JAYAPURA, Koranpapua.id– Jajaran kepolisian Polresta Jayapura masih terus berupaya mengungkap kasus kematian bocah Nur Alisah Aulia yang berusia dua tahun.
Untuk diketahui, sebelum akhirnya ditemukan meninggal pada Rabu 2 April malam sekitar pukul 23.00 WIT, korban dilaporkan hilang sejak Minggu 30 Maret 2025.
Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si, Kapolresta Jayapura didampingi AKP I GD Dewa Ditya K, S.IK., S.H, Kasat Reskrim menerangkan, Alisah ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Lokasi penemuan korban yakni di area kolam yang berjarak sekitar 250 meter dari kios milik orang tua korbannya yang berada di Jalan Protokol Koya Barat, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
Kapolres menjelaskan, kejadian hilangnya korban berawal saat Alisah bermain di halaman kios milik orang tuanya.
Menurut keterangan ayah korban, saat itu listrik di kios sempat padam beberapa kali, sehingga perhatian teralihkan untuk memperbaiki meteran.
“Ketika listrik kembali normal, Alisah sudah tidak terlihat di halaman. Warga sekitar turut membantu pencarian hingga akhirnya korban ditemukan di pinggir kolam dalam kondisi tak bernyawa,” terang Kapolresta.
Terkait dengan kasus ini, polisi telah memeriksa 10 saksi, termasuk kedua orang tua korban, serta melakukan olah TKP lanjutan bersama Bidlabfor Polda Papua.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap peristiwa ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kapolresta saat dijumpai awak media di Mapolsek Abepura, kemarin.
Dirinya mengatakan berdasarkan hasil awal autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara TK. II Jayapura, menunjukkan adanya luka goresan di beberapa bagian tubuh korban. Tangan kiri korban juga ditemukan terpisah dari tubuhnya.
Penyelidikan intensif dilakukan oleh Kolaborasi antar Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan Polsek Muara Tami, dengan melibatkan tim forensik untuk mengungkap fakta secara ilmiah.
“Kami telah melakukan olah TKP lanjutan, pemeriksaan saksi-saksi, dan melibatkan tim forensik guna mengungkap peristiwa ini secara mendalam,” pungkas Kapolresta.
Kapolresta mengatakan, pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memastikan keadilan bagi korban dan menemukan titik terang untuk keluarganya. (Redaksi)