ADVERTISEMENT
Rabu, April 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Ketua Komisi IV DPRK Mimika Soroti Lambatnya Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan

Selain lambatnya pembayaran gaji, Elnius juga menyoroti kurangnya kelengkapan alat kerja seperti sarung tangan, masker, dan pakaian kerja yang layak untuk para petugas.

30 April 2025
0
Ketua Komisi IV DPRK Mimika Soroti Lambatnya Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan

Elinus Balinol Mom, Ketua Komisi IV DPRK Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika mengritisi lambatnya pembayaran gaji petugas kebersihan yang bekerja di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika.

Hal itu disampaikan, Elinus Balinol Mom, Ketua Komisi IV DPRK Mimika, menjawab keluhan sejumlah petugas kebersihan yang mengeluh sering terlambat menerima gaji.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, keterlambatan tersebut sangat berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup para petugas kebersihan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Karena itu, Elinus menyarankan agar DLH segera mengevaluasi sistem pembayaran gaji kepada petugas kebersihan yang selama ini diserahkan kepada pihak ketiga (kontraktor).

Baca Juga

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

“Kami minta Kepala Dinas Lingkungan Hidup segera memanggil kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut agar persoalan ini tidak berlarut. Hak-hak petugas harus dibayarkan tepat waktu,” tegas wakil rakyat itu, Rabu 30 April 2025.

Dikatakan, peran mereka dalam menjaga kebersihan kota di Timika sangat penting, karena itu hak-hak mereka juga harus diperhatikan dengan baik.

“Karena jika mereka tidak dihargai, maka kewajiban mereka pun akan terbengkalai. Ini berpotensi menyebabkan sampah berserakan dan mencemari lingkungan kota,” jelasnya.

Lebih jauh, Elinus menegaskan bahwa Komisi IV DPRK Mimika, dalam waktu dekat akan turun ke lapangan untuk memeriksa langsung kondisi para petugas kebersihan.

Selain lambatnya pembayaran gaji, Elinus juga menyoroti kurangnya kelengkapan alat kerja seperti sarung tangan, masker, dan pakaian kerja yang layak untuk para petugas.

Padahal dalam bekerja, petugas kebersihan berhadapan langsung dengan potensi resiko tinggi, seperti terpapar bakteri, virus, dan bahaya lainnya yang bisa saja ada pada sampah.

“Kami minta agar keselamatan kerja (safety) petugas dijadikan perhatian. Jangan abaikan perlindungan kesehatan dan jaminan sosial mereka. BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan juga harus dijamin oleh pihak ketiga,” imbuhnya.

Dia mengakui bahwa peran petugas kebersihan dalam memastikan kebersihan kota Timika tidak bisa di kesampingkan, sebab kota ini bersih karena ada peran mereka.

“Kota ini bisa bersih, walaupun belum sempurna, itu karena kerja keras mereka. Kami dari Komisi IV akan pastikan hak mereka dipenuhi,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Serapan APBD Mimika 2025 Baru 43 Persen, DPRD Peringatkan Potensi SILPA Membengkak

Ketua DPRK Mimika: Pembangunan TK Negeri di Pedalaman Perlu Pertimbangakan Keberadaan Sekolah Swasta

14 April 2026
Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

Sinergi Jaga Obyek Vital Udara, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Amankan Bandara dengan Humanis

14 April 2026
11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

11 SPPG Disuspensi, Satgas MBG Mimika Perketat Pengawasan Program Makan Gratis, Besok Tim Turun Lapangan

14 April 2026
Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

14 April 2026
Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

14 April 2026
MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

MRP Merasa Tidak Dilibatkan Pemerintah dalam Pengambilan Kebijakan Strategis Daerah

14 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Ketua Komisi IV DPRK Mimika Soroti Lambatnya Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan

Persiapan IGA 2025, 135 Pamong Inovasi Ikut Seminar Inovasi Daerah di Mimika

Ketua Komisi IV DPRK Mimika Soroti Lambatnya Pembayaran Gaji Petugas Kebersihan

Kepala PKUB Kemenag RI Apresiasi Kerukunan Antarumat Beragama di Mimika, Layak Diusulkan Jadi Kota Toleransi

Lensa Foto FKUB Mimika Gelar Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama, Dihadiri Kepala PKUB Kemenag RI

Lensa Foto FKUB Mimika Gelar Harmonisasi Kerukunan Umat Beragama, Dihadiri Kepala PKUB Kemenag RI

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id