ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 9, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik, Iwan Anwar : Tunjukkan Kinerja yang Baik

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

31 Januari 2025
0
Sembilan Anggota DPRK Mimika Resmi Dilantik, Iwan Anwar : Tunjukkan Kinerja yang Baik

Anggota DPRK Mimika saat mengambil sumpah janji di gedung DPRD Mimika. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sembilan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mekanisme pengangkatan periode 2024-2029 resmi dilantik.

Ini setelah diambil sumpah oleh Putu Mahendra, Ketua Pengadilan Negeri Kota Timika di Ruang Utama DPRD Kabupaten Mimika, Jalan Cenderawasih, Jumat, 31 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Pelantikan ini berdasarkan SK Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 yang dibacakan Get Tebay, Sekwan DPRD Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hadir pada kesempatan itu, Yonathan Demme Tangdilintin, Penjabat Bupati Mimika, Iwan Anwar Ketua DPRD Sementara, Anggota DPRD dan Forkopimda.

Baca Juga

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

Iwan Anwar, Ketua DPRD Sementara dalam sambutan menekankan pengucapan sumpah/janji ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi para anggota DPRK dalam menjalankan tugas legislatif.

“Setelah kita duduk di lembaga DPRK ini tidak ada lagi perbedaan diantara kita. Kita bersama-sama mengabdi dan berkarya untuk masyarakat Mimika dan bangsa Indonesia,” katanya.

Menurutnya, kepercayaan ini bukanlah hadiah, melainkan sebuah tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas, komitmen dan dedikasi untuk kepentingan rakyat dan kemajuan daerah ini.

Sebagai pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mimika bukanlah sekedar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Untuk itu kita bersama harus dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada. Mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis,” imbuhnya.

Menurutnya, institusi DPRK, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa Indonesia yang ideal.

“Kita menyadari bahwa politisi di lembaga DPRK ini, haruslah dapat menerima saran dan masukan. Semua itu harus kita terima sebagai bagian untuk membangun bersama dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Politisi Golkar ini berharap, DPRK Mimika hendaknya hadir di tengah masyarakat, menyuarakan aspirasi masyarakat, karena di tangan para wakil rakyat inilah, amanat rakyat ini diemban.

Dikatakan, kedudukan dan fungsi DPRK merupakan lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah.

Memiliki fungsi untuk penyusunan, pembentukan peraturan daerah dan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah serta pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut.

“Untuk itu kami mengajak seluruh anggota dewan untuk menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan tetap solid dalam menjalankan tugas wewenang sebagai anggota dpr kabupaten mimika,” Pungkasnya.

Berikut sembilan nama yang diambil sumpah.

  1. Abrian Katagame
  2. Adolina Magal
  3. Anton Alom
  4. Ester Tsenawatme
  5. Luther Beanal
  6. Yoseph Erakipia.
  7. Frederikus Kemaku.
  8. Fredewina Matirani.
  9. Dominggus Kapiyau.

(Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Lemasko Apresiasi Prabowo Pilih Ribka Haluk Gabung di Kabinet Indonesia Maju

Proyek Jembatan Aroanop ‘Meredup’, Lemasko Minta Penegak Hukum Serius Tangani Kasus Ini

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

Polisi Lacak Pelarian Napi Torisin, Kasatreskrim: Dugaan Sementara Telah Meninggalkan Wilayah Mimika

9 Juli 2025
DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

DLH Mimika Gaungkan ProKlim 2025, Siapkan Masyarakat Hadapi Dampak Iklim yang Nyata

9 Juli 2025
Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

Perlu Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa, PPATK Diminta Cek Langsung di Lapangan

9 Juli 2025
Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Perusakan Pipa Konsentrat Picu Insiden Penembakan di Areal Freeport, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

9 Juli 2025

Jeki Murib Salah Satu Tokoh Penting OPM Tewas Diterjang Amunisi Pasukan Koops Habema

9 Juli 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    Kursi Sekda Mimika ‘Panas’, Siapa Penerus Petrus Yumte? Ini Tanggapan Bupati Johannes Rettob

    1987 shares
    Bagikan 795 Tweet 497
  • Cukup Misteri, Ratusan Miliar Dana Desa di Kabupaten Mimika ‘Menguap’

    1470 shares
    Bagikan 588 Tweet 368
  • Kembali Soroti Anjoknya Penyerapan Anggaran di Papua Tengah, Mendagri: Disebabkan Gubernur Berencana Ganti Kepala Dinas

    925 shares
    Bagikan 370 Tweet 231
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    830 shares
    Bagikan 332 Tweet 208
  • Nasib 18 Tenaga Kesehatan di Mimika ‘Tidak Pasti’, Dua Tahun Belum Terima SK PPPK

    893 shares
    Bagikan 357 Tweet 223
  • Tumpang Tindih Fungsi dan Kewenangan, Bupati Johannes Rettob akan Lakukan Restrukturisasi Sejumlah OPD

    723 shares
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Masa Jabatan Kepala Kampung di Mimika akan Dievaluasi, Ketahuan Selewengkan Dana Kampung Langsung Dicopot

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
Next Post
Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pembagian DPA 2025 Pekan Depan, Pj Bupati Yonathan: Dana Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Pj Bupati Mimika Pastikan Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Tolak Program Makan Bergizi Gratis, Ratusan Anak Sekolah Gelar Aksi Turun ke Jalan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id