TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masih melakukan proses bantuan pendidikan untuk mahasiswa Amungme-Kamoro (Amor).
Sesuai rencana setelah semua tahapan proses, termasuk verifikasi data mahasiswa selesai, Dinas Pendidikan akan mentransfer dana tersebut langsung ke rekening penerima.
Untuk diketahui bantuan dana untuk membiaya kuliah anak-anak Amor dan suku Papua lainnya telah dianggarkan sebesar Rp18 miliar yang diambil dari pos Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025.
Jeni O. Usmany, Kadis Pendidikan Mimika mengatakan, saat ini timnya sedang memulai proses verifikasi ke sejumlah kampus di Timika dan sejumlah kota studi di Indonesia.
Dikatakan, verifikasi ke sejumlah kampus sangat penting, untuk mengetahui status penerima bantuan dana pendidikan, masih terdaftar sebagai mahasiswa.
“Tim kami akan cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan klarifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” ujar Jeni kepada awak media, Senin 17 Maret 2025.
Jeni menjelaskan, proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan dasar hukum yang jelas bagi mahasiswa penerima bantuan.
Setelah data penerima diverifikasi, pihaknya akan mengajukan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Bupati Mimika. Dengan SK Bupati, barulah bantuan disalurkan ke rekening penerima.
Menurutnya, tujuan lain dilakukan verifikasi untuk memastikan keaktifan mahasiswa, termasuk agar tidak terjadi pendobolan bantuan diluar Otsus.
“Tahun lalu, kami hanya menerima data dari Bagian SDM kemudian melakukan verifikasi. Hasilnya kami menemukan sekitar 100 mahasiswa yang tidak aktif kuliah,” jelasnya.
Pihaknya juga mendapatkan, ada nama yang tidak terdaftar sama sekali di kampus, termasuk mahasiswa yang sudah menerima bantuan serupa dari pihak lain.
Karena berdasarkan Peraturan Bupati Mimika, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.
“Tahun ini, kami masih dalam tahap klarifikasi data penerima, termasuk nama-nama penerima baru, yang jelasnya ktriteri penerima dari Amungme, Kamoro dan Papua lain yang penting terdaftar,” pungkasnya. (Redaksi)