TIMIKA, Koranpapua.id- Peredaran uang palsu di kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akhir-akhir ini ramai dibicarakan masyarakat.
Terbaru, seorang pria yang mengaku sebagai dokter di Rumah Sakit (RS) Polri dilaporkan ke Polres Mimika, setelah ketahuan membayar pesanannya menggunakan uang palsu di salah satu cafe di Timika.
Menanggapi itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika mengatakan, dirinya akan memanggil Dinas Kominfo untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana mengenali uang palsu.
“Nanti Diskominfo saya panggil untuk mengedukasi melalui media dan group informasi, tanpa bermaksud membuat resah masyarakat,” katanya kepada wartawan, Jumat 14 Maret 2025.
Menurutnya edukasi perlu dilakukan baik melalui media massa maupun media sosial, sehingga masyarakat bisa mengetahui perbedaan uang palsu dan uang asli dalam bentuk rupiah.
Tidak hanya itu, Yonathan meminta kepada pihak Polres Mimika untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran uang palsu.
“Kalau sudah ada yang jadi korban saya yakin tidak hanya terjadi di satu titik, jangan-jangan sudah tersebar juga di masyarakat,” pungkasnya.
Kepada masyarakat Yonathan mengimbau agar lebih teliti ketika bertransaksi soal uang, dengan meraba dan menerawang uang untuk memastikan keaslianya. (Redaksi)