TIMIKA, Koranpapua.id – Sembilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 resmi dilantik.
Ini setelah diambil sumpah oleh Putu Mahendra, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika di Ruang Utama DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat, 31 Januari 2025.
Pelantikan ini berdasarkan SK Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 yang dibacakan Get Tebay, Sekwan DPRD Mimika.
Hadir pada kesempatan itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Penjabat Bupati Mimika, Iwan Anwar Ketua DPRD Sementara, Anggota DPRD dan Forkopimda.
Iwan Anwar, Ketua DPRD Sementara dalam sambutan menekankan pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRK dalam menjalankan tugas legislatif.
“Setelah kita duduk di lembaga DPRK ini tidak ada lagi perbedaan diantara kita. Kita bersama-sama mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Mimika dan bangsa Indonesia,” katanya.
Menurutnya, kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah ini.
Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.
“Untuk itu kita bersama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada. Mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” imbuhnya.
Menurutnya, institusi DPRK, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.
“Kita menyadari bahwa politisi di lembaga DPRK ini, haruslah dapat menerima saran dan masukan. Semua itu harus kita terima sebagai bagian untuk membangun bersama dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Politisi Golkar ini berharap, DPRK Mimika hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan aspirasi masyarakat, karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban.
Dikatakan, kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.
Memiliki fungsi untuk penyusunan, pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.
“Untuk itu kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan tugas wewenang sebagai anggota dpr kabupaten mimika,” Pungkasnya.
Berikut sembilan nama yang diambil sumpah.
- Abrian Katagame
- Adolina Magal
- Anton Alom
- Ester Tsenawatme
- Luther Beanal
- Yoseph Erakipia.
- Frederikus Kemaku.
- Fredewina Matirani.
- Dominggus Kapiyau.
(Redaksi)