ADVERTISEMENT
Senin, September 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Setahun Melarikan Diri, Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berhasil Diringkus Polisi

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK”.

7 Maret 2025
0
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Personil Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi foto bersama pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang menjadi DPO selama satu tahun terakhir. (foto Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

SARMI- Koranpapua.id-Satreskrim Polsek Bonggo, Polres Sarmi berhasil menangkap R, pelaku tindak pidana kekerasan seksual yang setahun terakhir ini melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi menangkap R di Kampung Mawesday, Distrik Bonggo, Kabupaten Sarmi, Kamis 6 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

Keberhasilan ini dicapai berkat kesigapan Iptu Yustus Maudal, SE, M.Si, Kapolsek Bonggo yang mengetahui pelaku R alias P sedang berada di Jayapura.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Jayapura.

Baca Juga

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

Kapolsek kemudian menghubungi Bripka Abdul Rahman, Kanit Reskrim Polsek Bonggo untuk memimpin personil melakukan penangkapan.

Polisi langsung bergerak cepat menuju Jayapura dan berhasil meringkus pelaku yang saat itu hendak menuju ke Bonggo menggunakan mobil Rental Jayapura-Sarmi.

“Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, saya bersama tiga anggota menuju ke kampung Mawesday Distrik Bonggo untuk mencegat mobil rental kijang Inova warna hitam dengan Nomor kendaraan PA 1547 AK,” ujar Bripka Abdul.

Dijelaskan, ketika tiba di lokasi dan sempat menunggu beberapa saat, mobil rental yang ditumpangi pelaku melintas di Kampung Mawesday.

Polisi kemudian menghentikan mobil tersebut selanjutnya melakukan pemeriksaan dan berhasil menangkap pelaku.

Bripka Abdul menerangkan bahwa tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual pada tahun 2023 dan kemudian melarikan diri pada tahun 2024.

Untuk diketahui kasus ini bermula dari laporan korban yang menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan laporan tersebut, Polres Sarmi kemudian mengeluarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B /55/IX/2023/SPKT/Polres Sarmi, tanggal 21 September 2023 serta Surat Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/01/IV/Res.1.24./2024/Reskrim tanggal 04 April 2024.

“Dengan diterbitkan DPO tersebut menjadi dasar polisi melakukan tindakan pengejaran terhadap tersangka,” pungkasnya.

Penetapan DPO ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukannya.

Setelah berhasil diamankan, R kini masih ditahan di Mapolsek Bonggo untuk selanjutnya menunggu perintah Kapolsek Bonggo untuk diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Sarmi. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

Pemkab Mimika Desak OPD Tuntaskan Penyaluran Dana Otsus DTI 2026

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Kembali Optimalkan 500 Hektare Sawah Lama, Genjot Produksi Padi

14 September 2026
Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

Pemkab Mimika Siapkan 7.000 Hektare Lahan untuk Pengembangan Pertanian

14 September 2026
Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

Korban Penyanderaan di Jila Dievakuasi ke Timika, Kapolda: Trauma Masih Terlihat

14 September 2026
HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

HUT ke-30 Mimika, Pemkab Siapkan Perayaan dan Evaluasi Pelayanan

14 September 2026
Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

Apel Pemkab Mimika, ASN Hening Cipta untuk Korban Wamena

14 September 2026

POPULER

  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    603 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    564 shares
    Bagikan 226 Tweet 141
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Februari 2025, Kabupaten Mimika Alami Inflasi 2,65 Persen

Tangkap Dua Pengedar, Polisi Amankan Tujuh Plastik Bening Berisi Ganja

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Sholat Jumat Perdana di Bulan Ramadhan, Warga Binaan Lapas Timika Diminta Selalu Bersyukur

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Polsek Tembagapura Laksanakan Baksos Polri Presisi dan Pemberian Tali Asih di Masjid Darus Sa’ada Tembagapura

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id