TIMIKA, Koranpapua.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor kesehatan.
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong pengangkatan Tenaga Kesehatan (Nakes) dan tenaga non-kesehatan (non-Nakes) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hengki Mulait, Kasubag Kepegawaian Dinkes Mimika, mewakili Kepala Dinas Kesehatan Reynold Ubra, mengungkapkan bahwa hingga akhir tahun 2024, sebanyak 1.318 Nakes telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK.
“Saat ini masih terdapat 195 tenaga kerja, terdiri dari Nakes dan non-Nakes, yang sedang kami upayakan agar dapat diangkat menjadi PPPK,” ujar Hengki kepada koranpapua.id Jumat, 9 Mei 2025.
Dari total tersebut, 42 orang telah mengikuti proses seleksi PPPK pada Februari 2025. Sementara sisanya dijadwalkan akan mengikuti seleksi gelombang kedua yang berlangsung pada bulan Juni mendatang.
Namun demikian, Hengki menyampaikan bahwa dari 195 orang tersebut, sebagian di antaranya telah memilih mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka beberapa bulan lalu.
“Beberapa dari mereka yang memilih jalur CPNS dan dinyatakan tidak lulus, secara sistem tidak dapat lagi dialihkan ke formasi PPPK karena data mereka sudah tercatat sebagai peserta CPNS,” jelasnya.
Kendati begitu, Dinkes Mimika memastikan bahwa seluruh tenaga kerja yang diusulkan merupakan pegawai kontrak daerah yang aktif menjalankan tugas pelayanan di berbagai unit fasilitas kesehatan di daerah ini.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan status dan kesejahteraan para tenaga kerja, serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Mimika. (Redaksi)