ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Aparat Gabungan Sita 86 Liter Sopi di Pelabuhan Pomako Timika, Pemiliknya Kabur

Kuat dugaan modus operandi yang digunakan masih 'klasik', yakni menitipkan barang haram tersebut melalui ‘kurir’ buruh kapal untuk mengelabui petugas.

8 Mei 2025
0

Aparat gabungan sita puluhan miras dari penumpang kapal di Pelabuhan Pomako, Rabu 7 Mei 2025.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menyita 86 liter Minuman Keras (miras) jenis Sopi di Pelabuhan Pomako, Timika, Papua Tengah.

Penyitaan puluhan liter Sopi tersebut dilakukan saat aparat gabungan melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang KM Tatamailau yang tiba dari Kota Tual, Provinsi Maluku.

ADVERTISEMENT

Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut ditemukan 144 bungkus plastik berisi Sopi dengan volume 600 mili liter per bungkus. Total miras yang diamankan mencapai 86 liter.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang kami amankan sekitar 144 bungkus minuman jenis sopi yang dikemas dalam plastik. Jadi semua sekitar 86 liter yang kami amankan hari ini,” ujar Leonard kepada koranpapua.id

Baca Juga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Sayangnya, meski berhasil menggagalkan peredaran Miras tersebut, aparat kembali tidak berhasil mengamankan pelaku.

“Ibarat ‘ada gula ada semut’, namun kali ini ‘ada Miras tak ada pemilik,” kata Leonard.

Aparat kembali harus gigit jari lantaran pelaku penyelundupan berhasil meloloskan diri.

Kuat dugaan, modus operandi yang digunakan masih ‘klasik’, yakni menitipkan barang haram tersebut melalui ‘kurir’ buruh kapal untuk mengelabui petugas.

“Modusnya mungkin masih sama, kemungkinan dititipkan lewat buruh kapal jadi kami tidak dapat pelaku,” jelasnya.

Kendati demikian, keberhasilan menyita puluhan liter Sopi ini menjadi bukti komitmen aparat dalam menjaga wilayah Mimika dari pengaruh buruk Miras.

Leonard memastikan bahwa barang bukti Miras ilegal ini akan segera dimusnahkan di Mapolres Mimika, Jalan Agimuga.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran barang terlarang di wilayah Mimika.

“Sampai sekarang kita belum tahu Miras ini didatangkan dari mana, karena memang pelakunya belum kami dapat, “ pungkasnya (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

Reses di Timika, Anggota DPR Papua Pegunungan Serap Aspirasi Pengungsi Nduga

30 Juli 2025
Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

Kopasgat TNI AU Ambil Alih, Pesawat Tetap Terbang di Bandara Bilorai Intan Jaya Meski Tanpa Petugas Sipil

30 Juli 2025
Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

Pencuri Motor Ditangkap di Jayanti-Timika, Pelaku sudah Dua Kali Masuk Penjara

30 Juli 2025
200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

200 Ekor Sapi asal Merauke Disiapkan untuk Penuhi Protein Hewani Masyarakat Papua Tengah

30 Juli 2025
Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

Gempa di Rusia Picu Peringatan Tsunami untuk Wilayah Utara Papua, Mimika Dipastikan Aman

30 Juli 2025
Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

Provinsi Papua Tengah Tempati Posisi Teratas Realisasi APBD Tahun 2025

30 Juli 2025

POPULER

  • Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta 59 Tahun, Berbeda dengan PNS. Berikut Penjelasannya

    Kabar Gembira! Pendaftaran CPNS 2025 Resmi Dibuka. Ini Formasi dan Syaratnya

    1272 shares
    Bagikan 509 Tweet 318
  • Incar Tambang Emas Kapiraya, Kapal Tongkang Angkut Alat Berat Sandar di Muara Wumuka, Lemasko Minta Dihentikan

    1789 shares
    Bagikan 716 Tweet 447
  • Cegah Tindak Pidana DD, Kejati Papua Gandeng Pemprov Papua Tengah Sosialisasi Program Jaga Desa

    721 shares
    Bagikan 288 Tweet 180
  • Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Mimika Keluarkan Tujuh Himbauan

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lima Anggota Polres Puncak Jaya Dipecat Tidak Hormat, Kapolres Tegaskan Komitmen Tegakkan Disiplin

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • 129 Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditemukan di TPA Iwaka Mimika

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Ketua KPU Papua Steve Dumbon Diberhentikan Sementara

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post

Hari Pertama Konklaf Masih Terlihat Asap Hitam, 1,4 Miliar Umat Katolik di Dunia Menunggu Kabar Sukacita Ini

Penderita HIV-AIDS di Papua Tengah Didominasi Perempuan, dr. Agus: Karena Laki-Laki Enggan Lakukan Pemeriksaan

Bongkar Sindikat Curanmor, Polres Mimika Ringkus 10 Tersangka, Amankan 31 Unit Sepeda Motor

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id