ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 1, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Warga Limau Asri Mengeluh Bansos Tidak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Dinsos Mimika

Bagi warga yang layak menerima namun selama ini namanya belum terdaftar bisa mengajukan diri sebagai penerima manfaat dengan persyaratan membawa KTP, KK, dan foto rumah.

15 Maret 2025
0
Warga Limau Asri Mengeluh Bansos Tidak Tepat Sasaran, Ini Penjelasan Dinsos Mimika

Philipus Dolame, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Sejumlah warga Kampung Limau Asri, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah mengeluhkan tidak meratanya distribusi Bantuan Sosial (Bansos) dan dinilai tidak tepat sasaran.

Mereka menyampaikan bahwa, banyak masyarakat yang seharusnya berhak justru tidak menerima Bansos.

ADVERTISEMENT

“Kami melihat ada beberapa warga yang ekonominya cukup baik justru mendapatkan Bansos, sementara yang harusnya membutuhkan malah tidak terdata,” ujar beberapa warga Limau Asri kepada koranpaua.id, Sabtu 15 Maret 2025.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain itu, aparat kampung yang seharusnya mengetahui kondisi ekonomi warganya dinilai hanya merekomendasikan nama calon penerima dari orang dekatnya.

Baca Juga

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Menanggapi keluhan tersebut, Philipus Dolame, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mimika, mengatakan pihaknya hanya mengusulkan nama-nama ke Kemensos.

Data yang diusulkan ke Kemensos diambil dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang ditempatkan di setiap Distrik di Mimika.

“Kami Dinas Sosial hanya menginput, kementerian yang turunkan nama. Verifikasinya ada di kementrian, jadi kita tidak berhak menentukan siapa yang dapat, kita hanya mengusulkan dan mengawasi saja,” ujar Philipus.

Dia mengakui bahwa, jumlah penerima manfaat tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu.

Untuk tahun 2024 sebanyak 19.954 keluarga penerima manfaat (KPM), sementara tahun 2025 hanya 11.062 KPM.

Penurunan jumlah ini karena berbagai hal, terutama adanya perubahan hidup keluarga. Termasuk adanya temuan dalam satu KK ada yang berstatus ASN atau PPPK, temuan meteran PLN di atas 1.300 VA, serta NIK yang tidak valid.

“Kalau ada yang bertanya kenapa nama saya tidak ada lagi padahal tahun lalu dapat. Memang karena ada pengurangan dan ada sebab. Mungkin si penerima hidupnya berubah sehingga tidak layak lagi menerima, mungkin sudah bekerja,” jelasnya.

Dia menegaskan, Bansos ini diperuntukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun masih banyak masyarakat yang mampu berusaha untuk mendapatkannya.

“Banyak yang datang mengaku bahwa belum kerja. Namanya uang, semua orang mau, jadi biar sudah bekerja dibilang tidak kerja. Padahal di cek sudah kerja, sudah conect dia dengan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Dikatakan, bantuan sosial yang diturunkan pemerintah pusat, bukan sekadar bagi-bagi bantuan, tapi diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

Bagi warga yang layak menerima namun selama ini namanya belum terdaftar bisa mengajukan diri sebagai penerima manfaat dengan persyaratan membawa KTP, KK, dan foto rumah.

“Pengajuan bisa ke Dinas Sosial maupun ke TKSK, pendamping PKH, atau melapor ke desa atau distrik. Nanti operator yang input dan ajukan ke kementerian, yang penting datanya ada dulu,” pesannya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

Pemprov dan Pemkab Segera Hentikan Tambang Illegal di Papua Tengah

30 Juni 2025
Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1636 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Tindak Lanjut MoU dengan PT BPM, Pemkab Waropen Anggarkan Rp6,5 Miliar Subsidi Tiket Kapal Cepat

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Satu Unit Rumah di Jalan Kartini Timika Ludes Dilalap Api

Satu Unit Rumah di Jalan Kartini Timika Ludes Dilalap Api

LDR Setahun, Kisah Cinta Nyong Merauke Kandas di Flores Manggarai Timur

LDR Setahun, Kisah Cinta Nyong Merauke Kandas di Flores Manggarai Timur

Puluhan Korban Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Dirawat di RSUD Wamena

Puluhan Korban Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya Dirawat di RSUD Wamena

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id