ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Dua Kelompok yang Bentrok di Timika Berdamai, Kapolres: Riki dan Jeremias Sepakat Tidak Berperang Lagi

Masyarakat disarankan menyimpan senjata tajam di rumah agar tidak menimbulkan gangguan keamanan. Apabila masih ditemukan ada yang membawa maka polisi akan lakukan penyitaan.

22 Januari 2025
0
Dua Kelompok yang Bentrok di Timika Berdamai, Kapolres: Riki dan Jeremias Sepakat Tidak Berperang Lagi

Perdamaian antar dua kelompok yang bertikai di jalan baru Timika.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Dua kelompok yang terlibat bentrok di Jalan C. Heatubun, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akhirnya sepakat berdamai untuk kedua kali.

Kesepakatan damai ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dihadapan AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika, Rabu 22 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

Mewakili kedua kelompok Riki Dolame dan Jeremias Dolame menyatakan berdamai dan mengaku tidak menginginkan adanya perang lagi di kemudian hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

AKBP Billyanda Hildiario Budiman, menegaskan dengan adanya penandatanganan kesepakatan damai maka bentrok antar kedua kelompok telah selesai.

Baca Juga

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Kedua belah pihak hari ini sudah sepakat damai dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama. Pada hari ini saya nyatakan perang selesai di Kabupaten Mimika untuk selama-lamanya,” pungkasnya.

“Saya minta untuk tidak mengulangi lagi, kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kepada kedua pihak, Kapolres menyarankan agar menyimpan senjata tajam di rumah agar tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Apabila masih ditemukan ada yang membawa panah di tempat umun maka polisi akan lakukan penyitaan.

Diketahui sebelumnya kesepakatan damai pernah dilakukan kedua pihak pada Sabtu 28 Desember 2024 lalu.

Kesepakatan damai ditandai dengan prosesi adat patah panah yang dilakukan langsung oleh AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika waktu itu.

Kedua belah pihak juga menandatangani surat kesepakatan perdamaian di depan pihak keamanan dan ratusan warga yang hadir waktu itu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Pj Sekda Mimika Pastikan Tidak ada Titipan Honorer Yang Ikut Tes PPPK

Pj Sekda Mimika Pastikan Tidak ada Titipan Honorer Yang Ikut Tes PPPK

Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

Pemkab Mimika Bagikan 233 Sertifikat Tanah Elektronik kepada Warga Kampung Iwaka dan Limau Asri

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Kapolres Mimika Instruksikan Tindak Tegas Warga yang Bawa Panah dan Sajam di Tempat Umum

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id