalam rapat ini dapat membuat semangat agar tidak ada lagi PSU-PSU di kemudian hari,” tandasnya.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo pada kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa seluruh keputusan yang diambil dalam rapat ini, disaksikan langsung oleh Wamendagri Ribka.

Karenanya semua keputusan itu sifatnya mengikat serta wajib dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unsur penyelenggaraan pemilu.

Apolo juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wamendagri Ribka dalam proses pengambilan keputusan penting terkait kepastian anggaran PSU.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk Ibu Wamendagri yang telah hadir langsung memimpin rapat terkait kepastian anggaran PSU di Boven Digoel,” ujar Apolo.

Anggaran yang disetujui dalam rapat tersebut mencapai Rp30 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boven Digoel dengan dukungan tambahan dari APBD Provinsi Papua Selatan.

Dana ini akan digunakan untuk mendukung operasional lembaga penyelenggara, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Boven Digoel.

Serta membiayai pengamanan dari TNI dan Polri demi menjamin kelancaran dan keamanan proses PSU. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

Uskup Timika Ingatkan Lindungi Tanah Adat dan Waspada Kejahatan Digital  

21 Mei 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Wadanyon HSSBI di Yahukimo

Satgas Yon Parako 466 Pasgat dan Satgas ODC Ringkus Wadanyon HSSBI Kodap XVI di Yahukimo

21 Mei 2026
Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

Pesparawi Nasional XIV di Manokwari Diproyeksi Dihadiri 10 Ribu Peserta

21 Mei 2026
Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

Tidak Semata Limbah, Potensi Sumber Daya: Pemkab Mimika Dorong Pemanfaatan Tailing Freeport Secara Berkelanjutan

21 Mei 2026
148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

148 Puskesmas di Papua Tengah hanya 12 Persen yang Miliki Sembilan Jenis Nakes Lengkap

21 Mei 2026
Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

Puluhan Satwa Endemik Papua Diamankan Barantin Makasar

21 Mei 2026

POPULER

  • Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    Larangan Pemutaran Film Pesta Babi, Ini Pernyataan Kapendam XVII/Cenderawasih

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • YPMAK dan UPN “Veteran” Yogyakarta Kolaborasi Kembangkan SDM Unggul Masyarakat Tujuh Suku di Mimika

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pdt. Anton Wamang Klarifikasi Peristiwa Penembakan di Tembagapura: ‘TNI Tidak Terlibat Kematian Putri Saya’

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Gubernur Matius Fakhiri: Tiga Penyakit Ini Pembunuh Terbesar Orang Asli Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Delapan Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, Jubir TPNPB: Pembunuhan sebagai Aksi Balas Dendam

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • SMI-KP Kota Studi Nabire Gelar Mimbar Bebas, Tolak Rencana Pemekaran DOB di Wilayah Paniai

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Menyemai Benih Calon Imam Katolik Amungme dan Kamoro di Kaki Gunung Lokon

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post

Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibandingkan Tiga DOB di Papua

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

APABL-OAPN Mimika Gelar Musda Pertama, Yoga Pribadi: Petani Lokal Tidak Menjadi Penonton, Harus Pelaku Utama

Dirk Junior Jonathan Koibur dan Siti R.A. Rumbiak Ditetapkan Menjadi Duta Pajak Daerah Kabupaten Mimika 2025

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id