ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

RS Diduga Pelaku Pencurian Puluhan Box Curvert yang Ditanam Dinas PUPR, Dilakukan Malam Hari Menggunakan Excavator

"Tadi malam dia curi lagi fasilitas umum itu lebih banyak dari sebelumnya. Ia curi malam-malam sampai jam 4 pagi. Ini sesuai informasi yang kami dapat”.

24 Februari 2025
0
RS Diduga Pelaku Pencurian Puluhan Box Curvert yang Ditanam Dinas PUPR, Dilakukan Malam Hari Menggunakan Excavator

Yan Tinal, tokoh masyarakat SP12 Distrik Kuala Kencana menunjukan kondisi saluran yang box calvertnya dicuri Ronal Simarmata, Senin 24 Februari 2025. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pelaku pencurian box culvert yang ditanam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika di Jalan Yan Tinal, secara perlahan mulai terungkap.

Dugaan pencurian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian namun perkembangan kasus tersebut belum diketahui.

ADVERTISEMENT

Meski demikian ada beberapa warga yang mengetahui aksi pencurian tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan mereka terang-terangan menyebut nama pelaku berinisial RS yang saat ini bekerja sebagai staf accounting di salah satu perusahaan yang berkantor di Kuala Kencana.

Baca Juga

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Untuk diketahui box curvert ini merupakan salah satu jenis beton precast yang berbentuk persegi atau kotak dengan ukuran yang sudah ditentukan.

Adapun fungsi box culvert sebagai media saluran drainase system tanam yang serupa dengan produk gorong-gorong beton.

Yan Tinal, salah satu saksi yang mengetahui aksi pencurian aset negara itu kepada koranpapua.id melalui sambungan telepon, Senin 24 Februari 2025, mengatakan, aksi pencurian itu dilakukan pada malam hari dengan menggunakan excavator.

“Jalan ini awalnya saya yang buka, makanya saya kasih nama Yan Tinal. Jalan ini sudah dibangun bagus oleh Pemkab Mimika, kami berhak jaga baik supaya bisa melancarkan aktivitas masyarakat saya di SP12, SP13, SP7, SP9, Jayanti termasuk Trans Nabire,” jelasnya.

Yan Tinal menuturkan, pelaku RS sudah melakukan pencurian box culvert sebanyak dua kali. Sebelumnya RS mengambil delapan buah box culvert berpasangan.

Delapan box culvert itu kemudian oleh pelaku digunakan untuk membangun jembatan penyeberangan pribadi di kebunnya.

“Tadi malam dia curi lagi fasilitas umum itu lebih banyak dari sebelumnya. Ia curi malam-malam sampai jam 4 pagi. Ini sesuai informasi yang kami dapat,” tuturnya.

Ia menjelaskan puluhan barang hasil curian ini diletakan di dalam lahannya, kemudian dihalangi dengan material timbunan supaya tidak dilihat orang.

Yan Tinal menyayangkan perbuatan pelaku karena dengan dibongkarnya box culvert membuat jalan aspal yang sudah dibuat pemerintah menjadi rusak.

“Kalau hujan lebat hari ini atau kedepan bibir jalan akan terkikis air dan aspal akan patah. Ini pencurian aset negara harus diproses hukum,” tegasnya.

Yan Tinal mengakui kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kuala Kencana dan meminta pihak kepolisian memanggil pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“RS memang punya lahan sekitar itu dipasang kawat keliling. Kita kurang tau kenapa ia curi barang yang dibangun pemerintah dengan bagus itu,” keluhnya.

Yan Tinal mengakui kasus ini juga sudah diketahui Dominggus Robert Mayaut, Kepala Dinas PUPR Mimika.

“Ini saya ada mau ketemu dia di sini. Kami lagi ikut Musrenbang Distrik Iwaka,” jelasnya.

Sebagai tokoh masyarakat, Yan Tinal menuntut agar pelaku memasang kembali box culvert yang sudah dibongar, sehingga tidak merusak jalan.

“RS tidak punya hak ambil aset negara ini. Ini namanya perusak dan pencuri. Kita harap polisi proses kasus ini,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan belum berhasil mengkonfirmasi pihak Polsek Kuala Kencana, Kepala Dinas PUPR Mimika dan RS. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

Dorong Ekosistem Inovasi Daerah: Pemkab Mimika Perkuat Kolaborasi dengan BRIN, Luncurkan MIW

9 Juni 2026
Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

Kejari Mimika Selesaikan Tiga Perkara Lewat Restorative Justice, Utamakan Perdamaian dan Pemulihan

9 Juni 2026
Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

9 Juni 2026
Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

Bukan Formalitas: Kekhususan Hak Politik OAP Harus Diakomodasi dalam Revisi UU Pemilu

9 Juni 2026
Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

Tragedi Kembru-Puncak: Pansus DPRK Puncak Laporkan Korban Tewas Bertambah Menjadi 12 Orang

9 Juni 2026
Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

9 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    870 shares
    Bagikan 348 Tweet 218
  • Kejari Mimika Dalami Dugaan Korupsi Proyek Tujuh Rumah, Dua ASN Sudah Diperiksa

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
Next Post
Sepasang Kekasih Diciduk Polisi Saat Asik Pacaran Menggunakan Motor Curian

Sepasang Kekasih Diciduk Polisi Saat Asik Pacaran Menggunakan Motor Curian

Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

Pesta Miras Berujung Pembakaran Camp Karyawan, CV ADIWIPI Alami Kerugian Sekitar Rp300 Juta

MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id