TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah warga Kampung Limau Asri, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluhkan tidak meratanya distribusi Bantuan Sosial (Bansos) dan dinilai tidak tepat sasaran.
Mereka menyampaikan bahwa, banyak masyarakat yang seharusnya berhak justru tidak menerima Bansos.
“Kami melihat ada beberapa warga yang ekonominya cukup baik justru mendapatkan Bansos, sementara yang harusnya membutuhkan malah tidak terdata,” ujar beberapa warga Limau Asri kepada koranpaua.id, Sabtu 15 Maret 2025.
Selain itu, aparat kampung yang seharusnya mengetahui kondisi ekonomi warganya dinilai hanya merekomendasikan nama calon penerima dari orang dekatnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Philipus Dolame, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, mengatakan pihaknya hanya mengusulkan nama-nama ke Kemensos.
Data yang diusulkan ke Kemensos diambil dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ditempatkan di setiap Distrik di Mimika.
“Kami Dinas Sosial hanya menginput, kementerian yang turunkan nama. Verifikasinya ada di kementrian, jadi kita tidak berhak menentukan siapa yang dapat, kita hanya mengusulkan dan mengawasi saja,” ujar Philipus.
Dia mengakui bahwa, jumlah penerima manfaat tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.
Untuk tahun 2024 sebanyak 19.954 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara tahun 2025 hanya 11.062 KPM.
Penurunan jumlah ini karena berbagai hal, terutama adanya perubahan hidup keluarga. Termasuk adanya temuan dalam satu KK ada yang berstatus ASN atau PPPK, temuan meteran PLN di atas 1.300 VA, serta NIK yang tidak valid.
“Kalau ada yang bertanya kenapa nama saya tidak ada lagi padahal tahun lalu dapat. Memang karena ada pengurangan dan ada sebab. Mungkin si penerima hidupnya berubah sehingga tidak layak lagi menerima, mungkin sudah bekerja,” jelasnya.
Dia menegaskan, Bansos ini diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun masih banyak masyarakat yang mampu berusaha untuk mendapatkannya.
“Banyak yang datang mengaku bahwa belum kerja. Namanya uang, semua orang mau, jadi biar sudah bekerja dibilang tidak kerja. Padahal di cek sudah kerja, sudah conect dia dengan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Dikatakan, bantuan sosial yang diturunkan pemerintah pusat, bukan sekadar bagi-bagi bantuan, tapi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Bagi warga yang layak menerima namun selama ini namanya belum terdaftar bisa mengajukan diri sebagai penerima manfaat dengan persyaratan membawa KTP, KK, dan foto rumah.
“Pengajuan bisa ke Dinas Sosial maupun ke TKSK, pendamping PKH, atau melapor ke desa atau distrik. Nanti operator yang input dan ajukan ke kementerian, yang penting datanya ada dulu,” pesannya. (Redaksi)