TIMIKA, Koranpapua.id– Mantan pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Mimika, Provinsi Papua Tengah yang sudah pensiun, dilaporkan belum mengembalikan sejumlah mobil dinas milik pemerintah.
Marthen Malisa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, mengungkapkan saat ini terdapat 14 mobil dinas yang belum dikembalikan kepada Pemkab Mimika.
Dikatakan, belasan mobil yang masih ada di tangan para pejabat pensiun itu, akan ditarik pada, Jumat 7 Maret 2025.
Sesuai rencana Pj Bupati Mimika akan ikut turun bersama tim untuk melakukan penarikan mobil.
”Jika tidak ada halangan hari Jumat ini kami akan turun. Saya tidak bisa menyatakan apakah itu tarik paksa, tetapi kita kan turun bersama bapak Pj Bupati sekaligus memberikan pencerahan,” ujar Marthen kepada awak media, Rabu 5 Maret 2025.
Menurut Marthen, 14 mobil dinas tersebut telah masuk dalam daftar tindak lanjut MCP (monitoring center of prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada kesempatan yang sama, Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Bupati Mimika menegaskan bahwa kendaraan tersebut wajib diamankan untuk kepentingan daerah.
“Apalagi aset daerah yang tidak dikembalikan itu dapat mempengaruhi MCP daerah,” tegasnya.
Yonathan menginginkan agar saat penarikan mobil dinas yang masih dipakai mantan pejabat, dirinya bisa ikut langsung ke lapangan.
“Saya sudah sampaikan kepada kepala BPKAD, kapan saya dijadwalkan untuk mendatangi saudara-saudara kita yang purna tugas yang mungkin lupa mengembalikan mobil milik pemerintah,” tuturnya.
Yonathan meminta agar pejabat bersangkutan sadar diri sehingga sebelum masa jabatannya berakhir, mobil yang masih dikuasai sudah dikembalikan ke pemerintah. (Redaksi)