ADVERTISEMENT
Selasa, Januari 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Setahun Melarikan Diri, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berhasil Diringkus Polisi

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK”.

7 Maret 2025
0
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Personil Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi foto bersama pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi DPO selama satu tahun terakhir. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI- Koranpapua.id-Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi berhasil menangkap R, pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang setahun terakhir ini melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menangkap R di Kampung Mawesday, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Kamis 6 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan ini dicapai berkat kesigapan Iptu Yustus Maudal, SE, M.Si, Kapolsek Bonggo yang mengetahui pelaku R alias P sedang berada di Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jayapura.

Baca Juga

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Kapolsek kemudian menghubungi Bripka Abdul Rahman, Kanit Reskrim Polsek Bonggo untuk memimpin personil melakukan penangkapan.

Polisi langsung bergerak cepat menuju Jayapura dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu hendak menuju ke Bonggo menggunakan mobil Rental Jayapura-Sarmi.

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK,” ujar Bripka Abdul.

Dijelaskan, ketika tiba di lokasi dan sempat menunggu beberapa saat, mobil rental yang ditumpangi pelaku melintas di Kampung Mawesday.

Polisi kemudian menghentikan mobil tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku.

Bripka Abdul menerangkan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tahun 2023 dan kemudian melarikan diri pada tahun 2024.

Untuk diketahui kasus ini bermula dari laporan korban yang menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Sarmi kemudian mengeluarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /55/IX/2023/SPKT/Polres Sarmi, tanggal 21 September 2023 serta Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/Res.1.24./2024/Reskrim tanggal 04 April 2024.

“Dengan diterbitkan DPO tersebut menjadi dasar polisi melakukan tindakan pengejaran terhadap tersangka,” pungkasnya.

Penetapan DPO ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.

Setelah berhasil diamankan, R kini masih ditahan di Mapolsek Bonggo untuk selanjutnya menunggu perintah Kapolsek Bonggo untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

Paroki Komopa Dekenat Paniai Gelar Diskusi dan Makan Bersama Jelang Muspasme ke-VIII

26 Januari 2026
Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

Sekda Mimika Ingatkan Penyusunan RKPD 2027 Harus Partisipatif dan Berbasis Data

26 Januari 2026
Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

Pemkab Mimika Targetkan Pembagian DPA 2026 Pekan Depan

26 Januari 2026
Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

Pastor Goklian Ingatkan Wartawan Papua Wartakan Berita yang Benar dan Bermakna

26 Januari 2026
Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

Aksi Bisu di Halaman Katedral, 11 Warga Merauke Ditangkap, Koalisi HAM Papua Desak Polisi Bebaskan Mereka

26 Januari 2026
Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

Tindak Lanjut Temuan BPK, BPKAD Mimika Minta OPD Perketat Pengawasan Proyek Fisik

26 Januari 2026

POPULER

  • Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    Bertemu Gubernur Fakhiri, Bahlil Pastikan Divestasi 10 Persen Saham Freeport Kuartal I Rampung Dalam Waktu Dekat

    569 shares
    Bagikan 228 Tweet 142
  • Brigjen Alfred Papare Bergeser ke Papua Barat, Kombes Jeremias Rontini di Papua Tengah

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Awali Tugas sebagai Kapolres Supiori, Kompol Frits Erari Hadiri Ibadah, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Jabat Kapolda Papua Tengah, Jeremias Rontini ‘Pecah Bintang’, Berikut Sekilas Perjalanan Karirnya

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Tembak Mati Beberapa Anggota Separatis, Koops Habema Rebut Dua Markas Utama OPM Kodap XVI Yahukimo

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Perjalanan Dinas ASN Mimika Dinilai Berlebihan, Wabup Emanuel: Pelayanan Publik Terabaikan

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Oknum Pejabat Bea Cukai Papua Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Korban Anak Rekan Kerja

    596 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
Next Post
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan Tujuh Plastik Bening Berisi Ganja

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id