ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

TPNPB OPM Ultimatum Warga Pendatang Pendulang Emas dan Pencari Gaharu Segera Keluar dari Yahukimo

“Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo”.

13 April 2025
0
TPNPB-OPM Klaim Rebut Dua Pistol Usai Tembak Polisi di Puncak Jaya

Sebby Sambom Jubir TPNPB OPM.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Dalam dua pekan terakhir ini, terdapat sekitar 17 warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas di beberapa lokasi di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, dieksekusi mati.

Setelah melakukan eksekusi tersebut, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB OPM) kembali mengeluarkan instruksi terbaru yang ditujukan kepada warga pendatang, untuk tidak boleh lagi melakukan akstivitas pendulangan emas di wilayah Yahukimo.

ADVERTISEMENT

Melalui Sebby Sambam, Juru Bicara TPNPB-OPM, dengan dikeluarkan instruksi tersebut, maka menjadi perhatian seluruh warga pendatang, karena TPNPB-OPM tidak kompromi terhadap pendatang dari luar Papua.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“TPNPB tidak kompromi dengan warga imigran Indonesia di wilayah operasi kami di seluruh Yahukimo,” kata Sebby dalam keterangannya yang diterima, Sabtu 12 April 2025.

Baca Juga

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Tidak saja kepada para pendulang emas, Sebby juga berharap agar masyarakat pendatang yang juga berprofesi sebagai pencari kayu gaharu dan memanfaatkan hasil hutan untuk segera meninggalkan wilayah Yahukimo.

Sebby juga meminta agar pemilik hak ulayat tambang rakyat di Yahukimo untuk tunduk kepada instruksi dari TPNPB OPM. Karena menurutnya, tambang rakyat di Papua hanya untuk kesejahteraan orang asli wilayah tersebut.

“Silakan orang Papua mengelola sumber daya alamnya untuk mendirikan rumah ibadah. Tapi warga imigran dari Indonesia segera keluar dari tambang rakyat Papua di Yahukimo,” tegassnya mengingatkan.

Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya menduga ada keterlibatan instansi TNI-Polri dalam aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Korowai, Kabupaten Yahukimo.

Menurut Sebby, aktivitas pertambangan emas ilegal sendiri pertama kali dilakukan di tanah Papua pada tahun 2017 lalu.

Dua tahun setelahnya atau pada tahun 2019, TPNPB OPM kemudian melakukan serangan terhadap para penambang emas ilegal tersebut.

Terhadap 17 pendulang emas yang telah dieksekusi sebelumnya kata Sebby, mereka adalah bagian dari TNI yang juga menyamar sebagai pendulang emas. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026
Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

Kemiskinan di Papua Raya di Atas Rata-rata Nasional, Sepertiga Warga Papua Tengah Hidup Miskin

13 April 2026
Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

Potret Humanis: Yon Parako 466 Pasgat Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Perkampungan Heinekombe

13 April 2026
Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

Prof. Dr. Nico Syukur Dister OFM Meninggal Dunia, Imam Teolog yang 40 Tahun Bermisi di Tanah Papua

13 April 2026
Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

Lindungi dan Berdayakan OAP, Dinas Satpol PP Mimika Sosialisasikan Perda UMKM

13 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Belasan Keluarga Korban Konflik Puncak Jaya Terima Santunan Duka

Belasan Keluarga Korban Konflik Puncak Jaya Terima Santunan Duka

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id