ADVERTISEMENT
Rabu, Agustus 5, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

TPNPB OPM Ultimatum Warga Pendatang Pendulang Emas dan Pencari Gaharu Segera Keluar dari Yahukimo

“Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo”.

13 April 2025
0
TPNPB-OPM Klaim Rebut Dua Pistol Usai Tembak Polisi di Puncak Jaya

Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dalam dua pekan terakhir ini, terdapat sekitar 17 warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di beberapa lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dieksekusi mati.

Setelah melakukan eksekusi tersebut, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) kembali mengeluarkan instruksi terbaru yang ditujukan kepada warga pendatang, untuk tidak boleh lagi melakukan akstivitas pendulangan emas di wilayah Yahukimo.

ADVERTISEMENT

Melalui Sebby Sambam, Juru Bicara TPNPB-OPM, dengan dikeluarkan instruksi tersebut, maka menjadi perhatian seluruh warga pendatang, karena TPNPB-OPM tidak kompromi terhadap pendatang dari luar Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“TPNPB tidak kompromi dengan warga imigran Indonesia di wilayah operasi kami di seluruh Yahukimo,” kata Sebby dalam keterangannya yang diterima, Sabtu 12 April 2025.

Baca Juga

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Tidak saja kepada para pendulang emas, Sebby juga berharap agar masyarakat pendatang yang juga berprofesi sebagai pencari kayu gaharu dan memanfaatkan hasil hutan untuk segera meninggalkan wilayah Yahukimo.

Sebby juga meminta agar pemilik hak ulayat tambang rakyat di Yahukimo untuk tunduk kepada instruksi dari TPNPB OPM. Karena menurutnya, tambang rakyat di Papua hanya untuk kesejahteraan orang asli wilayah tersebut.

“Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo,” tegassnya mengingatkan.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menduga ada keterlibatan instansi TNI-Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Korowai, Kabupaten Yahukimo.

Menurut Sebby, aktivitas pertambangan emas ilegal sendiri pertama kali dilakukan di tanah Papua pada tahun 2017 lalu.

Dua tahun setelahnya atau pada tahun 2019, TPNPB OPM kemudian melakukan serangan terhadap para penambang emas ilegal tersebut.

Terhadap 17 pendulang emas yang telah dieksekusi sebelumnya kata Sebby, mereka adalah bagian dari TNI yang juga menyamar sebagai pendulang emas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

5 Agustus 2026
Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

Dinkes Mimika Edukasi GERMAS dan PHBS, Posyandu Layani Ibu dan Balita di Inauga

5 Agustus 2026
Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

Kapolres Jayapura Turun Langsung Tangani Ratusan Korban Usai Konsumsi MBG

5 Agustus 2026
19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

19 Finalis Adu Inovasi di Mimika Innovation Week 2026, BRIDA Bidik Solusi Nyata untuk Masyarakat Masyarakat

5 Agustus 2026
Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

Satgas Pasgat Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga di Sugapa Intan Jaya

5 Agustus 2026
Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

Edaran Bupati Terbit, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Timika

5 Agustus 2026

POPULER

  • Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    Oknum Polisi Tembak Warga di Timika, Kapolres Ungkap Dugaan Perselingkuhan Jadi Motif

    656 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • “Babi Saja Naik Pesawat,” Bupati Nabire Desak Pusat Prioritaskan Infrastruktur Papua

    610 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • 12 Poin Kesepakatan Timika Resmi Diserahkan kepada Presiden, Meki Nawipa Beberkan Isinya

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Pria 37 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Timika, Penyebab Belum Diketahui

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Wamen PPN Ingatkan Kepala Daerah, Jangan Kelola Dana Otsus di Luar Perencanaan

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Lima Pekerja Proyek Jalan PT SHJ Tewas Ditembak di Tolikara, Satu Korban Belum Dievakuasi

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Polres Mimika Tolak Izin Demo KNPB 3 Agustus, Massa Terancam Ditangkap Jika Memaksa

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Belasan Keluarga Korban Konflik Puncak Jaya Terima Santunan Duka

Belasan Keluarga Korban Konflik Puncak Jaya Terima Santunan Duka

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id