ADVERTISEMENT
Kamis, Juni 11, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Aparat Gabungan di Timika Sita 127 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM. Tatamailau

Seluruh barang bukti Sopi yang berhasil disita langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras lokal ilegal di wilayah hukum Polres Mimika.

7 April 2025
0
Aparat Gabungan di Timika Sita 127 Liter Miras Jenis Sopi dari Penumpang KM. Tatamailau

Aparat gabungan TNI-Polri saat melakukan razia barang bawaan penumpang KM. Tatamailau yang sandar di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 6 April 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Aparat gabungan TNI-Polri di Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berhasil menyita 127 liter Minuman Keras (Miras) jenis Sopi dari penumpang KM. Tatamailau.

Ratusan liter Sopi tersebut disita saat aparat gabungan melakukan pengamanan kedatangan KM. Tatamailau yang tiba dari Kabupaten Dobo, Provinsi Maluku di Pelabuhan Pomako Timika, Minggu 6 April 2025.

ADVERTISEMENT

Pengamanan yang dipimpin oleh Ipda Syailendra, Kanit Samapta Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako itu, melibatkan unsur gabungan dari Lanal Timika dan Koramil Mapurjaya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Termasuk Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Sat Polairud Polres Mimika, Kantor Syahbandar Timika, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kabupaten Mimika.

Baca Juga

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Untuk diketahui, setelah kapal sandar di pelabuhan, personel gabungan langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal.

Dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan minuman keras ilegal jenis Sopi yang terdiri dari, dua jerigen ukuran lima liter, lima botol ukuran 600 ml.

Aparat juga menemukan Sopi yang disimpan dalam kemasan plastik sebanyak 114 liter, sehingga total keseluruhan sebanyak 127 liter.

Selanjutnya pada pukul 17.40 WIT, seluruh barang bukti Sopi yang berhasil disita langsung dimusnahkan di lokasi, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran Miras lokal ilegal di wilayah hukum Polres Mimika.

Iptu Leonard Howay, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako, menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan terhadap kedatangan kapal penumpang merupakan agenda rutin yang dilakukan bersama TNI, POLRI, dan unsur terkait.

Adapun sasaran utama pengamananya yakni memberantas peredaran minuman keras lokal serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya lainnya melalui Pelabuhan Pomako. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post

Aksi Unjuk Rasa Tutup Freeport Tidak Kantongi Ijin, Polres Mimika Siagakan 70 Personil

Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Aula Lama Kantor Bupati Dogiyai Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

Selain Sita 127 Liter Sopi, Aparat Gabungan di Timika juga Amankan Satu Pucuk Senapan Gas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id