ADVERTISEMENT
Minggu, Oktober 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

85 Pegawai Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat, Slamet Sutejo Dianugerahi Pangkat Luar Biasa

Kenaikan PLB diberikan kepada PNS satu tingkat tanpa terikat jenjang pangkat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir dan semua unsur SKP bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

9 April 2025
0
85 Pegawai Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat, Slamet Sutejo Dianugerahi Pangkat Luar Biasa

Johannes Rettob, Bupati Mimika serahkan SK kenaikan pangkat kepada pegawainya yang naik pangkat. (foto:Diskominfo Mimika/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terdapat 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika didampingi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Selasa 8 April 2025.

Adapun lima pegawai yang menerima SK secara simbolis mewakili 85 nama dari kelompok pangkat masing-masing atas nama:

  1. Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil (pangkat luar biasa)
  2. Hasan Kemong (Golongan IV)
  3. Marike H. Warinussy (Golongan III)
  4. Nancy M. Kariau (Golongan II)
  5. Yohanis Kegiye (Golongan I)

Terkait dengan penganugerahan Pangkat Luar Biasa (PLB) kepada Slamet Sutejo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), setelah melalui penilaian prestasi kerja yang luar biasa.

Baca Juga

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Untuk diketahui bahwa, PLB merupakan salah satu jenis dari kenaikan pangkat pilihan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukan prestasi kerja yang luar biasa baiknya, sehingga PNS yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

Kenaikan PLB diberikan kepada PNS satu tingkat tanpa terikat jenjang pangkat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir dan semua unsur SKP bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika, mengatakan SK kepangkatan tersebut terhitung mulai berlaku tanggal 1 April 2024. “Ini kita berikan apresiasi kepada mereka,” ujar JR di hadapan ratusan pegawai yang hadir dalam apel tersebut.

Bupati JR mengatakan bahwa kedepan, proses kenaikan pangkat akan dilakukan secara teratur sesuai jenjang kepangkatan dan diurus oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi tidak usah repot urus sana sini, tidak. Nanti diurus oleh dinas terkait, pegawai tidak perlu repot urus sendiri,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah ASN sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PMI Mimika Bagikan Masker untuk Cegah Dampak Kabut Asap

24 Oktober 2026
Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

Pekan Bakti Noken Medis, 15 Dokter Spesialis Layani Warga Mimika Timur

24 Oktober 2026
Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

Ketua IDI Mimika Ajak Dokter Bersatu Layani Warga

24 Oktober 2026
Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

Cegah Stunting, PKK Mimika Sasar 48 Anak Lewat Gerakan Orang Tua Asuh

24 Oktober 2026
IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

IDI Timika Gelar Bakti Sosial, Dekatkan Layanan Kesehatan ke Warga Mapurujaya

24 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman Optik Tempur ke Yahukimo

24 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    628 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
TPNPB-OPM Klaim Eksekusi Mati 11 Orang di Lokasi Tambang Yahukimo

TPNPB-OPM Klaim Eksekusi Mati 11 Orang di Lokasi Tambang Yahukimo

Berkunjung ke Lapas Timika, Gubernur Meki Janji Siapkan Bantuan Hukum, Bupati John Bantu Bangun Klinik

Berkunjung ke Lapas Timika, Gubernur Meki Janji Siapkan Bantuan Hukum, Bupati John Bantu Bangun Klinik

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id