TIMIKA, Koranpapua.id- Dua kelompok yang terlibat bentrok di Jalan C. Heatubun, Kota Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, akhirnya sepakat berdamai untuk kedua kali.
Kesepakatan damai ditandai dengan penandatanganan kesepakatan dihadapan AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Kapolres Mimika, Rabu 22 Januari 2025.
Mewakili kedua kelompok Riki Dolame dan Jeremias Dolame menyatakan berdamai dan mengaku tidak menginginkan adanya perang lagi di kemudian hari.
AKBP Billyanda Hildiario Budiman, menegaskan dengan adanya penandatanganan kesepakatan damai maka bentrok antar kedua kelompok telah selesai.
“Kedua belah pihak hari ini sudah sepakat damai dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan bersama. Pada hari ini saya nyatakan perang selesai di Kabupaten Mimika untuk selama-lamanya,” pungkasnya.
“Saya minta untuk tidak mengulangi lagi, kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kepada kedua pihak, Kapolres menyarankan agar menyimpan senjata tajam di rumah agar tidak menimbulkan gangguan keamanan.
Apabila masih ditemukan ada yang membawa panah di tempat umun maka polisi akan lakukan penyitaan.
Diketahui sebelumnya kesepakatan damai pernah dilakukan kedua pihak pada Sabtu 28 Desember 2024 lalu.
Kesepakatan damai ditandai dengan prosesi adat patah panah yang dilakukan langsung oleh AKBP I Komang Budiartha, Kapolres Mimika waktu itu.
Kedua belah pihak juga menandatangani surat kesepakatan perdamaian di depan pihak keamanan dan ratusan warga yang hadir waktu itu. (Redaksi)