ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Panja Komisi Komisi II DPR RI Tiga Hari Kunker ke Papua Tengah, Rapat Evaluasi DOB Empat Provinsi Berlangsung di Timika

Termasuk soal dana hibah yang dibebankan kepada Provinsi Papua dan delapan kabupaten di Papua Tengah, pengisian anggota MRP, pengelolaan keuangan daerah, RTRW dan dokumen perencanaan daerah.

30 April 2025
0
Penyebaran Berita Hoaks Soal Beasiswa, Kadis Pendidikan Papua Tengah Tempuh Jalur Hukum

Kabag Otonomi Khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah, Edward Renmaur. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Pantia Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sesuai rencana akan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Provinsi Papua Tengah.

Dalam Kunker yang berlangsung selama tiga hari, terhitung sejak Kamis 1 Mei sampai Sabtu 3 Mei 2025 akan diisi dengan Rapat Evaluasi Daerah Otonomi Baru (DOB) empat Provinsi di Papua Tengah yang berlangsung di Timika, ibukota Kabupaten Mimika.

ADVERTISEMENT

Edward Renmaur, Kabag Otonomi Khusus Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengatakan, dalam rapat tersebut akan dibahas fungsi DPR-RI sesuai UU Nomor 2 Tahun 2021 terkait Pengawasan Penyeleggaraan Daerah Otonomi Baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hal lain yang juga dibahas dalam pertemuan itu yakni terkait 11 road map yang menjadi pengawasan di Papua Tengah. Road map tersebut dilaksanakan diantaranya, pembentukan perangkat daerah, manajemen ASN, penyiapan sarana prasarana pemerintahan.

Baca Juga

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Termasuk soal dana hibah yang dibebankan kepada Provinsi Papua dan delapan kabupaten di Papua Tengah, pengisian anggota MRP, pengelolaan keuangan daerah, RTRW dan dokumen perencanaan daerah.

Serta pelaksanaan evaluasi pemilu 2024, dan pengisian anggota DPRP Papua Tengah untuk provinsi, serta DPRK untuk kabupaten.

“Nantinya juga akan lakukan diskusi melalui tanya jawab terkait hal-hal strategis dari DPR-RI kepada Gubernur Papua Tengah,” kata Edward, Selasa 29 April 2025.

Dikatakan, dalam kegiatan ini akan hadir pula beberapa anggota Komisi II DPR-RI, Kementerian Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah.

Sedangkan untuk Pemprov Papua Tengah akan hadir gubernur yang akan didampingi para bupati se-Provinsi Papua Tengah.

Termasuk Forkompimda, Anggota Badan Percepatan Otonomi Khusus Perwakilan Papua Tengah, dan Kepala Pertanahan Kabupaten Nabire. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Buron Sepekan, Pelaku Penikaman di Mapurujaya Mimika Ditangkap Polisi

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

21 Juli 2026
Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

Pemkab Mimika Tegaskan Sanggar Amungme-Kamoro Benteng Terakhir Budaya, Tinggalkan Pola Lama

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    900 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    618 shares
    Bagikan 247 Tweet 155
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
Next Post
Oktober 2024 Kasus Malaria di Distrik Mimika Timur Meningkat Hingga 523 Kasus

Prof. Herdiana Murhandarwati, M.Kes, Ph.D Berbicara Soal Papua Masih Menjadi Episentrum Malaria

Ketua Komisi IV DPRK Mimika Soroti Lambatnya Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan

Ketua Komisi IV DPRK Mimika Soroti Lambatnya Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan

Ketua Komisi IV DPRK Mimika Soroti Lambatnya Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan

Persiapan IGA 2025, 135 Pamong Inovasi Ikut Seminar Inovasi Daerah di Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id