ADVERTISEMENT
Minggu, Maret 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Rp18 Miliar Bantuan Dana Pendidikan untuk Mahasiswa Amungme Kamoro Masih Dalam Proses

Berdasarkan Peraturan Bupati Mimika, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran

18 Maret 2025
0

Jeni Usmani, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah saat ini masih melakukan proses bantuan pendidikan untuk mahasiswa Amungme-Kamoro (Amor).

Sesuai rencana setelah semua tahapan proses, termasuk verifikasi data mahasiswa selesai, Dinas Pendidikan akan mentransfer dana tersebut langsung ke rekening penerima.

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui bantuan dana untuk membiaya kuliah anak-anak Amor dan suku Papua lainnya telah dianggarkan sebesar Rp18 miliar yang diambil dari pos Dana Otonomi Khusus (Otsus) 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Jeni O. Usmany, Kadis Pendidikan Mimika mengatakan, saat ini timnya sedang memulai proses verifikasi ke sejumlah kampus di Timika dan sejumlah kota studi di Indonesia.

Baca Juga

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Dikatakan, verifikasi ke sejumlah kampus sangat penting, untuk mengetahui status penerima bantuan dana pendidikan, masih terdaftar sebagai mahasiswa.

“Tim kami akan cek apakah mahasiswa tersebut benar-benar terdaftar di sana. Kami harus melakukan klarifikasi karena anggaran yang digunakan berasal dari negara,” ujar Jeni kepada awak media, Senin 17 Maret 2025.

Jeni menjelaskan, proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan dasar hukum yang jelas bagi mahasiswa penerima bantuan.

Setelah data penerima diverifikasi, pihaknya akan mengajukan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada Bupati Mimika. Dengan SK Bupati, barulah bantuan disalurkan ke rekening penerima.

Menurutnya, tujuan lain dilakukan verifikasi untuk memastikan keaktifan mahasiswa, termasuk agar tidak terjadi pendobolan bantuan diluar Otsus.

“Tahun lalu, kami hanya menerima data dari Bagian SDM kemudian melakukan verifikasi. Hasilnya kami menemukan sekitar 100 mahasiswa yang tidak aktif kuliah,” jelasnya.

Pihaknya juga mendapatkan, ada nama yang tidak terdaftar sama sekali di kampus, termasuk mahasiswa yang sudah menerima bantuan serupa dari pihak lain.

Karena berdasarkan Peraturan Bupati Mimika, mahasiswa yang telah menerima beasiswa dari sumber lain, tidak bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran.

“Tahun ini, kami masih dalam tahap klarifikasi data penerima, termasuk nama-nama penerima baru, yang jelasnya ktriteri penerima dari Amungme, Kamoro dan Papua lain yang penting terdaftar,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

Pengurus KKRO Mimika Resmi Dilantik, Yohanes Beruat Tegaskan Komitmen Perkuat Persatuan di Mimika

28 Maret 2026
ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

ASN Wajib Turun ke Pedalaman, Pemkab Mimika Naikkan Uang Perjalanan Dinas Rp3,5 Juta per Hari

28 Maret 2026
Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

Terakhir Kali AKBP Mardi Marpaung Pimpin Apel di Mapolres Puncak

28 Maret 2026
Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

Pelaku Memaksa Melakukan Intim di Lorong Toko dan Merampas Uang Korban Rp200 Ribu

28 Maret 2026
Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

Belajar Otodidak dari YouTube, Petani Muda Mimika Kini Menikmati Hasil

28 Maret 2026
Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

Pemprov Papua Tengah Siap Jalankan Kebijakan WFH ASN, Sekda Silwanus: Menunggu Petunjuk Pusat

28 Maret 2026

POPULER

  • Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    Usai Kontak Tembak dengan OPM di Kampung Topo Nabire, TNI Berhasil Sita Senjata dan Amunisi

    701 shares
    Bagikan 280 Tweet 175
  • Satu Tahun Kepemimpinan: Tim Pemenang Tagih Realisasi Janji Bupati Mimika, Gerry: Wujudkan Kunjungan Langsung ke Posko

    599 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • SMP YPJ Kuala Kencana Gelar Pasar Kreatif, Bekali Siswa Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    568 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
  • Dua Prajurit yang Gugur di Maybrat Berasal dari Satuan Berbeda, Ini Identitasnya

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Soal Transparansi Dana Otsus: Anggota DPD RI PFM Minta Kejagung Periksa Ketua MRP Se-Papua Raya

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Ketua Asosiasi Bupati Papua Tengah Minta Freeport Tidak Kurangi Setoran ke Daerah

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • TPNPB-OPM Tawarkan Opsi kepada Prabowo, Buka Perundingan atau Perang Berlanjut

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Gedung Baru Bappeda Mimika Senilai Rp60 Miliar Sudah Ditempati, Dilengkapi Delapan Ruang Rapat

Gedung Baru Bappeda Mimika Senilai Rp60 Miliar Sudah Ditempati, Dilengkapi Delapan Ruang Rapat

Rayakan Idul Fitri Tanpa Bising, Kapolda Papua Tengah Instruksikan Razia Knalpot Brong Tanpa Kompromi

Rayakan Idul Fitri Tanpa Bising, Kapolda Papua Tengah Instruksikan Razia Knalpot Brong Tanpa Kompromi

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Papua dan Maluku Aman Sampai Hari Raya Fitri 1446 Hijriah

Pertamina Pastikan Pasokan BBM di Papua dan Maluku Aman Sampai Hari Raya Fitri 1446 Hijriah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id