ADVERTISEMENT
Minggu, Mei 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satgas Gakkum ODC 2025 Ungkap Kasus Peredaran Amunisi Ilegal Libatkan Oknum Anggota Polri

Aktivitas penjualan amunisi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021 sebelum kembali terjadi pada tahun ini.

19 Mei 2025
0

Barang bukti berupa amunisi yang disita oleh Satgas ODC 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025, kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Kepala ODC  2025, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025 mengatakan, pihaknya telah mengamankan Bripda LO, anggota Polri yang bertugas di wilayah Lanny Jaya.

ADVERTISEMENT

Oknum tersebut terbukti melakukan penjualan puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara PW diketahui memiliki afiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lenggenus Komari Murib.

Baca Juga

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

“Ini wujud komitmen tegas kami dalam menindak siapapun yang terlibat dalam penyaluran senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya adalah oknum anggota Polri,” tegas Brigjen Faizal.

Brigjen Faizal yang didampingi Kombes Pol. Adarma Sinaga, Wakaops Damai Cartenz 2025, menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan ruang bagi tindakan pengkhianatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Bripda LO telah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu 17 Mei 2025, setelah menyadari bahwa tindakan pelanggaran hukumnya telah terungkap.

Berdasarkan pengakuannya, aktivitas penjualan amunisi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021 sebelum kembali terjadi pada tahun ini.

Saat ini, PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Bripda LO telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua.

Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah.

Keduanya diancam hukuman maksimal berupa hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apapun, termasuk dalam penyediaan logistik berupa senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua”.

“Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” pesan Kombes Yusuf.

Tindakan penegakan hukum yang tegas ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Satgas ODC, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua.

Polri melalui Satgas ODC akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat proses penindakan terhadap siapapun yang terlibat.

Pengawasan itu bertujuan untuk terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman bersenjata. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

Hadiri Konferensi APS di Jayapura, KDM Diberikan Oleh-oleh Replika Rumah Pohon Korowai

30 Mei 2026
SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

SMAMCO Manokwari Menjadi Sekolah Konservasi Pertama di Indonesia dari Tanah Papua

30 Mei 2026
Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

Dibalik Gencarnya Pemutaran Film Pesta Babi: Mama Yasinta Laporkan Direktur LBH Papua Merauke

30 Mei 2026
Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

Satgas Yon Parako 466 Pasgat Bantu Distribusi Beras ke Pedalaman Papua Melalui Jalur Udara

30 Mei 2026
Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

Dana Otsus Rp12,69 Triliun Tidak Berarti Jika Tanpa Disertai Evaluasi Menyeluruh

30 Mei 2026
Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

Kebakaran Gereja Katolik Poumako: Polisi Sebut Diduga Akibat Lilin yang Lupa Dipadamkan

29 Mei 2026

POPULER

  • Tahun 2026 ASN Pemprov Papua Tengah Diingatkan Disiplin Waktu dan Tinggalkan Pola Kerja Berbelit-belit

    Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    735 shares
    Bagikan 294 Tweet 184
  • Peringatan! Kawasan Wisata Kali Wania-Timika Rawan Pemerkosaan dan Perampokan

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dari Kampung ke Jawa, Tiga Taruna Papua Binaan YPMAK Kejar Mimpi di Bidang Kelautan

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 42 Kepala Daerah di Papua akan Hadiri Deklarasi Eliminasi Tuberkulosis di Kota Sorong

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Dukung Talenta Anak Muda, Pemkab Nduga Diminta Bangun Fasilitas Olahraga

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Satu Korban Ledakan Granat di Gereja Santo Paulus Nabuni Meninggal Dunia di RSUD Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Polisi Dalami Dugaan Pengrusakan Pagar Tanah Keuskupan Timika, Kapolres: Anggota Terlibat Ditindak Tegas

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post

Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan Pangan dan Perlengkapan Medis untuk Korban Konflik Bersenjata di Empat Kabupaten

Anggaran untuk PSU Boven Digoel Rp30 Miliar, Wamendagri Ribka Tegaskan Jangan Terulang Kembali Kesalahan yang Sama

Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibandingkan Tiga DOB di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id