ADVERTISEMENT
Sabtu, Maret 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Transfer Dana Pempus ke Pemkab Merauke Dipangkas Rp179 Miliar

Paling tidak ada komitmen dari daerah untuk membiayai infrastruktur, tetapi tidak mengabaikan kegiatan operasional penyelenggaraan pemerintahan yang lain juga.

17 Maret 2025
0
Transfer Dana Pempus ke Pemkab Merauke Dipangkas Rp179 Miliar

Elias Mite, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

MERAUKE, Koranpapua.id- Imbas dari efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat (Pempus) juga berimbas terhadap berkurangnya besaran dana transfer daerah yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Papua Selatan.

Elias Mite, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merauke kepada wartawan mengatakan, akibat adanya refocusing anggaran APBN, maka dana transfer pusat ke Pemkab Merauke tahun 2025 dipangkas sebesar Rp179 Miliar.

ADVERTISEMENT

“Kebijakan Pempus dana transfer dipangkas sekitar Rp179 miliar, sehingga APBD tahun ini Rp2,4 triliun menjadi berkurang,” ujar Elias.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menutupi secara mandatory spending untuk infrastruktur, maka Pemda Merauke harus melakukan refocusing di daerah.

Baca Juga

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Diantaranya dengan melakukan pembatasan perjalanan dinas, pengurangan belanja ATK sesuai dengan Inpres Nomor 1 dan juga Permenkeu Nomor 9.

“Kita wajib melakukan refocusing di daerah yang sesuai dengan tujuh Diktum itu,” jelasnya.

Dari tujuh Diktum itu setelah dilakukan refocusing, pihaknya juga harus memenuhi beberapa sektor yaitu pemenuhan infrstruktur, pendidikan, kesehatan,sanitasi, inflasi, dan juga ada kesetaraan masyarakat.

Elias mengakui yang menjadi persoalan di daerah adalah bagaimana memenuhi mandatory spending infrastruktur, dimana jika menghitung dari APBD secara keseluruhan, pihaknya harus memotong Rp200 miliar lebih.

“Dan itu tidak mungkin dilakukan. Tapi paling tidak ada komitmen dari daerah untuk membiayai infrastruktur, tetapi tidak mengabaikan kegiatan operasional penyelenggaraan pemerintahan yang lain juga,” pungkasnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

Penyelesaian Kasus Perzinahan Melalui Denda Adat di Kantor Polisi, Ini Bisa Ditiru, Tidak dengan Pertikaian

14 Maret 2026
Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

Masyarakat Tidak Perlu Kuatir Kekosongan Minyak Tanah, Pertamina Ekstra Dropping 1,3 Juta Liter, Termasuk Mimika

14 Maret 2026
Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

Yulia Amisim Lantang Bersuara, Desak Bupati Mimika Segera Tunjuk Sekwan Definitif

14 Maret 2026
Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

Dinas Ketahanan Pangan Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah, Distributor Tidak Boleh Naikkan Harga Melebihi HET

14 Maret 2026
Satgas ODC-2026 Bongkar Jaringan Pasokan Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka

Satgas ODC-2026 Bongkar Jaringan Pasokan Senjata untuk KKB, Lima Orang Jadi Tersangka

14 Maret 2026
Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

Diduga Suplai Makanan dan Amunisi ke KKB, Lima Orang Diamankan Satgas ODC

14 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    728 shares
    Bagikan 291 Tweet 182
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    659 shares
    Bagikan 264 Tweet 165
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    655 shares
    Bagikan 262 Tweet 164
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Petugas Kebersihan Gelar Aksi Mogok Kerja, Ini Pernyataan Kadis DLH Mimika Jefri Deda

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Anton Alom Kritik Penunjukan Plt Sekwan Mimika “Ini Penghinaan Lembaga DPR”

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
BASS Berganti GENTING, Sekretaris DP3AKB Mimika: Cara Penanganan Stunting Satu OPD Satu Anak

BASS Berganti GENTING, Sekretaris DP3AKB Mimika: Cara Penanganan Stunting Satu OPD Satu Anak

Musrenbang Otsus 2026, Pj Sekda Mimika Ingatkan OPD Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat OAP

Musrenbang Otsus 2026, Pj Sekda Mimika Ingatkan OPD Harus Mampu Jawab Kebutuhan Masyarakat OAP

Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Amankan 153 Liter Sopi dari Penumpang KM Sirimau

Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako Amankan 153 Liter Sopi dari Penumpang KM Sirimau

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id