ADVERTISEMENT
Selasa, April 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Setahun Melarikan Diri, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berhasil Diringkus Polisi

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK”.

7 Maret 2025
0
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Personil Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi foto bersama pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi DPO selama satu tahun terakhir. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI- Koranpapua.id-Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi berhasil menangkap R, pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang setahun terakhir ini melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menangkap R di Kampung Mawesday, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Kamis 6 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan ini dicapai berkat kesigapan Iptu Yustus Maudal, SE, M.Si, Kapolsek Bonggo yang mengetahui pelaku R alias P sedang berada di Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jayapura.

Baca Juga

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Kapolsek kemudian menghubungi Bripka Abdul Rahman, Kanit Reskrim Polsek Bonggo untuk memimpin personil melakukan penangkapan.

Polisi langsung bergerak cepat menuju Jayapura dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu hendak menuju ke Bonggo menggunakan mobil Rental Jayapura-Sarmi.

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK,” ujar Bripka Abdul.

Dijelaskan, ketika tiba di lokasi dan sempat menunggu beberapa saat, mobil rental yang ditumpangi pelaku melintas di Kampung Mawesday.

Polisi kemudian menghentikan mobil tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku.

Bripka Abdul menerangkan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tahun 2023 dan kemudian melarikan diri pada tahun 2024.

Untuk diketahui kasus ini bermula dari laporan korban yang menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Sarmi kemudian mengeluarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /55/IX/2023/SPKT/Polres Sarmi, tanggal 21 September 2023 serta Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/Res.1.24./2024/Reskrim tanggal 04 April 2024.

“Dengan diterbitkan DPO tersebut menjadi dasar polisi melakukan tindakan pengejaran terhadap tersangka,” pungkasnya.

Penetapan DPO ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.

Setelah berhasil diamankan, R kini masih ditahan di Mapolsek Bonggo untuk selanjutnya menunggu perintah Kapolsek Bonggo untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

Pemilik Ladang Ganja di Hutan Pegunungan Bintang Diduga Pemain Lama

14 April 2026
Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

Polisi di Timika Kembali Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Motor Curian Berhasil Diamankan

14 April 2026
Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

Kombes Gatot: Polisi Telah Bentuk Tim Tangani Dua Kasus Pembunuhan di Timika

14 April 2026
Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

Skandal Standar MBG Mimika: 11 SPPG Ditutup, Pengawasan Dipertanyakan

14 April 2026
Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

Satpol PP Mimika Diingatkan Pelajari Secara Utuh Isi Perda Nomor 4 Tahun 2024 Sebelum Lakukan Penertiban

14 April 2026
Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

Papua Darurat Ganja: Aparat Gabungan Temukan 226 Batang Ganja Siap Panen

13 April 2026

POPULER

  • Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    Perkuat Pengamanan Pasca Insiden Berdarah, BKO Mabes Polri Tiba di Dogiyai

    595 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Aroma Dugaan Korupsi Proyek Lahan di Mimika Menguat, Kasus Senilai Rp22,5 Miliar Naik Tahap Penyidikan

    594 shares
    Bagikan 238 Tweet 149
  • Bahas Berbagai Isu Kruasil, MRP se-Papua Raya Audensi dengan DPD RI di Jakarta

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV, Seorang Pria Tewas Dihabisi di Halaman Masjid Al-Azhar Timika

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Satpol PP Mimika Operasi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Sejumlah Ruas Jalan dalam Kota

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Iwan Anwar Tegaskan Perda UMKM OAP Bersifat Afirmatif, Bukan Diskriminatif

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DBH Freeport Turun Rp800 Miliar, Mimika Terancam Defisit Anggaran

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
Next Post
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan Tujuh Plastik Bening Berisi Ganja

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id