ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

85 Pegawai Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat, Slamet Sutejo Dianugerahi Pangkat Luar Biasa

Kenaikan PLB diberikan kepada PNS satu tingkat tanpa terikat jenjang pangkat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir dan semua unsur SKP bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

9 April 2025
0
85 Pegawai Pemkab Mimika Terima SK Kenaikan Pangkat, Slamet Sutejo Dianugerahi Pangkat Luar Biasa

Johannes Rettob, Bupati Mimika serahkan SK kenaikan pangkat kepada pegawainya yang naik pangkat. (foto:Diskominfo Mimika/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Terdapat 85 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat.

Penyerahan SK diberikan langsung oleh Johannes Rettob, Bupati Mimika didampingi Emanuel Kemong, Wakil Bupati Mimika di Lapangan Kantor Bupati Mimika, Selasa 8 April 2025.

ADVERTISEMENT

Adapun lima pegawai yang menerima SK secara simbolis mewakili 85 nama dari kelompok pangkat masing-masing atas nama:

Advertisement. Scroll to continue reading.
  1. Slamet Sutejo, Kepala Dinas Dukcapil (pangkat luar biasa)
  2. Hasan Kemong (Golongan IV)
  3. Marike H. Warinussy (Golongan III)
  4. Nancy M. Kariau (Golongan II)
  5. Yohanis Kegiye (Golongan I)

Terkait dengan penganugerahan Pangkat Luar Biasa (PLB) kepada Slamet Sutejo yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), setelah melalui penilaian prestasi kerja yang luar biasa.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Untuk diketahui bahwa, PLB merupakan salah satu jenis dari kenaikan pangkat pilihan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menunjukan prestasi kerja yang luar biasa baiknya, sehingga PNS yang bersangkutan secara nyata menjadi teladan bagi pegawai lainnya.

Kenaikan PLB diberikan kepada PNS satu tingkat tanpa terikat jenjang pangkat, dengan ketentuan sekurang-kurangnya telah satu tahun dalam pangkat terakhir dan semua unsur SKP bernilai baik dalam satu tahun terakhir.

Johannes Rettob (JR), Bupati Mimika, mengatakan SK kepangkatan tersebut terhitung mulai berlaku tanggal 1 April 2024. “Ini kita berikan apresiasi kepada mereka,” ujar JR di hadapan ratusan pegawai yang hadir dalam apel tersebut.

Bupati JR mengatakan bahwa kedepan, proses kenaikan pangkat akan dilakukan secara teratur sesuai jenjang kepangkatan dan diurus oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi tidak usah repot urus sana sini, tidak. Nanti diurus oleh dinas terkait, pegawai tidak perlu repot urus sendiri,” jelasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempermudah ASN sekaligus sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    882 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
TPNPB-OPM Klaim Eksekusi Mati 11 Orang di Lokasi Tambang Yahukimo

TPNPB-OPM Klaim Eksekusi Mati 11 Orang di Lokasi Tambang Yahukimo

Berkunjung ke Lapas Timika, Gubernur Meki Janji Siapkan Bantuan Hukum, Bupati John Bantu Bangun Klinik

Berkunjung ke Lapas Timika, Gubernur Meki Janji Siapkan Bantuan Hukum, Bupati John Bantu Bangun Klinik

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Merusak Sistem, Gubernur Papua Barat Ingatkan Tidak Boleh Ada Honorer Titipan Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id