ADVERTISEMENT
Sabtu, April 18, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

TPNPB OPM Ultimatum Warga Pendatang Pendulang Emas dan Pencari Gaharu Segera Keluar dari Yahukimo

“Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo”.

13 April 2025
0
TPNPB-OPM Klaim Rebut Dua Pistol Usai Tembak Polisi di Puncak Jaya

Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dalam dua pekan terakhir ini, terdapat sekitar 17 warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di beberapa lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dieksekusi mati.

Setelah melakukan eksekusi tersebut, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) kembali mengeluarkan instruksi terbaru yang ditujukan kepada warga pendatang, untuk tidak boleh lagi melakukan akstivitas pendulangan emas di wilayah Yahukimo.

ADVERTISEMENT

Melalui Sebby Sambam, Juru Bicara TPNPB-OPM, dengan dikeluarkan instruksi tersebut, maka menjadi perhatian seluruh warga pendatang, karena TPNPB-OPM tidak kompromi terhadap pendatang dari luar Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“TPNPB tidak kompromi dengan warga imigran Indonesia di wilayah operasi kami di seluruh Yahukimo,” kata Sebby dalam keterangannya yang diterima, Sabtu 12 April 2025.

Baca Juga

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tidak saja kepada para pendulang emas, Sebby juga berharap agar masyarakat pendatang yang juga berprofesi sebagai pencari kayu gaharu dan memanfaatkan hasil hutan untuk segera meninggalkan wilayah Yahukimo.

Sebby juga meminta agar pemilik hak ulayat tambang rakyat di Yahukimo untuk tunduk kepada instruksi dari TPNPB OPM. Karena menurutnya, tambang rakyat di Papua hanya untuk kesejahteraan orang asli wilayah tersebut.

“Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo,” tegassnya mengingatkan.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menduga ada keterlibatan instansi TNI-Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Korowai, Kabupaten Yahukimo.

Menurut Sebby, aktivitas pertambangan emas ilegal sendiri pertama kali dilakukan di tanah Papua pada tahun 2017 lalu.

Dua tahun setelahnya atau pada tahun 2019, TPNPB OPM kemudian melakukan serangan terhadap para penambang emas ilegal tersebut.

Terhadap 17 pendulang emas yang telah dieksekusi sebelumnya kata Sebby, mereka adalah bagian dari TNI yang juga menyamar sebagai pendulang emas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

Kapolresta Rilis Pengungkapan Terbesar Narkoba di Empat Bulan Pertama 2026, Mencapai 8,3 Kg

18 April 2026
Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

Tambang Ilegal di Papua, Bukan Sekadar Isu Hukum, Ini Prespektif Berbeda Mantan Kapolda Papua

18 April 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Mimika, Libatkan Seorang Wanita, Pencetus Konflik di Kwamki Narama

18 April 2026
Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

Kajati Papua Resmikan Rumdis Rp1,5 Miliar, Bupati Mimika: Bukan Gratifikasi

18 April 2026
Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

Program Bedah Rumah Serentak se-Papua Diluncurkan 27 April 2026, 500 Unit Setiap Kabupaten

18 April 2026
Evakuasi Guru yang Menderita Sakit di Distrik Hoya Masih Terkendala Cuaca Buruk

Dapodik Mimika Bermasalah, Kadisdik: Data Pusat dan Kondisi Rill di Sekolah Jauh Berbeda

18 April 2026

POPULER

  • Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    Delapan ASN Pemkot Jayapura Dipecat

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kereta Api Segera Hadir di Papua: Rute Pertama Hubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua Bertemu Dirjen Perimbangan Keuangan, Ini Hasilnya

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Keributan di Tengah Suasana Duka, Satu Warga Dilaporkan Tewas, Empat Polisi Terluka

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Pengabdian Tanpa Lelah: dr. Samuel Octovianus Dimara, Sp.M., Ahli Mata untuk Masyarakat Papua

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
Next Post
Belasan Keluarga Korban Konflik Puncak Jaya Terima Santunan Duka

Belasan Keluarga Korban Konflik Puncak Jaya Terima Santunan Duka

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id