ADVERTISEMENT
Senin, Juni 15, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Setahun Melarikan Diri, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berhasil Diringkus Polisi

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK”.

7 Maret 2025
0
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Personil Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi foto bersama pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi DPO selama satu tahun terakhir. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI- Koranpapua.id-Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi berhasil menangkap R, pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang setahun terakhir ini melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menangkap R di Kampung Mawesday, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Kamis 6 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan ini dicapai berkat kesigapan Iptu Yustus Maudal, SE, M.Si, Kapolsek Bonggo yang mengetahui pelaku R alias P sedang berada di Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jayapura.

Baca Juga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Kapolsek kemudian menghubungi Bripka Abdul Rahman, Kanit Reskrim Polsek Bonggo untuk memimpin personil melakukan penangkapan.

Polisi langsung bergerak cepat menuju Jayapura dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu hendak menuju ke Bonggo menggunakan mobil Rental Jayapura-Sarmi.

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK,” ujar Bripka Abdul.

Dijelaskan, ketika tiba di lokasi dan sempat menunggu beberapa saat, mobil rental yang ditumpangi pelaku melintas di Kampung Mawesday.

Polisi kemudian menghentikan mobil tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku.

Bripka Abdul menerangkan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tahun 2023 dan kemudian melarikan diri pada tahun 2024.

Untuk diketahui kasus ini bermula dari laporan korban yang menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Sarmi kemudian mengeluarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /55/IX/2023/SPKT/Polres Sarmi, tanggal 21 September 2023 serta Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/Res.1.24./2024/Reskrim tanggal 04 April 2024.

“Dengan diterbitkan DPO tersebut menjadi dasar polisi melakukan tindakan pengejaran terhadap tersangka,” pungkasnya.

Penetapan DPO ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.

Setelah berhasil diamankan, R kini masih ditahan di Mapolsek Bonggo untuk selanjutnya menunggu perintah Kapolsek Bonggo untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

Satgas ODC Gelar Patroli Humanis Perkuat Kedekatan dengan Warga Ilaga

15 Juni 2026
Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

Pemprov Papua Barat Siap Sambut Kedatangan Peserta Pesparawi Nasional XIV

15 Juni 2026
Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Ibu Hamil di Medan Ekstrem Puncak Jaya

15 Juni 2026
Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

Sentuhan Peduli Satgas Pasgat: Merawat Luka Warga Digigit Anjing Liar di Bomakia Boven Digoel

15 Juni 2026
Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

15 Juni 2026
Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

15 Juni 2026

POPULER

  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    607 shares
    Bagikan 243 Tweet 152
  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Tanggal 11-12 Juni, Papua Tengah Diprediksi Diguyur Hujan Sangat Lebat

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan Tujuh Plastik Bening Berisi Ganja

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id