ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

14 April 2025
0
Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Johannes Rettob, Bupati Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penataan birokrasi menjadi salah satu program Pemerintahan Johannes Rettob-Emanuel Kemong dalam seratus hari kerja.

Seperti yang pernah disampaikan Bupati Johannes Rettob sebelumnya, untuk melakukan penataan birokasi akan diawali dengan pembentukan tim pengawas kinerja.

ADVERTISEMENT

Tim ini yang bekerja untuk melakukan penilaian terhadap kinerja ASN, dan selanjutnya diikutkan dengan pelaksanaan rolling pejabat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Meski demikian, untuk rolling tersebut, Bupati JR tidak melakukan sekaligus, namun akan dilakukan secara bertahap yakni, tiga kali dalam tiga bulan kedepan.

Baca Juga

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

“Saya kasih tahu saja ya saya akan lakukan perombakan dalam tiga bulan. Bukan tiga kali dalam lima tahun tetapi tiga bulan ini tiga kali roling,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Pusat Pemerintahan, SP3 usai memimpin apel, Senin 14 april 2025.

Bupati JR menjelaskan secara aturan, rolling jabatan semestinya dilakukan enam bulan pasca pelantikan.

“Sesuai aturan itu enam bulan sejak kita pelantikan, tetapi ada pertanyaan, kenapa dinas di kabupaten lain kok sudah ada ganti-ganti. Bisa kita lakukan,” timpalnya.

Meski demikian, untuk melakukan rolling tersebut pemerintah daerah perlu mengajukan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta.

“Kita harus buat surat dulu kepada Mendagri. Tetapi yang mana hanya jumlahnya terbatas. Tapi saya mau kasih tau saja bahwa saya tiga kali akan melakukan perubahan,” tandasnya.

Bupati JR memastikan rolling tersebut tetap mengedepankan prinsip meritokrasi atau pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas.

Sementara untuk kepastian kapan roling tersebut mulai dilakukan, Bupati JR menyebut hal itu menjadi kewenanganya.

“Kapan itu dilakukan itu suka-suka saya, jadi jangan kamu tanya saya,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

BNNP Papua Musnahkan 66,47 Gram Ganja Hasil Pengungkapan di Bandara Sentani

2 Oktober 2026
Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

2 Oktober 2026
Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

Dapur MBG di Mimika Disuspensi 8 Bulan, Sebelumnya Layani Lima Sekolah

2 Oktober 2026
PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

PT Freeport Dorong Mama-Mama SP 9 dan SP 12 Olah Pangan Lokal

2 Oktober 2026
KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

KPPG Papua Dorong SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal

2 Oktober 2026
M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

M3 Salon Hadir di Timika, Tawarkan Layanan Hair Style hingga Hair Treatment

2 Oktober 2026

POPULER

  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kapal LCT Cahaya Permata Hati Tenggelam di Puriri, 8 Orang Dicari Tim SAR

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Johannes Rettob Ingatkan Kepala OPD untuk Berlaku Adil kepada Bawahan

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Bupati Didimus Pecat Lima ASN di Pemkab Yahukimo, Tiga Diantaranya Berprofesi Dokter

Rolling Pejabat di Pemkab Mimika Dilakukan Bertahap Tiga Kali Dalam Tiga Bulan Kedepan

Seleksi Sekda Mimika Definitif Masuk Program 100 Hari Kerja, Bupati Johannes Rettob Ketua Tim Seleksi

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id