ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

TPNPB OPM Ultimatum Warga Pendatang Pendulang Emas dan Pencari Gaharu Segera Keluar dari Yahukimo

“Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo”.

13 April 2025
0
TPNPB-OPM Klaim Rebut Dua Pistol Usai Tembak Polisi di Puncak Jaya

Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dalam dua pekan terakhir ini, terdapat sekitar 17 warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di beberapa lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dieksekusi mati.

Setelah melakukan eksekusi tersebut, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) kembali mengeluarkan instruksi terbaru yang ditujukan kepada warga pendatang, untuk tidak boleh lagi melakukan akstivitas pendulangan emas di wilayah Yahukimo.

ADVERTISEMENT

Melalui Sebby Sambam, Juru Bicara TPNPB-OPM, dengan dikeluarkan instruksi tersebut, maka menjadi perhatian seluruh warga pendatang, karena TPNPB-OPM tidak kompromi terhadap pendatang dari luar Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“TPNPB tidak kompromi dengan warga imigran Indonesia di wilayah operasi kami di seluruh Yahukimo,” kata Sebby dalam keterangannya yang diterima, Sabtu 12 April 2025.

Baca Juga

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Tidak saja kepada para pendulang emas, Sebby juga berharap agar masyarakat pendatang yang juga berprofesi sebagai pencari kayu gaharu dan memanfaatkan hasil hutan untuk segera meninggalkan wilayah Yahukimo.

Sebby juga meminta agar pemilik hak ulayat tambang rakyat di Yahukimo untuk tunduk kepada instruksi dari TPNPB OPM. Karena menurutnya, tambang rakyat di Papua hanya untuk kesejahteraan orang asli wilayah tersebut.

“Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo,” tegassnya mengingatkan.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menduga ada keterlibatan instansi TNI-Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Korowai, Kabupaten Yahukimo.

Menurut Sebby, aktivitas pertambangan emas ilegal sendiri pertama kali dilakukan di tanah Papua pada tahun 2017 lalu.

Dua tahun setelahnya atau pada tahun 2019, TPNPB OPM kemudian melakukan serangan terhadap para penambang emas ilegal tersebut.

Terhadap 17 pendulang emas yang telah dieksekusi sebelumnya kata Sebby, mereka adalah bagian dari TNI yang juga menyamar sebagai pendulang emas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

Papua Tengah Diantara Dua Prestasi: Peringkat Pertama Penurunan Tingkat Pengangguran dan Provinsi Termiskin di Indonesia

23 Juni 2026
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Tengah Layani Ratusan Warga Lewat Bakti Kesehatan

23 Juni 2026
Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Tewasnya Siswa Magang di Kuala Kencana Masuk Meja Hijau, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

23 Juni 2026
Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

Polres Mimika Usut Dugaan Penipuan Loker, Korban Diperkirakan Tembus 200 Orang

23 Juni 2026
Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

Langkah Kecil yang Bermakna: Satgas Pasgat Pamtas RI- PNG Salurkan Bansos untuk Warga di Pegunungan Papua

23 Juni 2026
Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

Penurunan Tingkat Pengangguran, Papua Tengah Raih Peringkat Pertama

23 Juni 2026

POPULER

  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    654 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Komandan Operasi KKB Kodap XVI Yahukimo Dilaporkan Tewas Ditembak Aparat

    570 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Ananias Faot: Kadistrik Berwenang Awasi Dana Kampung, Jangan Habis untuk Bayar Utang

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Kasus Dugaan Korupsi Beras Rp8,9 Miliar, Kejati Papua Tahan Empat Tersangka

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga Sipil, Koops TNI Habema Tegaskan Tidak Ada Patroli di Danggoa

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • 160 ASN Pensiun di Tahun 2026, Pemkab Mimika Usulkan 274 Formasi CPNS

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • 12 Hari Berjuang, Remaja Putri Akhirnya Meninggal Usai Diduga Dibakar Ibu Kandung

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Belasan Keluarga Korban Konflik Puncak Jaya Terima Santunan Duka

Belasan Keluarga Korban Konflik Puncak Jaya Terima Santunan Duka

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id