ADVERTISEMENT
Rabu, Februari 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Satgas Gakkum ODC 2025 Ungkap Kasus Peredaran Amunisi Ilegal Libatkan Oknum Anggota Polri

Aktivitas penjualan amunisi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021 sebelum kembali terjadi pada tahun ini.

19 Mei 2025
0

Barang bukti berupa amunisi yang disita oleh Satgas ODC 2025. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Operasi Damai Cartenz (ODC) 2025, kembali mengungkap kasus peredaran amunisi ilegal yang melibatkan seorang oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Kepala ODC  2025, dalam keterangannya, Senin 19 Mei 2025 mengatakan, pihaknya telah mengamankan Bripda LO, anggota Polri yang bertugas di wilayah Lanny Jaya.

ADVERTISEMENT

Oknum tersebut terbukti melakukan penjualan puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara PW diketahui memiliki afiliasi dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lenggenus Komari Murib.

Baca Juga

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

“Ini wujud komitmen tegas kami dalam menindak siapapun yang terlibat dalam penyaluran senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk jika pelakunya adalah oknum anggota Polri,” tegas Brigjen Faizal.

Brigjen Faizal yang didampingi Kombes Pol. Adarma Sinaga, Wakaops Damai Cartenz 2025, menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan memberikan ruang bagi tindakan pengkhianatan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Bripda LO telah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu 17 Mei 2025, setelah menyadari bahwa tindakan pelanggaran hukumnya telah terungkap.

Berdasarkan pengakuannya, aktivitas penjualan amunisi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada tahun 2021 sebelum kembali terjadi pada tahun ini.

Saat ini, PW telah diamankan di Polres Jayawijaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Bripda LO telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Papua.

Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah.

Keduanya diancam hukuman maksimal berupa hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apapun, termasuk dalam penyediaan logistik berupa senjata dan amunisi.

“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua”.

“Kami minta masyarakat segera lapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senpi dan amunisi,” pesan Kombes Yusuf.

Tindakan penegakan hukum yang tegas ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri, khususnya Satgas ODC, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di wilayah Papua.

Polri melalui Satgas ODC akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat proses penindakan terhadap siapapun yang terlibat.

Pengawasan itu bertujuan untuk terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman bersenjata. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

Dinkes Mimika Evaluasi Program Malaria 2025, Target Tahun Ini Capai 2 Juta Pemeriksaan

10 Februari 2026
21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

21 Pejabat Baru Resmi Perkuat Kabinet Pimpinan Gubernur PBD Elisa Kambu

10 Februari 2026
Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

Percepat Progres Pembangunan, Pejabat Dua Lembaga Kementerian Kunjungi Papua Selatan

10 Februari 2026
Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

Jalan Trans Papua Urat Nadi Perekonomian Papua Pegunungan, Kementerian PUPR Didesak Segera Tangani Longsor

10 Februari 2026
Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

Papan Nama Jalan di Mimika Belum Resmi, PUPR Tunggu Peraturan Bupati

10 Februari 2026
Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

10 Februari 2026

POPULER

  • Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    Proviciat Merlins R Waromi! Wanita Asal Papua Lulus Dokter Spesialis Tercepat di UGM

    684 shares
    Bagikan 274 Tweet 171
  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    644 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Ngaku Istri Pejabat Papua Tengah, Wanita Ini Labrak Oknum ASN Berpakaian Dinas

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Hidup Semakin Susah, Pengungsi Konflik Tapal Batas di Mimika Barat Tengah Keluhkan Minimnya Perhatian Pemerintah

    565 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Sejumlah Perwira Polres Mimika Bergeser Jabatan, Ini Pesan Kapolres

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Jalan Pattimura Ujung Timika

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
Next Post

Pemprov Papua Tengah Kirim Bantuan Pangan dan Perlengkapan Medis untuk Korban Konflik Bersenjata di Empat Kabupaten

Anggaran untuk PSU Boven Digoel Rp30 Miliar, Wamendagri Ribka Tegaskan Jangan Terulang Kembali Kesalahan yang Sama

Progres Infrastruktur Pemerintahan Papua Selatan Tercepat Dibandingkan Tiga DOB di Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id