ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 22, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

Mahkamah menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum setelah mahkamah membaca semua alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

24 Februari 2025
0
MK Tolak Gugatan MP3, Johannes Rettob-Emanuel Kemong Siap Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika Devinitif

Johannes Rettob- Emanuel Kemong (JOEL) dipastikan siap dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Hari ini, Senin 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan 40 gugatan hasil Pilkada (PHP-Kada) tahun 2024.

Keputusan tersebut merupakan penyelenggaraan Pilkada yang berlanjut ke tahap akhir pada sidang pembuktian.

ADVERTISEMENT

Dari 40 gugatan yang disidangkan di MK, salah satunya adalah sengketa Pilkada Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah yang diajukan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 2, Maximus Tipagau dan Peggi Patrisia Pattipi (MP3).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam persidangan dengan nomor perkara PHPU272/PHPU. BUP-XXIII/2025 yang dibuka untuk umum tersebut, Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan yang diajukan Paslon MP3.

Baca Juga

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Mahkamah dalam pertimbangannya mengungkapkan, dalil-dalil permohonan tidak cukup kuat beralasan menurut hukum.

“Mengadili, Dalam Pokok Permohonan Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan amar putusan di Ruang Sidang Pleno Gedung I Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

Perihal dalil pemohon terkait adanya pelanggaran terhadap sistem pemilihan berupa adanya dugaan pemungutan suara yang dilakukan dengan sistem noken di beberapa TPS.

Mahkamah menilai dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum setelah mahkamah membaca semua alat bukti dan fakta yang terungkap di persidangan.

“Berdasarkan dalil pemohon adalah tidak beralasan menurut hukum maka Mahkamah berpendapat dalil pemohon dan tidak berdasar menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Suhartoyo.

Dengan ditolaknya gugatan MP3, maka secara resmi Paslon nomor urut satu, Johannes Rettob- Emanuel Kemong (JOEL) dipastikan siap dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2025-2030.

Untuk diketahui sebelumnya pemohon mengajukan gugatan atas dasar dugaan pelanggaran oleh Johannes Rettob terkait Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Johannes Rettob digugat melakukan penggantian pejabat dalam periode yang dilarang tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat menjabat Plt Bupati Mimika

Meski begitu, MK beranggapan bukti dan argumen yang disampaikan tidak memenuhi syarat untuk membatalkan hasil pemilihan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

Ironi Triliunan Rupiah di Bumi Cenderawasih

21 Juli 2026
Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

Lomba Yospan Meriahkan HUT Papua Tengah ke-4, Gubernur Meki Janjikan Rp130 Juta untuk Juara Pertama

21 Juli 2026
BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

BPKP Papua Tengah Dorong RSUD Mimika Wujudkan Tata Kelola BLUD yang Bersih dan Akuntabel

21 Juli 2026
Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

Tembus Pedalaman Papua, Satgas Pasgat Koroway Batu Layani Pengobatan Gratis dan Edukasi Kesehatan

21 Juli 2026
Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

Ratusan Buruh Sawit di Iwaka-Mimika Mengadu Tiga Bulan Hidup Tanpa Listrik, Upah Rp100 Ribu Sehari

21 Juli 2026
Diduga Kendalikan Jaringan Sabu dari Dalam Lapas, Tiga Warga Binaan Dilimpahkan ke Kejari Mimika

168 Calon Jemaah Haji Mimika Masuk Estimasi Kuota 2027, Diminta Segera Verifikasi

21 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    901 shares
    Bagikan 360 Tweet 225
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    626 shares
    Bagikan 250 Tweet 157
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    576 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Terduga Pelaku Penikaman Maut di Poumako Berhasil Diringkus Hanya 15 Menit Usai Beraksi

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
Next Post
Dinas Kesehatan Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Masyarakat

Dinas Kesehatan Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang Tahun dari Negara untuk Masyarakat

Kabar Gembira untuk Calon Legislatif 2024, Pemilu Memakai Sistem Proporsional Terbuka

Sidang Sengketa Pilkada Puncak, MK Tolak Seluruh Permohonan Peniel Waker-Saulinus Murib

Gallery Foto Dinkes Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang

Gallery Foto Dinkes Mimika Resmi Luncurkan Program Cek Kesehatan Gratis Kado Ulang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id