ADVERTISEMENT
Jumat, Januari 23, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rp18 Miliar Bantuan Dana Pendidikan untuk Mahasiswa Amungme Kamoro Masih Dalam Proses

Berdasarkan Peraturan Bupati Mimika, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran

18 Maret 2025
0

Jeni Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masih melakukan proses bantuan pendidikan untuk mahasiswa Amungme-Kamoro (Amor).

Sesuai rencana setelah semua tahapan proses, termasuk verifikasi data mahasiswa selesai, Dinas Pendidikan akan mentransfer dana tersebut langsung ke rekening penerima.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui bantuan dana untuk membiaya kuliah anak-anak Amor dan suku Papua lainnya telah dianggarkan sebesar Rp18 miliar yang diambil dari pos Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeni O. Usmany, Kadis Pendidikan Mimika mengatakan, saat ini timnya sedang memulai proses verifikasi ke sejumlah kampus di Timika dan sejumlah kota studi di Indonesia.

Baca Juga

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Dikatakan, verifikasi ke sejumlah kampus sangat penting, untuk mengetahui status penerima bantuan dana pendidikan, masih terdaftar sebagai mahasiswa.

“Tim kami akan cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan klarifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” ujar Jeni kepada awak media, Senin 17 Maret 2025.

Jeni menjelaskan, proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan dasar hukum yang jelas bagi mahasiswa penerima bantuan.

Setelah data penerima diverifikasi, pihaknya akan mengajukan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Bupati Mimika. Dengan SK Bupati, barulah bantuan disalurkan ke rekening penerima.

Menurutnya, tujuan lain dilakukan verifikasi untuk memastikan keaktifan mahasiswa, termasuk agar tidak terjadi pendobolan bantuan diluar Otsus.

“Tahun lalu, kami hanya menerima data dari Bagian SDM kemudian melakukan verifikasi. Hasilnya kami menemukan sekitar 100 mahasiswa yang tidak aktif kuliah,” jelasnya.

Pihaknya juga mendapatkan, ada nama yang tidak terdaftar sama sekali di kampus, termasuk mahasiswa yang sudah menerima bantuan serupa dari pihak lain.

Karena berdasarkan Peraturan Bupati Mimika, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.

“Tahun ini, kami masih dalam tahap klarifikasi data penerima, termasuk nama-nama penerima baru, yang jelasnya ktriteri penerima dari Amungme, Kamoro dan Papua lain yang penting terdaftar,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ajukan Pengujian Materiil Pasal 173 ke MK, Anggota DPRD Papua Minta Proses Penggantian Kepala Daerah Melalui Pemilihan di DPRD

Sidang Uji UU Pilkada di Mahkamah Konstitusi yang Diajukan Anggota DPRD Papua, Berikut Permohonannya

23 Januari 2026
Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

Lantik 24 Kepala Distrik, Bupati Yampit Nawipa Ingatkan Bekerja dengan Penuh Integritas, Jujur dan Disiplin

23 Januari 2026
Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

Polisi di Merauke Amankan 164 Botol Sopi Asal Kupang-NTT

23 Januari 2026
Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

Jumat Bersih Hanya Sebatas Instruksi, Kelurahan di Distrik Mimika Baru Tidak Bergerak

23 Januari 2026
Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

Bawa 30 Gram Ganja, Pria 24 Tahun Dibekuk Polisi

23 Januari 2026
117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

117 Liter Sopi ‘Tak Bertuan’ Disita Aparat Gabungan di Pelabuhan Pomako Timika

23 Januari 2026

POPULER

  • Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    Hendak Beribadah, Ibu Rumah Tangga Ditikam dan Tewas di Depan Gerbang Gereja

    631 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • Pemkab Mimika Pastikan Buka Penerimaan CPNS 2026, Kuota 274 Formasi

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    586 shares
    Bagikan 234 Tweet 147
  • Tim Percepatan Papua Bukan Kebutuhan Mendesak, Timbulkan Tumpang Tindih Kewenangan dan Bebani APBD

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Polisi Bekuk Pelaku Perkelahian Maut yang Tewaskan Mahasiswa Papua Tengah di Bantul

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • TPNPB-OPM Kodap IV Sorong Raya Berduka, Mayor Yohanes Mate Meninggal Dunia

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • Prihatin, Mantan Aspidsus Kejati Papua Diduga Terseret Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Gedung Baru Bappeda Mimika Senilai Rp60 Miliar Sudah Ditempati, Dilengkapi Delapan Ruang Rapat

Gedung Baru Bappeda Mimika Senilai Rp60 Miliar Sudah Ditempati, Dilengkapi Delapan Ruang Rapat

Rayakan Idul Fitri Tanpa Bising, Kapolda Papua Tengah Instruksikan Razia Knalpot Brong Tanpa Kompromi

Rayakan Idul Fitri Tanpa Bising, Kapolda Papua Tengah Instruksikan Razia Knalpot Brong Tanpa Kompromi

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Papua dan Maluku Aman Sampai Hari Raya Fitri 1446 Hijriah

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Papua dan Maluku Aman Sampai Hari Raya Fitri 1446 Hijriah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id