ADVERTISEMENT
Kamis, November 13, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

14 April 2025
0
Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penataan birokrasi menjadi salah satu program Pemerintahan Johannes Rettob-Emanuel Kemong dalam seratus hari kerja.

Seperti yang pernah disampaikan Bupati Johannes Rettob sebelumnya, untuk melakukan penataan birokasi akan diawali dengan pembentukan tim pengawas kinerja.

ADVERTISEMENT

Tim ini yang bekerja untuk melakukan penilaian terhadap kinerja ASN, dan selanjutnya diikutkan dengan pelaksanaan rolling pejabat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, untuk rolling tersebut, Bupati JR tidak melakukan sekaligus, namun akan dilakukan secara bertahap yakni, tiga kali dalam tiga bulan kedepan.

Baca Juga

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

“Saya kasih tahu saja ya saya akan lakukan perombakan dalam tiga bulan. Bukan tiga kali dalam lima tahun tetapi tiga bulan ini tiga kali roling,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3 usai memimpin apel, Senin 14 april 2025.

Bupati JR menjelaskan secara aturan, rolling jabatan semestinya dilakukan enam bulan pasca pelantikan.

“Sesuai aturan itu enam bulan sejak kita pelantikan, tetapi ada pertanyaan, kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti-ganti. Bisa kita lakukan,” timpalnya.

Meski demikian, untuk melakukan rolling tersebut pemerintah daerah perlu mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

“Kita harus buat surat dulu kepada Mendagri. Tetapi yang mana hanya jumlahnya terbatas. Tapi saya mau kasih tau saja bahwa saya tiga kali akan melakukan perubahan,” tandasnya.

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

Sementara untuk kepastian kapan roling tersebut mulai dilakukan, Bupati JR menyebut hal itu menjadi kewenanganya.

“Kapan itu dilakukan itu suka-suka saya, jadi jangan kamu tanya saya,” tutupnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

Satgas Korpasgat Amankan 24 Botol Miras Ilegal di Bandara Nabire, Rencananya Dikirim ke Sugapa

13 November 2025
Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

Pemkab Puncak Minta Maaf, Siap Damaikan Warganya yang Bertikai di Timika

13 November 2025
Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

Turun ke Kwamki Narama, Kapolda Papua Tengah Serukan Damai, Jangan Ada Lagi Balas Membunuh

13 November 2025
Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

Dinkes Mimika Targetkan Gedung Puskesmas di Kokonau dan Ayuka Diresmikan Tahun Ini

13 November 2025
Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

Polsek Mimika Baru Ringkus Pelaku Curanmor, Amankan Satu Unit Sepeda Motor

13 November 2025
Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

Gallery Foto Dinkes Mimika Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61 Tahun 2025

12 November 2025

POPULER

  • Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    Bupati Mimika Johannes Rettob Jelaskan Alasan Penundaan Pengukuhan 133 Kepala Kampung

    699 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • 20 Pelajar SMA dan SMK Dogiyai Wakili Provinsi Papua Tengah di Indonesia-Pacific Cultural Synergy 2025

    629 shares
    Bagikan 252 Tweet 157
  • Gubernur NTT Melki Laka Lena Hadiri Musda II Golkar Papua Tengah di Timika

    577 shares
    Bagikan 231 Tweet 144
  • Ketika Pemimpin Melupakan Diaspora: Cermin Pengabaian Empati dari Gubernur NTT terhadap Warganya di Tanah Papua

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Datang dengan Seragam Lengkap, Berbaris Rapi, Pengukuhan 133 Kepala Kampung Mimika Malah Ditunda

    566 shares
    Bagikan 226 Tweet 142
  • Kabupaten Mimika Diguncang Gempa 4,2 Magnitudo, Goyangannya Tidak Terasa

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Politisi Golkar Ingatkan Gubernur Meki Nawipa Bantu Selesaikan Konflik di Papua Tengah

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Seleksi Sekda Mimika Definitif Masuk Program 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob Ketua Tim Seleksi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id